> Peredaran Narkoba, Kapan Berhenti? - NusantaraNews

Latest News

Peredaran Narkoba, Kapan Berhenti?


Oleh: Desy Purwanti

 (Aktivis Dakwah Kampus)



Narkoba tak pernah berhenti dari peredaran. Tidak hanya kaum laki-laki yang memakainya, perempuan pun terlibat di dalamnya. Lebih parahnya, peredaran narkoba dilakukan di dalam lapas. Sebagaimana kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di Jawa Tengah.


Dilansir dari halaman detik, Tahanan di Lapas Semarang diduga mengendalikan peredaran narkoba di Demak. Hal ini terungkap dari hasil penangkapan seorang pengedar sabut FW (25). Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sabu sekitar 15,3 gram.


"Selain pengguna, pelaku juga menjadi kurir sabu. Total berat bruto sabu yang diamankan sejumlah 15,31 gram," kata Kasatresnarkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).


Sementara itu, FW mengatakan dirinya berniat membantu temannya di tahanan Semarang.


Selain menangkap pengedar sabu, Satresnarkoba Polres Demak juga berhasil menangkap AJ penjual pil anjing.


Polisi berhasil menangkap AJ saat transaksi dengan pembeli di rumahnya Kecamatan Karangawen, Kamis (3/8). Pelaku merupakan warga asli Kecamatan Karangawen, Demak. Pelaku mengedarkan obat obat tersebut sekitar 6 bulan.


Sementara itu pelaku, AJ, mengatakan bahwa ia melakukan pengedaran obat tersebut lantaran kebutuhan ekonomi. Ia memperkirakan telah meraup untung sekitar Rp 4 juta selama 6 bulan.


"Untuk kebutuhan sehari-hari," ujar pria yang berprofesi office boy di Kota Semarang itu.


 Akibat Sistem Sekular


Sungguh mengherankan narkoba dikendalikan dari lapas. Peredaran narkoba di lapas merupakan salah satu masalah serius yang menimbulkan kerugian dan mengancam keamanan dan kesehatan, baik bagi narapidananya maupun masyarakat luas.


Hal ini menjadi tanda ada berbagai persoalan, di antara longgarnya  penjagaan lapas, hukum yang tidak menjerakan, serta sesat pikir akan narkoba. 


Peredaran narkoba dinegeri ini merupakan pengaruh sistem kapitalisme yang akidahnya sekular, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Agama hanya boleh mengatur dalam ranah ibadah. Dalam aspek yang lain, aturan dibuat menurut hawa nafsunya. Sehingga, sistem tersebut menimbulkan kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Dan, jalan pintas yang dipilih adalah mengedarkan narkoba supaya dapat uang.


Sistem ini juga menumbuhkan sikap individualisme yang tinggi di kalangan masyarakat. Mereka jadi tidak peduli dengan kepentingan bersama, norma sosial, maupun nilai-nilai moral. Mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. 

 

Padahal, narkoba memiliki dampak negatif yang sangat besar  bagi individu, masyarakat, dan negara. 


Individu yang mengonsumsi narkoba dapat merusak mental maupun organ di dalam tubuh. Dampaknya di masyarakat bisa menyebabkan tindakan kriminal, kekerasan, korupsi, perdagangan manusia, dan lain sebagainya. Bahkan, mengancam generasi muda yang merupakan penerus bangsa. Sementara itu, bagi negara, peredaran narkoba dapat menggerogoti sumber daya manusia, ekonomi, dan keamanan nasional.


Solusi Tuntas Peredaran Narkoba


Narkoba hukumnya haram, harus dicegah peredarannya karena juga merusak anak bangsa.  Islam memiliki solusi tuntas untuk menangani peredaran narkoba.


Narkoba dapat merusak akal, jiwa, dan tubuh manusia yang merupakan amanah dari Allah Ta'ala. 


Dalam kehidupan Islam, negara akan mengutamakan peran agama dalam kehidupan masyarakat. Hal ini membuat masyarakat memiliki pegangan spiritual dan moral yang kuat untuk menjauhi hal-hal yang buruk, termasuk narkoba.


Mereka juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menjaga diri dan lingkungannya dari bahaya narkoba. Penanaman akidah yang kuat oleh negara melalui sistem pendidikan mampu mencetak aparat yang memiliki integritas tinggi dalam menunaikan amanah pekerjaannya dan menyadari akan pertanggungjawabannya.


Sistem sanksi di dalam Islam pun memiliki dua fungsi, yaitu fungsi zawajir dan jawabir. Sebagai zawajir, sanksi itu benar-benar membuat jera pelakunya serta mencegah orang lain dari melakukan kejahatan yang sama. Sedangkan fungsi jawabir akan menghindarkan di pelaku dari azab Allah Swt. kelak di akhirat.


Keadilan antara golongan kaya dan miskin pun akan tercipta. Masyarakat merasa adil, sejahtera, dan penuh harapan. Mereka tidak perlu mencari jalan keluar dengan mengonsumsi atau mengedarkan narkoba sebagai cara untuk mendapatkan uang ataupun melarikan diri dari kenyataan. Alhasil, mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan cara halal dan bermanfaat.


Wallahu a'lam

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.