Oleh Maryatiningsih
Aktivis
Muslimah
Kekerasan seksual marak terjadi di negeri
ini, baik menimpa orang dewasa maupun remaja bahkan,kekerasan seksual terjadi
pada anak di bawah umur, dan pelakunya adalah orang terdekat, termasuk oknum
guru, peristiwa yang serupa terjadi
berulang seolah-olah menjadi hal yang biasa terjadi.
Beberapa hari yang lalu,ada beberapa oknum
guru di Baleendah Kabupaten Bandung, Jawa Barat dilaporkan ke kepolisian karena
diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di SMP 3 Negeri
Baleendah,dan korbannya ternyata lebih dari 10 anak, tetapi masih dalam
penyelidikan. Diduga salah satu pelakunya adalah wakil kepala sekolah. Dan Jabar
pun merupakan tertinggi ke dua terkait pelecehan seksual terhadap perempuan dan
anak di Indonesia.
Pelecehan seksual yang terjadi adalah
dampak dari sebuah sistem yang tidak dilandasi dengan akidah yang sahih.
Persoalan ini adalah bagian kecil buah dari sistem saat ini karena,
sesungguhnya terjadi banyak kezaliman dari berbagai aspek kehidupan bahkan
tidak mampu mengatasinya hingga menjadi persoalan yang mengguning. Apabila
dibiarkan tanpa ada penyelesaian maka dipastikan generasi muda akan rusak,
tidak ada penerus yang bisa menjadi harapan negeri ini.
Hal ini akan terus terjadi jika tidak
mengganti sistem saat ini yaitu sekuler kapitalis dengan sistem yang sahih
yakni sistem Islam kaffah. Karena sistem sekuler kapitalis ini pengaruhnya
sangat besar terhadap kelangsungan hidup manusia, mereka makin bebas dan tidak
terarah, bahkan tujuan dari hidup manusia itu menjadi tidak jelas, sehingga
apapun yang dilakukan tidak berlandaskan benar atau salah tetapi suka atau
tidak. Dengan hidup yang bebas akan membuat manusia senang walaupun merugikan
baik untuk dirinya maupun orang lain. Di tambah dengan kebijakan yang tidak
tepat bahkan tidak manjadikan perubahan yang lebih baik malah justru makin
meningkat terjadinya kerusakan pada manusia.
Masalah umat atau rakyat adalah tanggung
jawab pemerintah maka sudah seharusnya bertanggung jawab dengan semua yang
terjadi dengan mereka. Seperti halnya pelecehan seksual yang marak terjadi itu
juga termasuk tugas pemerintah untuk menyelesaikannya. Memang tidak semudah
membalikkan telapak tangan untuk menjaganya karena tidak ada batasan dalam
pergaulan dan faktor kebebasan lainnya, tetapi itu adalah konsekuensinya
sebagai penguasa dalam sebuah bangsa.
Sistem Islam memiliki seperangkat aturan
khas yang mengatur sistem sosial dan pergaulan secara paripurna di setiap level
komunitas masyarakat. Islam memiliki langkah preventif dan sistem sanksi yang
berefek jera dan menutup celah terulangnya kasus serupa. Dari aspek preventif
Islam membangun kerangka konsepnya sesuai fitrah manusia. Sesungguhnya Allah
SWT. menciptakan naluri seksual pada laki-laki dan perempuan. Selanjutnya Islam
memerintahkan agar laki-laki dan perempuan menutup aurat, bagi perempuan
menutup aurat dengan menggunakan pakaian yang syar'i (Qur'an surat Al ahzab
ayat 59) dan memakai kerudung (Qur'an surat An-Nur ayat 31), bagi laki-laki
diperintahkan untuk menjaga pandangannya.
Islam melarang laki-laki dan perempuan
berkhalwat (berduaan). Rasulullah saw. bersabda; "Barang siapa yang
beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali -kali berpendirian
dengan seorang perempuan yang bukan mahram karena yang ketiganya adalah setan."
(HR.Ahmad)
Negara adalah bagian integral dalam sistem
pendidikan yang ada, oleh karena itu negara bukan menyerukan pentingnya
akadeisi untuk aware dengan potensi sexual harassement di lingkungan kampus. Maka
negara berperan setrategis untuk mengontrol semua tayangan maupun materi pemberitaan media.
Karena situs-situs tidak senonoh menjadi stimulus bagi para pelaku pelecehan
seksual.
Pelaku pelecehan wajib mendapatkan hukuman
yang tepat sesuai aturan Islam sehingga ada efek jera bagi pelaku. Hukumannya
bisa berupa penjara, membayar mahar, hingga kematian sesuai hasil ijtihad dalam
sistem Islam. Tetapi semua ini bisa dilakukan jika sistem Islam kaffah
diterapkan.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment