Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dari Ruang Belajar ke Ruang Konflik: Potret Buram Dunia Pendidikan

Sunday, February 01, 2026 | Sunday, February 01, 2026 WIB Last Updated 2026-02-01T01:06:49Z

 


Penulis: Hasni Tagili, S. Pd., M. Pd. (Sociowriter)


Kasus guru SMK di Jambi yang dikeroyok muridnya menjadi perbincangan luas di ruang publik. Peristiwa tersebut bermula dari peneguran di kelas yang berujung pada kekerasan fisik terhadap guru. Di sisi lain, muncul pula pengakuan dari siswa bahwa guru bersangkutan kerap melontarkan kata-kata kasar, menghina siswa dan orang tua mereka. Fakta ini memperlihatkan bahwa konflik tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan akumulasi relasi bermasalah antara guru dan murid.


Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut kasus ini sebagai pelanggaran hak anak atas pendidikan yang aman dan bebas kekerasan (republika.co.id, 15-01-2026). Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kekerasan di sekolah, baik verbal maupun fisik, merupakan persoalan serius yang tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa. Lebih dari itu, peristiwa ini adalah potret buram dunia pendidikan yang kehilangan nilai, arah, dan ruh pembentuk akhlak.


Kasus guru dikeroyok murid dan murid dihina guru sejatinya bukan semata konflik personal atau kegagalan individu mengendalikan emosi. Ia adalah gejala dari kerusakan sistemik. Relasi guru dan murid yang seharusnya dibangun di atas penghormatan, keteladanan, dan kasih sayang, justru berubah menjadi relasi transaksional, penuh tekanan, bahkan kekerasan. Sekolah tidak lagi sepenuhnya menjadi ruang aman untuk pembentukan karakter, melainkan arena akumulasi frustrasi.


Di satu sisi, murid menunjukkan perilaku kasar, tidak sopan, dan kehilangan adab terhadap guru. Di sisi lain, terdapat guru yang gagal menjaga etika mendidik dengan melabeli murid menggunakan kata-kata yang merendahkan martabat. Kedua pihak berada dalam satu lingkaran konflik yang sama. Lingkaran ini tidak lahir tiba-tiba, tetapi tumbuh subur dalam sistem pendidikan sekuler-kapitalistik yang menyingkirkan nilai Islam dari fondasi pendidikan.


Sistem sekuler-kapitalisme memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dari pendidikan. Sekolah diposisikan sebagai institusi netral nilai, sementara tujuan pendidikan direduksi menjadi pencapaian akademik, kompetensi kerja, dan daya saing pasar. Keberhasilan pendidikan diukur dengan angka, peringkat, dan serapan tenaga kerja, bukan dengan kualitas akhlak. Akibatnya, nilai adab hanya menjadi slogan, bukan ruh yang menjiwai seluruh proses pendidikan.


Dalam sistem ini, guru dibebani tuntutan administratif, target kurikulum, dan tekanan ekonomi. Banyak guru kehilangan posisi sebagai figur teladan dan berubah menjadi “pekerja pendidikan” yang terjebak rutinitas. Sementara itu, murid tumbuh dalam budaya permisif, individualistik, dan miskin keteladanan. Mereka diajarkan untuk kritis secara kognitif, tetapi miskin panduan adab dan batas etika. Ketika konflik terjadi, emosi meledak tanpa kendali nilai.


Inilah buah pahit pendidikan yang tercerabut dari Islam. Sistem sekuler tidak memiliki standar moral baku yang mengikat semua pihak. Apa yang dianggap “melanggar” sering kali ditentukan oleh sudut pandang subjektif atau regulasi teknis semata. Padahal, pendidikan sejatinya bukan hanya soal hak dan kewajiban formal, melainkan pembentukan kepribadian manusia.


Islam memandang pendidikan sebagai proses membentuk manusia beradab. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad). Hadis ini menegaskan bahwa akhlak adalah tujuan utama risalah Islam, termasuk dalam pendidikan. Ilmu tanpa akhlak bukan hanya sia-sia, tetapi bisa menjadi sumber kerusakan.


Dalam Islam, adab didahulukan sebelum ilmu. Imam Malik pernah menasihati agar seseorang mempelajari adab sebelum memperbanyak ilmu. Murid dididik untuk memuliakan guru (ta’dzim), bukan karena status sosialnya, tetapi karena perannya sebagai penyampai ilmu. Allah Swt. berfirman, “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadalah: 11). Ayat ini menunjukkan kemuliaan ilmu dan orang yang mengajarkannya.


Namun, Islam tidak menempatkan guru sebagai figur otoriter yang bebas berbuat semaunya. Guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang, kesabaran, dan kelembutan. Rasulullah saw. adalah teladan utama pendidik yang tidak pernah menghina, merendahkan, apalagi melukai jiwa muridnya. Allah Swt. berfirman, “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah engkau berlaku lemah lembut kepada mereka. Sekiranya engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu.” (QS. Ali Imran: 159). Ayat ini menegaskan bahwa kekerasan verbal maupun sikap kasar bertentangan dengan metode pendidikan Islam.


Dalam sistem pendidikan Islam, relasi guru dan murid dibangun di atas akidah yang sama. Keduanya terikat oleh kesadaran bahwa aktivitas belajar-mengajar adalah bagian dari ibadah. Dengan paradigma ini, konflik tidak diselesaikan dengan kekerasan atau emosi, melainkan dengan nasihat, koreksi, dan mekanisme yang adil serta mendidik.


Lebih jauh, negara dalam Islam memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pendidikan berjalan sesuai akidah. Negara wajib menyusun kurikulum berbasis Islam, sehingga setiap mata pelajaran, baik sains, bahasa, maupun keterampilan, diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam. Pendidikan tidak dibiarkan mengikuti logika pasar, tetapi diarahkan untuk mencetak generasi beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.


Negara juga berkewajiban menjamin kesejahteraan guru, membina mereka secara berkelanjutan, serta menegakkan sistem sanksi yang adil dan mendidik. Kekerasan di sekolah tidak ditoleransi, tetapi diselesaikan dengan pendekatan yang menjaga keadilan dan tujuan mendidik, bukan sekadar menghukum atau mengkriminalisasi.


Kasus guru dikeroyok siswa dan murid dihina guru seharusnya menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Selama sistem sekuler kapitalisme masih menjadi fondasi, pendidikan akan terus melahirkan konflik serupa. Solusi parsial seperti mediasi sesaat atau regulasi teknis tidak akan menyentuh akar masalah.


Islam menawarkan solusi menyeluruh, bukan tambal sulam. Dengan menjadikan akidah Islam sebagai dasar pendidikan, adab sebagai ruh pembelajaran, dan negara sebagai penjamin sistem, pendidikan dapat kembali pada fitrahnya. Sekolah akan kembali menjadi ruang aman, guru kembali dimuliakan, murid kembali beradab, dan pendidikan kembali menjadi jalan peradaban, bukan ladang konflik. Wallahualam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update