Aktivis Muslimah
Dunia sekarang ini mengalami banyak kemajuan teknologi, terutama di era digitalisasi yang memfungsikan media sebagai alat bertukar informasi dan sebagai alat kontrol sosial. Namun sangat disayangkan, peran media sekarang ini digunakan sebagai alat penyebarluasan konten-konten yang merusak dan sebagai corong penyebarluasan kepentingan pihak tertentu yang bertujuan makin mengukuhkan demokrasi, khususnya ditahun-tahun politik.
Seperti yang di ungkapkan Wakil presiden K.H Ma'ruf Amin dalam wawancara pada program Dialog Kebhinekaan di Jakarta mengatakan bahwa media memiliki peran strategis untuk menjaga stabilitas politik menjelang pemilu 2024. Media tidak boleh menjadi sumber penyebaran berita bohong, serta menjadi sarana provokasi yang akan menimbulkan kebencian dan permusuhan di tengah masyarakat demi kepentingan memenangkan pemilu.( Wapresri).
Apabila di cermati pernyataan tersebut nampak benar, namun sejatinya memiliki makna yang tendensius yakni berupa sindiran verbal yang dapat mengancam lawan politiknya. Bukankah ketika memasuk tahun-tahun politik, media massa selalu digunakan sebagai aduh serang dan sarat dengan provokasi untuk menjegal pihak lawan. Di samping itu juga, di era digitalisasi sekarang ini media massa cendrung menyajikan berita hedonistik, kebanyakan hanya menjual sensasi, cerita vulgar, gosip selebritis, ataupun cerita-cerita musibah yang dipoles dengan judul bombastis, namun minim dari adanya nilai edukasi.
Perkembangan media saat sekarang ini memiliki misi membangun masyarakat yang bercorak kapitalistik, yang didalamnya didominasi oleh para kaum hedonis, para kapitalis dan kaum liberalis. Bahkan menjelang situasi pemilu peran media berpengaruh terhadap situasi aktivitas di dunia Maya, selain untuk ajang pencitraan dan promosi, medsos juga menjadi Medan perang opini yang dilancarkan untuk memenangkan kontestasi. Opini yang disampaikan tidak jarang berisi hoaks, hingga menimbulkan kegentingan dan polarisasi.
Media massa dalam sistem Kapitalisme berfungsi untuk kepentingan para pemilik modal guna membeli aspirasi rakyat, memainkan opini publik sebagai sarana memuluskan kepentingan pribadi, misalnya penerapan UU ITE serta adanya polisi Siber yang berfungsi sebagai alat gebuk untuk membungkam orang-orang yang berani menyuarakan kebenaran.
Sangat jauh berbeda dengan Islam yang kekuasaannya tegak berdasarkan asas akidah dan hukum Syara'. Termasuk dalam kedudukan media massa yang dipandang sebagai sesuatu yang strategis. Serta berfungsi sebagai sarana dakwah, dan menyajikan framing yang jelas ketika menyajikan berita berdasarkan sudut pandang Islam. Seperti dalam firman Allah Swt dalam surah Al - Hujurat 6. " Hai orang-orang yang beriman jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaan yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu". ( QS Al - Hujurat:6).
Wallahu a'lam bishowwab