> BMM Naik, Rakyat Menjerit - NusantaraNews

Latest News

BMM Naik, Rakyat Menjerit

 



PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Indonesia mulai 1 September 2023.


Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.


Pada September tahun ini, semua jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga, mulai dari Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, Dexlite, hingga Pertamax Green 95..


Untuk BBM jenis diesel, Dexlite, alami kenaikan yang signifikan, yakni menjadi Rp16.350 per liter. Sebelumnya Dexlite dipatok Rp13.950 per liternya pada bulan lalu.


Kemudian Pertamina Dex dibanderol seharga Rp16.900 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.350 per liter.


Selain itu, Pertamax Green 95 juga naik menjadi Rp15.000 per liter pada September 2023. Sebelumnya, BBM jenis ini dibanderol seharga Rp13.500 per liter saat awal peluncurannya pada Juli 2023.


Sementara itu, harga BBM jenis Pertalite dan solar subsidi tidak mengalami kenaikan harga, keduanya dibanderol masing-masing seharga Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.


Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan Jokowi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, solar subsidi, dan Pertamax. Sri Mulyani mengklaim hal itu sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah dunia jika dibandingkan dengan asumsi APBN 2022 yang hanya US$63 per barel.


Sri Mulyani mengatakan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) diproyeksi tembus US$105 per barel. Padahal, harga minyak mentah saat pandemi di bawah US$70 per barel.


"Anggaran subsidi yang selama ini dalam Perpres 98 Tahun 2022 di mana pemerintah sudah menaikkan tiga kali lipat," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu (3/9).


Ia memaparkan total alokasi subsidi energi semula hanya sekitar Rp150 triliun. Namun, angkanya melonjak menjadi Rp502,4 triliun.


"Ini dihitung berdasarkan rata ICP yang bisa mencapai US$105 per barel, kurs Rp14.700 per dolar AS dan volume dari Pertalite yang diperkirakan mencapai 29 juta kiloliter (kl), sedangkan volume solar disubsidi adalah 17,44 juta kl," jelas Sri Mulyani.


Namun, ia mengakui harga ICP mulai turun dalam sebulan terakhir. Namun, belum kembali ke level saat pandemi covid-19 yang di bawah US$70 per barel. Dengan demikian, Kemenkeu menghitung subsidi energi tetap berpotensi bengkak meski pemerintah telah menaikkan harga pertalite dan solar subsidi.


Berdasarkan hitungan Kemenkeu, subsidi energi minimal naik menjadi Rp591 triliun jika rata-rata harga ICP sebesar US$85 per barel. Sementara, jika rata-rata ICP sebesar US$99 per barel, maka subsidi energi tembus Rp605 triliun.


"Apabila ICP di atas US$100 per barel maka total subsidi ke masyarakat dalam bentuk BBM masih akan mencapai Rp649 triliun," ujar Sri Mulyani.


Kenaikan harga BBM akan berdampak beberapa hal pada masyarakat menengah ke bawah.


Imbas kenaikan BBM memiliki efek domino terhadap kenaikan harga barang pokok dan berbagai komoditas lainnnya sehingga keluarga pra sejahtera yang menjadi wajah ‘wong cilik’  makin sulit memenuhi kebutuhan gizi keluarga. Hal disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Ia menilai keputusan pemerintah tetap menaikkan harga BBM bersubsidi  ini sama saja mencekik rakyatnya sendiri.

 

“Pemerintah benar-benar tidak memiliki empati. Kenaikan harga BBM bersubsidi akan mencekik masyarakat miskin yang sudah terhimpit beban hidup akibat efek pandemi yang belum tuntvas,” kata Netty merespons pengumuman kenaikan harga BBM, (3/9).


Pertama, timbulnya penurunan daya beli dalam jangka pendek karena income effect (dampak pendapatan) yang secara riil mengalami penurunan, meskipun bebannya akan berbeda menurut kelas pendapatan rumah tangga. Khususnya kelompok rumah tangga terbawah/miskin yang tidak memiliki ruang yang cukup untuk menghadapi masalah cashflow jangka pendek.


