Eksploitasi anak terus terjadi dengan berbagai cara termasuk mekanisme cara haram demi meraup cuan. Realita yang ada membuktikan bahwa sistem yang di pakai ole negara tidak memberikan tempat aman bagi anak-anak generasi penerus bangsa. Tunas muda harapan bangsa ini terjebak kubangan lumpur maksiat sistem buatan manusia yang sukses menjauhkan dirinya dari ajaran syariat Islam Kaffa yang seutuhnya. Hal sangatlah merusak tatanan hidup anak-anak kita terancam dan di ambang kehancuran
Seperti yang dilansir oleh REPUBLIKA. COID. Jakarta. Polda Metro jaya berhasil menangkap seseorang perempuan berinisial FEA 24 tahun, mucikari pada kasus prostitusi anak dibawa umur atau perdagangan orang melalui media sosial. Melalui upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait protitusi atau tindak pidana perdagangan orang(TPPO) kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Minggu 24 September 2023
Prostitusi bukanlah satu-satunya kasus yang menjadikan anak anak muda, generasi bangsa ini sebagai pelakunya bahkan sekaligus sebagai korban. Banyak ragam perkara kasus yang melibatkan anak anak Indonesia seperti kekerasan dalam dunia pendidikan, narkoba, dan masih banyak lainnya. Kesemua itu adalah buah dari sistem yang diterapkan negara saat. Sistem demokrasi kapitalis rasa komunis kata anak anak milenial. Seloroh kalimat ini bukan hanya sekedar seloroh atau candaan tapi nyata adanya dan sangat terasa bukan!. Lihatlah kebengisan, kekejaman, kenakalan remaja yang marak di berbagai media, penyalahgunaan narkoba, judi yang menyasar kalangan anak-anak dan remaja
Mirisnya lagi negara seakan abai akan kondisi generasi saat ini. Tidak ada penanganan secara tegas yang dibuat negara untuk membuat efek jera. Negara gagal menjamin keamanan warganya dalam hal ini anak. Negara sebagai pihak yang berkewajiban menjamin keamanan anak dan segenap tumpah darah Indonesia Seharusnya negara memiliki mekanisme atau tatacara aturan yang dapat membuat aman nyaman anak anak generasi muda penerus bangsa tercinta
Namun sayangnya negara ini masih mengadopsi sistem demokrasi yang mana itu buatan tangan manusia, hukum yang bersandar kepada pemikiran manusia ini dapat otak-atik sesuai kebutuhan, di ubah-ubah oleh pihak yang mempunyai kepentingan. Sistem ini mengedepankan kepentingan segelintir orang yang memiliki kuasa atau berkantong tebal. Hukum ini dapat di jual belikan. Sudah terbukti, tajamnya hukum kebawah dan tumpul ke atas. Lain halnya dengan hukum buatan Allah SWT yang tidak dapat berubah oleh apa dan siapapun. Standar hukum dalam Islam kembali pada hukum Syara' yakni, halal haramnya suatu perbuatan. Semuanya dikembalikan kepada aturan Allah SWT yang terdapat dalam Al-Qur'an
Hukum dalam syariat Islam Kaffa adalah penjaga, pemelihara pelindung individu, keluarga, masyarakat dan bernegara. Bukan hanya untuk diri sendiri ataupun satu permasalahan saja, namun untuk semua mahluk hidup dan di dalam segala aspek kehidupan. Bukan hanya terkait anak anak saja melainkan keseluruhan. Dalam penerapan Islam Kaffa keberlangsungan hidup yang harmonis antara muslim dan non muslim pun akan terjamin. Keamanan, kenyamanan umat beribadah dan beraktivitas, anak-anak bermain, bersekolah, kesehatan dijamin oleh negara. Serta kualitas generasi penerus bangsa inipun akan terdidik sesuai dengan kepribadian Islam yang menyelamatkan dirinya di dunia dan akhirat kelak
Wallahu a'lam
Palembang 26 September 2023