> UMKM BUKANNYA SOLUSI TAPI MENYENGSARAKAN RAKYAT - NusantaraNews

Latest News

UMKM BUKANNYA SOLUSI TAPI MENYENGSARAKAN RAKYAT


Oleh : Ummu Aqilla

Aktivis muslimah ngaji


Di lihat dari derasnya arus digitalisasi, UMKM harus masuk ke dunia digital. Namun, apakah UMKM mampu bersaing atau malah pontang-panting dalam menghadapi arus digital yang makin hari makin masif? Karena ketika mereka masuk ke dunia digital, mereka tidak hanya menghadapi persaingan pasar di dalam negeri tetapi juga persaingan pasar di dunia internasional.


Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus memanfaatkan platform perdagangan daring agar dapat memperluas pasar, bahkan mampu merambah pasar internasional (go international).


Perintah Presiden jelas, UMKM harus segera naik kelas. UMKM harus masuk dunia digital. Kenapa digital? karena mudah promosinya dan dikenali orang lain hingga seluruh nusantara, bahkan bisa go internasional,” kata Moeldoko saat menghadiri Pameran UMKM di Kantor Bupati Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta. Moeldoko mengatakan bahwa dengan memanfaatkan platform perdagangan daring, pelaku UMKM dapat mendongkrak omzet sehingga diharapkan dapat turut membantu meningkatkan kelas bisnis UMKM.


Pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Masuk ke ekosistem digital yang mengikuti perkembangan sektor tersebut di negeri ini. Upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah memberi kemudahan akses dalam permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai dengan plafon 500 juta.


Memang terlihat negara berusaha mendorong agar UMKM mampu berekonomi secara mandiri dan dapat menyerap tenaga kerja di daerahnya masing-masing dengan cara pemberian dana utang yang wajib dikembalikan. Namun disaat yang sama pemerintah sendiri gagal menyediakan lapangan kerja secara luas bagi masyarakatnya.


Jelaslah bahwa tujuan meningkatkan jumlah usahawan baik tingkat pemula hingga profesional adalah upaya pemerintah untuk kian melepaskan diri dari posisinya sebagai penyedia dan penjamin lapangan kerja bagi rakyatnya.

Alhasil, dalam situasi seperti ini pemerintah hanya mengambil posisi sebagai regulator saja. Karena ada pemerintah atau tidak, mereka sudah merasa mampu bertahan dan mencukupi kebutuhannya sendiri.


Memang aneh negara yang mengekor pada kapitalisme, memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi malah konsesinya diberikan kepada kapitalis, bahkan kapitalis asing. Sibuk-sibuk mengurusi UMKM, mendorong rakyat agar bergerak membuka dan mengembangkan kemampuannya di UMKM tetapi kondisi rakyat makin hari makin terpuruk.


Masuk ke dunia pasar bebas, pelaku UMKM dibiarkan bertarung dengan serbuan produk asing, pemerintah juga tidak bisa berbuat apa-apa. Seharusnya kalau serius, rakyat diminta beli produk dalam negeri yaitu produk UMKM, di saat yang sama pemerintah juga harus setop impor, setop produk asing masuk ke negeri ini. Jangan cuma sesumbar cintailah produk-produk Indonesia, tetapi karpet merah diberikan kepada produk asing. Di dunia nyata mereka harus bersaing dengan produk asing, di dunia maya mereka harus mematuhi aturan market place yang milik asing juga. Oleh karena itu butuh sistem pemerintahan yang pro UMKM, tidak hanya jargon-jargon semata.


Sebenarnya permasalahan pelaku usaha itu yang paling utama adalah pada modal. Pertama, dalam dunia usaha, selain memiliki kemampuan memproduksi barang pelaku UMKM dihadapkan dengan masalah pemodalan. Menyoal UMKM ada kalanya pelaku memang sudah memiliki modal sendiri untuk menjalankan dan mengembangkan bisnisnya, ada pula yang membutuhkan suntikan dana segar agar bisa menjalankan usahanya. Di sinilah pelaku UMKM dijadikan sasaran empuk untuk dijerat ke dalam utang riba di bank atau di mana saja agar bisa mengembangkan usahanya. Bahkan, karena banyaknya UMKM yang terjerat kredit, pemerintah berencana menghapus kredit macet yang dialami UMKM.


