> ILUSI ATAU SOLUSI: PEMEKARAN DELI SERDANG UNTUK MEMAJUKAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN - NusantaraNews

Latest News

ILUSI ATAU SOLUSI: PEMEKARAN DELI SERDANG UNTUK MEMAJUKAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN


Oleh : Melagustina Dewi S.Sos.I 
(Aktifis Muslimah Peduli Umat Wonosari Deli Serdang)


Dilansir dari online palpos.diswayid. Lembaga Eksponen 66 dan berbagai pihak terkait sepakat untuk melaksanakan pemekaran Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara, yang akan menghasilkan dua kabupaten daerah otonomi baru. 


Ketua Forum Deklarasi Eksponen 66, Sarifuddin Rosa menjelaskan bahwa awalnya pemekaran dimulai dengan pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun, sekarang giliran Kabupaten Deli Serdang yang akan dimekarkan menjadi tiga kabupaten yang berbeda. Ini adalah langkah yang diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat di sana.


Pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga kabupaten baru, yaitu Kabupaten Deli Serdang Hulu, Kabupaten Deli Serdang Hilir, dan Kabupaten Deli Serdang asli, diharapkan akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di wilayah ini. Beberapa manfaat utama pemekaran ini antara lain: Pelayanan Pemerintahan yang Lebih Cepat, Pembukaan Lapangan Kerja Baru, Pengurangan Kemiskinan, Peningkatan Otonomi Daerah


Berpotensi di Intervensi Asing


Kabupaten Deli Serdang adalah salah satu kabupaten yang memiliki potensi besar di Sumatera Utara. Dengan posisi geografis yang strategis, produksi pertanian yang kuat, dan peluang bisnis yang melimpah, kabupaten ini menjadi salah satu daerah yang patut diperhatikan dalam upaya pengembangan ekonomi dan pariwisata di Indonesia. 


Deli Serdang sebagai bagian terbesar dari wilayah MEBIDANGRO (Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo), merupakan Kawasan Strategi Nasional (KSN). Hal ini membuka banyak peluang bisnis dan investasi di wilayah ini. Keberadaan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional yang sibuk juga menambah daya tarik ekonomi kabupaten ini.


Dari sini kita bisa melihat betapa besarnya potensi yang ada, peluang ini merupakan modal besar bagi kemakmuran dan kemajuan ekonomi di wilayah deli serdang. Namun bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan domestic maupun asing membuat masyarakat sekitar hanya bisa gigit jari saja. 


Kenapa? Tentu saja karna bayangan kesejahteraan itu hanya ada pada segelintir orang saja, mengingat masih tingginya tingkat kemiskinan serta terjadinya kesenjangan social yang pelik sehingga tidak sedikit masyarakat deli serdang merasakan kesulitan ekonomi yang berkepanjangan. 


Pemerintah juga memberikan hak mutlak bagi swasta untuk melakukan pemanfaatan SDA-SDM sebesar-besarnya. Hak itu pun di manfaatkan dengan baik untuk semakin menguatkan kekuatan mereka untuk lebih menguasai daerah yang terbilang lemah dari hukumnya. 


Tentu, Pemekaran wilayah jelas bukan pilihan tepat untuk menyejahterkan rakyat. Justru sebaliknya, pemekaran akan membuka peluang masuknya korporasi karena pengelolahan wilayah menjadi otonom. Selain itu, terlepas dari manfaatnya, ada beberapa dampak yang wajib di perhatikan sebelum melakukan pemekaran, 


Pertama, keinginan melepaskan diri berakibat mengancam stabilitas keamanan daerah maupun negara. Kedua, Daerah akan sibuk bersaing memajukan ekonomi sehingga memungkinakan pengabaian pemerintah pusat. Ketiga, berpotensi munculnya bentuk bentuk konflik social semisal perbedaaan suku, budaya dan asal daerah yang mana masing – masing merasa paling dominan. Keempat, Memicu  tingginya persaingan elit politik tidak sehat serta menambah peluang korupsi, kolusi dan nepotisme.


Pemekaran daerah dalam perspektif Islam


Dalam pandangan Islam, Pemekaran merupakan salah satu cara negara dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat dengan adanya administrasi daerah terbaik agar tidak ada yang terabaikan pelayanannya sedikitpun. Pemekaran pun dilakukan tetap dengan sistem yang terpusat, sehingga setiap keputusan serta kebijakan tetap berada dibawah syara’. 


Instistusi Islam yang berpegang teguh pada syariat akan menghasilkan orang-orang yang cerdas, cemerlang, berkompeten dibidangnya dengan ketaqwaan sebagai benteng utamanya. Negara Islam akan mengutus orang-orang tersebut ke daerah-daerah untuk menjadi pemimpin dan melakukan periayahan (pengurusan) serta memastikan berjalannya syara’ serta peraturan yang sudah di legalisasi oleh negara islam.


Rakyat akan di penuhi semua kebutuhannya tanpa ada pembedaan wilayah kota ataupun daerah. Masing-masing wilayah akan berjalan sesuai porsinya, tidak ada kekhawatiran adanya kesenjangan social apalagi pengabaian wilayah daerah. Karena negara islam menganggap bahwa semua wilayah kekuasaannya adalah bagian dari amanah yang harus dipenuhi hak dan kewajibannya.


Tidak ada istilah pemerintah pusat hanya ingin mengambil hasil sda saja sementara abai terhadap kesejahteraan daerah. Yang ada adalah dalam perspektif islam setiap kebijakan ekonomi akan berpihak pada pembangunan kesejahteraan rakyat, Sumber daya alam adalah milik umum dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.


Kalaupun ada kontrak dengan perusahaan asing atau swasta kontraknya bukan kontran kerja sama atau investasi. Sehingga pemanfaatan bahkan kepemilikan menjadi hak milik swasta, ini adalah sebuah keharaman apalagi menjalin perjanjian yang mendatangkan kemudharatan bagi rakyatnya. 


Negara Islam adalah pihak yang bertanggung jawab untuk mengelolah sda umum untuk disalurkan kepada seluruh rakyatnya tanpa ada biaya yang membebani karena hakekatnya negara tidak sedang berbisnis dengan rakyat tapi sedang menjalankan pengurusan dan pelayanan. 

Wallahu’alam bishawab

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.