Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Opini Ideologis
Melansir situs resmi Kemenag, 22 November 2025, Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengumumkan akan menggelar Natal bersama di kantor Kementerian Agama. Sebagai upaya untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Bahkan tema resmi Natal Kemenag tahun 2025, sudah dirumuskan, yaitu C-LIGHT (Christmas-Love in God, Harmony Together). Menag mendorong pemaknaan Natal secara inklusif, yakni merayakan kelahiran Kristus sembari meneguhkan komitmen hidup rukun, saling menghargai, dan menjaga persatuan di tengah keberagaman. Menag menyebut perayaan ini menjadi momen bersejarah karena selama ini Kemenag sebagai institusi belum pernah merayakan Natal.(Metrotvnews..com, 18/12/2025)
Namun sayangnya, justru banyak ulama, ustaz, dan tokoh yang mendukung agenda Menag dan membolehkan umat Islam mengucapkan selamat Natal. Di antaranya, adalah Arrazy Hasyim, Husen Ja'far, Gus Miftah (Pengasuh Ponpes Ora Aji), Gus Muwafiq, Muhammad Naruddin, Gus M.Ulil Albab Djalaludin (Pengasuh Ponpes al-Falah Kongsi Wonosobo, dan masih banyak lagi termasuk Quraish Shihab. Beliau berpendapat bahwa mengucapkan selamat Natal tidaklah bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini karena pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Natal dapat menjadi bentuk silatuhrami dan menghormati umat Kristiani. Apalagi membawa ajaran kasih, perdamaian maka kita sambut dengan mengucapkan selamat Natal.
Tentu saja hal ini menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip agama Islam dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang keharaman natalan bersama.
Hal tersebut dibenarkan oleh Irena Handono, seorang mualaf dan mantan biarawati pendiri Irena Center, sebuah sekolah Islam untuk para mualaf. Dalam bukunya, "Perayaan Natal 25 Desember: Antara Dogma dan Toleransi." Irena menyoroti bahwa tidak ada data otentik yang mendukung tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus, bahkan Alkitab pun tidak menyebutkannya.
Lebih lanjut Irena melarang umat Islam tidak merayakan Natal sebagai bentuk toleransi, jatuhnya haram karena dianggap sebagai pengakuan terhadap keyakinan umat Kristiani yang meyakini bahwa Yesus, adalah anak Tuhan. Padahal, dalam surat al-Ikhlas ayat 3, Allah berfirman: "Dia (Allah) tidak beranak dan tidak diperanakkan." Jadi, mengucapkan selamat Natal sama artinya mengakui Allah punya anak.
Sungguh lancang, pernyataan mereka yang membolehkan Natal bersama dan mengucapkan selamat Natal, adalah pernyataan kufur, sesat, dan menyesatkan karena merusak akidah umat dan mengajak umat Islam ke jalan kekufuran. Terlebih lagi dengan trinitasnya umat Kristiani yang meyakini Yesus, adalah Tuhan. Bukankah Allah Swt. telah berfirman:
"Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang mengatakan, 'Bahwasanya Allah itu, adalah Al Masih putra Maryam'. Padahal Al Masih (sendiri) berkata, 'Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu'. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya di neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (TQS. al-Maidah: 72)
Toleransi Kebablasan
Sering kali kata toleransi disalahtafsirkan dan dipakai sebagai alat politik untuk mengaruskan agenda pluralisme yang diembuskan oleh antek kafir penjajah. Sebagaimana pernyataan Menag pentingnya memperkuat kohesi sosial dan memperdalam nilai spiritualitas dalam kehidupan berbangsa agar Indonesia dapat menjadi model pluralisme yang produktif bagi dunia. (tribatanews, polri.go.id, 13/12/2025)
Oleh sebab itu, umat Islam harus waspada tentang bahaya pluralisme agama. Paham ini mengakui bahwa semua agama sama benarnya. Sama-sama berasal dari Tuhan yang sama. Karena itu tidak boleh ada klaim kebenaran bahwa agamanyalah yang benar. Sangat jelas bahwa pluralisme, adalah konsep batil yang berbahaya bagi akidah umat Islam. Hal ini bertentangan dengan dalil qath'i. Allah Swt. berfirman:
Sesungguhnya agama yang Allah ridai hanyalah Islam. (TQS. Ali Imran [3]: 19)
Ironisnya, negeri yang mayoritas penduduknya muslim justru mengadakan perayaan Natal bersama. Meniup terompet, doa bersama, menggunakan atribut-atribut Kristiani, dan mengucapkan selamat Natal, adalah bentuk atau contoh mencampuradukkan kebenaran (Islam) dengan kebatilan (agama lain) atas nama kerukunan, harmoni, dan toleransi. Oleh karena itu, paham sinkretisme hukumnya haram. Allah Swt. berfirman:
"Janganlah kalian mencampuradukkan yang haq dengan yang batil." (TQS. al- Baqarah [2]: 42)
Ternyata seruan toleransi yang kebablasan tersebut bukan hal baru. Dulu di fase Makkah orang-orang kafir Qurays pernah menawarkan langsung kepada Nabi Muhammad saw. diajak beribadah secara
bergantian, yaitu mereka beribadah kepada Allah Swt. dan umat Islam beribadah kepada Tuhan mereka.