Dengan banyaknya masyarakat yang membuka usaha kecil dan menengah justru membuka peluang bagi mereka untuk mempunyai utang dan penghasilan yang mereka dapatkan bukan serta merta untuk mendongkrak perekonomian keluarga tetapi juga untuk membayar utang.


Ekonomi kapitalis secara makro masih terganggu karena dasar ekonominya terlanjur rusak dan cacat dari lahir. UMKM hanya solusi sesaat untuk bertahan hidup di dalam penerapan sistem kapitalis global yang ujungnya sangat menyengsarakan. Sebanyak apa pun UMKM tidak akan mampu menopang ekonomi negara dan usaha untuk menaikkan kelas UMKM sebagai raksasa ekonomi tetap tidak akan mampu menyaingi dominasi korporasi kapitalisme global karena mereka hanya sebatas pengguna bukan penyedia. Ini adalah sumber kerusakan ekonomi dunia saat ini. Semua akibat sistem ekonomi kapitalis yang meniscayakan SDA yang merupakan milik rakyat dan sebagai kebutuhan publik diprivatisasi para pemilik modal.


Dalam hal ini tentu kita sangat membutuhkan sistem yang secara totalitas mampu menyelesaikan berbagai problem kehidupan kita saat ini termasuk kesejahteraan. Itulah sistem Islam kaffah dalam naungan khilafah. Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang bersumber dari nash-nash syariat Islam. Islam memiliki sistem ekonomi yang tangguh dalam menyelesaikan berbagai problem ekonomi yang terjadi. Sistem ekonomi Islam memiliki konsep tentang kepemilikan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.


Politik ekonomi (kebijakan ekonomi) negara khilafah adalah terpenuhinya kebutuhan pokok perindividu, seperti sandang, papan, dan pangan serta kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan. Sehingga stabilitas domestik terjaga.


Pada saat yang sama, ekonomi politik negara khilafah dibangun dengan tiga pilarnya, yaitu kepemilikan, pengelolaan kepemilikan dan distribusi. Kepemilikan dalam syariat Islam terbagi menjadi tiga, yakni kepemilikan individu yang sepenuhnya menjadi hak milik individu, kepemilikan umum yang menjadi hak rakyat sebagai pemegang mandat rakyat serta kepemilikan negara yang menjadi hak negara.


Islam telah menetapkan bahwa seluruh harta milik umum dilarang untuk diprivatisasi. Larangan ini yang menjadikan negara khilafah akan mendapatkan pemasukan yang akan digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya. Sebab negara sebagai pemegang mandat rakyat di dalam mengelola harta milik umum seperti barang tambang, sungai, laut dan hutan, bersama dengan harta milik negara kemudian hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat.


Khalifah akan mengejar pertumbuhan ekonomi dengan cara mengelola sumber-sumber ekonomi seperti pertanian, industri, Perdagangan dan jasa menjadi aktivitas ekonomi yang riil, inilah yang akan membuka lapangan kerja. Bukan akumulasi kapital berupa konsumsi dan investasi yang tidak akan menciptakan pemerataan harta di tengah-tengah umat. Dengan demikian terwujudlah pemimpin sebagai penanggung jawab dalam urusan rakyat dengan amanah yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan asasi manusia seperti sandang, papan, dan pangan serta kebutuhan dasar manusia seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan lainnya.


Industrialisasi tersebut tidak hanya mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan keuntungan, melainkan sebagai suatu upaya pencegahan intervensi negara luar sehingga negeri dapat berdaulat. Karena itu, tidak boleh diprivatisasi dan harus dikelola negara dan hasilnya secara keseluruhan dikembalikan kepada rakyat untuk kemakmuran rakyat.


Khilafah tidak akan membebani rakyat sebagai penopang ekonomi karena khilafah akan bertanggung jawab dalam membangun ekonomi yang mandiri dan kuat dengan menerapkan sistem ekonomi Islam di bawah naungan khilafah. Kini saatnya pemerintah harus berani mengambil solusi revolusioner yaitu mengganti kebijakan ekonomi kapitalis yang terbukti tidak mampu mensejahterakan rakyat dengan sistem Islam yang berasal dari Sang pembuat hukum yaitu Allah SWT.

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.