“Kedua secara simultan kenaikan harga BBM akan menaikkan harga-harga bahan pokok lain yang tentu memberatkan bagi masyarakat menengah ke bawah yang masih dalam proses pemulihan ekonomi setelah terdampak adanya pandemic Covid-19,”imbuh Arin Selasa (6/9/22)


Ketiga, pada aspek sosial masyarakat adalah mendorong peningkatan angka pengangguran. Pasalnya, BBM merupakan bahan dasar operasional perusahaan, dengan adanya kenaikan harga maka akan membebani biaya produksi. Untuk pertimbangan efisiensi produksi, maka pilihan yang harus diambil perusahaan adalah menghentikan proses perekrutan karyawan baru hingga terpaksa pemutusan hubungan kerja (PHK). Sehingga berpotensi meningkatkan angka pengangguran.


“Keempat, dengan meningkatnya angka pengangguran, maka akan berujung pada peningkatan juga tingkat kemiskinan Indonesia,”imbuhnya lagi.


Arin menjelaskan data BPS per Maret 2022 menunjukkan garis kemiskinan mengalami kenaikan 3,975% dibandingkan September 2021 atau menjadi sekitar Rp 505.469.


“Sehingga tidak salah jika kondisi-kondisi yang ditimbulkan dari kenaikan harga BBM mendorong timbulnya permintaan akan kebijakan kompensasi, seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) maupun BSU (Bantuan Subsidi Upah) sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan harga BBM.


Ironis, Sistem sekuler - kapitalis benar benar menjadikan kehidupan umat jauh dari kata makmur apalagi sejahtera. Kebijakan demi kebijakan kian di lontarkan seolah tak berperikemanusiaan, sistem ini mencetak rezim tak memiliki empati, Tak peduli rakyat berjuang setengah mati, Rakyat tak di berikan hak yang manusiawi, sedangkan kalangan pemerintah tenang hidup dan sangat menikmati. 


Islam Mensejahterakan Rakyat


Berbeda dengan Islam. Islam sebagai ideologi sempurna telah mewajibkan negara untuk melindungi dan menjamin kehidupan mereka. Rakyat adalah amanah. Mereka layaknya gembalaan yang wajib di lindungi oleh penggembala nya. 

Rasullullah Saw bersabda:

Imam (Kholifah) itu pengurus rakyat dan dia aka diminta pertanggungjawabannya atas rakyat yang dia urus. (HR. Bukhori dan Ahmad). 


Rasullullah Saw sebagai kepala negara Islam di Madinah, juga Khulafaur Rasyidin selain menerapkan hukum hukum Allah SWT, juga di perintahkan untuk menjaga hak hak kaum muslimin beserta seluruh rakyat untuk menjamin kehidupan mereka.

 Sebaliknya, Islam mengancam para menguasa yang menelantarkan kebutuhan rakyat apalagi menghalangi hal hal mereka. 

Nabi Saw bersabda:

Tidak seorang pemimpin pun menutup pintu nya dari orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan dan orang yang miskin kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan, kebutuhan, dan kemiskinannya.


Terlihat jelas perbedaan Islam dengan sistem yang ada saat ini, pemerintah terus saja membebani rakyat dengan kebijakan zalim, dan mencekik leher mereka. Semua kebijakan hanya di lakukan untuk kepentingan pribadi saja. Hingga rakyat terus mengalami kesusahan. 


Demikian lah Islam yang senantiasa menciptakan sistem kekuasaan dan para penguasa yang benar benar meri'aayah (mengurusi) ummat. Dengan dorongan taqwa, para penguasa berusaha keras melindungi dan menjamin rakyat.


Alhasil tak ada alasan untuk tidak menerapkan syariah Islam. Itu merupakan kewajiban kaum muslimin dan hak Allah yang wajib ditunaikan. Penerapan syariah akan memberikan kesejahteraan hidup dan keselamatan dunia akhirat.

Saatnya kembali pada Islam kaffah.

Wallahu'alam bish shawab.

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.