Tawaran tersebut, adalah salah satu upaya kaum kafir Qurays untuk melemahkan dan menghentikan dakwah Rasulullah yang menyerukan tauhid dan meninggalkan agama polytheisme mereka. Namun, Rasulullah saw. menolak tawaran tersebut, kemudian Allah Swt. menurunkan QS. al-Kafirun yang menegaskan bahwa Rasulullah saw. tidak akan beribadah kepada sesembahan mereka dan mereka tidak akan beribadah kepada Allah. Di ayat terakhir Allah berfirman: "Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku."
Dalam ayat tersebut tidak ada toleransi dan kompromi. Bukan berarti ajakan permusuhan, tetapi penegasan sebuah batasan. Justru, ayat ini merupakan toleransi tertinggi dalam menghormati dan membiarkan mereka menjalankan ibadah tanpa gangguan.
Sementara itu, banyak tudingan bahwa Menag Nasuruddin Umar diduga memiliki hubungan dengan organisasi pro-Zionis, seperti American Jewish Committee (AJC). Dia pernah belajar di Amerika atas undangan AJC. Bahkan pernah mengundang direktur AJC, Ari Gordon, ke Seminar di Masjid Istiqlal, meskipun akhirnya dibatalkan karena diprotes.
Oleh sebab itu, patut kiranya sebagai umat Islam bersikap waspada. Sebab, banyak ulama lurus yang menyikapi tindakan Menag menginisiasi Natal bersama merupakan upaya menetralisasi pluralisme yang dibalut dengan toleransi. Padahal sejatinya merupakan upaya untuk menjauhkan umat Islam dari agamanya. Secara politis menghadang kebangkitan Islam.
Batasan Toleransi Perspektif Islam
Banyak dalil syarak yang menyebutkan batasan toleransi, di antaranya:
Pertama, Islam melarang siapa pun memaksa manusia memeluk Islam. Allah berfirman:
"Tidak boleh ada paksaan dalam memeluk agama (Islam)" (TQS. al-Baqarah [2]: 256)
Kedua, Islam melarang siapa pun memaki sesembahan para pemeluk agama lain. (QS. al-An'am [6]: 108)
Ketiga, syariat Islam mengajarkan umat Islam tidak boleh mengikuti konsep yang meragukan kebenaran Islam. Namun, Islam tetap mengajarkan untuk menghormati dan berbuat baik kepada nonmuslim, tanpa harus mengikuti ritual agama mereka.
Artinya Islam menganjurkan toleransi dalam interaksi sosial seperti menjaga hubungan pertemanan dengan Kristiani, hidup bertetangga, hubungan bisnis, menjenguk orang sakit, menjalin silaturahmi dengan orang tua dan kerabat yang nonmuslim. Semua itu boleh tidak ada larangan, selama mereka tidak memerangi umat Islam dan mengusir kamu dari negerimu, dalilnya (QS. al- Mumtahanah [60]: 8).
Keempat, Islam sangat menghargai perjanjian dan hubungan baik dengan nonmuslim, dan melarang umatnya membunuh atau menyakiti mereka. Rasulullah saw. bersabda:
"Barangsiapa yang membunuh seorang kafir yang memiliki perjanjian dengan umat Islam, maka ia tidak akan mencium bau surga." (HR. Bukhari)
Demikianlah, toleransi dalam Islam tanpa harus diwarnai pluralisme dan sinkretisme yang merusak akidah umat Islam.
Alhasil umat Islam harus menolak peringatan Natal bersama yang dibalut dengan toleransi. Sesungguhnya toleransi, adalah alat politik untuk menguatkan arus pluralisme dan sinkretisme guna merusak akidah umat Islam dan menghadang kebangkitan Islam dalam memperjuangkan tegaknya syariat Islam.
Wallahualam bissawab.
.webp)
No comments:
Post a Comment