![]() |
Penulis: Luwy Sartika |
Manusia diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. memiliki hubungan sosial dengan manusia yang lain baik berupa hubungan keluarga, tetangga maupun hubungan rekan kerja dan yang lainnya. Yang paling dekat adalah hubungan sebagai keluarga karena dari sinilah karakter dan sikap seseorang akan terbentuk terlebih dipengaruhi besar oleh peran orang tua dan interaksi yang terjadi antar sesama anggota dalam keluarga. Keluarga sebagai lingkungan awal yang membentuk seorang anak menjadi pribadi yang baik dan positif. Oleh karenanya, peran keluarga terutama orang tua harus benar – benar terkondisikan guna membentuk anak – anak yang akan menjadi penerus generasi bangsa.
Akan tetapi, yang menjadi permasalahan bersama sekarang adalah banyak sekali rumah tangga yang tidak harmonis tersebab pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga yang paling parah berupa perceraian. Melihat data dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Kamaruddin Amin menyampaikan angka perceraian setiap tahun di Indonesia berjumlah 516 ribu pasangan. Tidak hanya sampai disini, kasus perceraian dan KDRT misalnya, paling banyak menjadi penyabab hancurnya rumah tangga. Banyak anak – anak yang kemudian menjadi korban dari perceraian kedua orang tuanya, tak jarang juga ada yang harus menerima penderitaan perlakuan kekerasan fisik dari anggota keluarga yang lain.
Di salah satu daerah wilayah Jawa Barat, tepatnya di Desa Parigimulia, Kecamatan Cipunegara, Kabupaten Subang. Menjadi salah satu yang menambah deretan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menjadikan anak sebagai korban. Remaja berusia 13 tahun harus tewas setelah dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri bersama dua keluarganya yang lain yakni paman dan kakeknya dan kemudian dibuang ke saluran irigasi. Jika membuka kacamata lebih luas maka kasus penganiayaan, penelantaran, hingga pembunuhan adalah kasus yang sudah banyak sekali terjadi terutama menimpa anak –anak yang berasal dari korban perceraian orang tua. Banyak faktor yang memicu terjadinya hal demikian mulai dari kontrol emosi yang belum terkendali, tuntutan ekonomi yang membebani hingga keadaan iman yang lemah pada diri setiap anggota keluarga terutama ayah dan ibu.
Kesiapan seseorang untuk menikah dan menjalin hubungan rumah tangga sebenarnya sangat penting untuk diperhatikan. Keimanan yang menjadi dasar penting dalam rumah tangga harus benar – benar selalu diperbarui oleh pasangan suami istri terlebih jika sudah menyandang status ayah dan ibu. Ilmu agama sangat diperlukan guna mendidik keluarga supaya selalu berada pada jalan yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Namun, yang ada sekarang adalah gaya hidup sekuler yang memisahkan antara urusan agama dengan urusan kehidupan sehingga agama hanya dianggap sebagai ibadah ritual yang hanya digunakan saat menyangkut urusan interaksi dengan Allah semata. Urusan yang menyangkut kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya tidak memiliki hubungan dengan urusan agama. Padahal, Islam adalah agama yang sempurna serta memiliki pengaturan dalam segala aspek kehidupan dan dengannya, urusan sosial manusia bisa terkelola dengan baik. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu" (Qs Al-Maidah : 3).
Sekularisme sendiri adalah buah dari Ideologi kapitalisme yang diterapkan di dunia saat ini, termasuk di Indonesia. Sistem kapitalisme yang merupakan ideologi buatan kafir barat hanya mementingkan urusan kebutuhan manusia dalam ranah keduniaan saja tanpa melibatkan urusan manusia yang berhubungan dengan kehidupan setelah dunia. Tujuan hidup manusia dalam pandangan kapitalisme hanya berorientasi pada pencarian materi yakni kekayaan, jabatan dan popularitas yang tinggi. Urusan agama dikategorikan sebagai urusan individu yang tidak boleh dipaksakan oleh siapapun. Asas kebebasan yang dimiliki, menjadikan setiap orang bebas melakukan hal apapun yang membuatnya senang termasuk perbuatan yang bahkan melanggar aturan agama dan merugikan orang lain. Seringkali istilah hukum rimba berlaku disini, dimana yang memiliki kuasa dan kekayaanlah yang akan selalu berada dalam kondisi aman. Sekularisme ini pula yang menjadikan hubungan rumah tangga menjadi tak lagi harmonis sebab jauh dari pemahaman Islam yang shahih dan kaffah. Aturan dan nilai Islam dalam keluarga menjadi pudar sehingga menyebabkan hubungan suami dan istri tidak lagi harmonis dan hanya mementingkan urusan keduniaan saja. Segala perbuatan anggota keluarga hanya bertolak ukur pada bagaimana memperoleh kesenangan dunia.
Dengan demikian, kembalinya sistem kehidupan yang menerapkan Islam sebagai aturan adalah hal yang paling dibutuhkan. Islam sebagai agama yang kompleks yang mengatur hubungan manusia dalam ranah ibadah juga sosial akan menjadikan setiap keluarga muslim bervisi dan misi Islam dengan menerapkan nilai – nilai Islam yang luhur dalam lingkungan keluarga. Keluarga adalah medan pertama dan utama yang akan mampu membentuk setiap pribadi anggota keluarga menjadi individu yang beriman, jika seluruh keluarga sudah menerapkan hukum- hukum Islam secara sempurna, maka mudah untuk membentuk dan mengatur masyarakat dengan aturan Islam yang sempurna. Mereka akan paham dan menerima dengan sendirinya Islam menjadi aturan yang diterapkan untuk mengatur semua aspek kehidupan manusia.
Butuh peran negara untuk menciptakan kondisi keluarga yang bervisi misi islam, sebab untuk mewujudkan hal – hal tersebut, disamping kesadaran masyarakat yang harus dibentuk juga dibutuhkan andil negara yang akan membuat dan menciptakan aturan yang berlandaskan Islam. Bidang ekonomi misalnya, jika negara tidak menerapkan Islam dalam interaksi jual beli dengan masih membolehkan riba di dalamnya maka kehidupan ekonomi Islam tidak akan mampu tercapai. Negara harus menjamin setiap kepala rumah tangga memiliki pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya. Ayah sebagai pemimpin keluarga wajib memberi nafkah atas istri dan anaknya guna merancang masa depan keluarga dengan baik, ibu yang sejatinya sebagai pengurus dan pengatur rumah tangga tidak perlu mengkhawatirkan akan biaya untuk pemenuhan kebutuhan rumah dan keluarga sehingga bisa fokus dengan kewajibannya mendidik anak dan mengatur semua urusan keluarga.
Jika semua sudah terjamin oleh keberadaan peran negara yang menjamin kesejahteraan rakyatnya, maka baik suami maupun istri juga anak – anaknya akan fokus untuk mencari ilmu agama guna menjadikannya hamba yang bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.