> BBM Naik Lagi, Islam Punya Solusi - NusantaraNews

Latest News

BBM Naik Lagi, Islam Punya Solusi


Oleh; Naimatul Jannah Aktivis Muslimah Asal Ledokombo -Jember


Dilansir dari online Kompas- Bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali mengalami penyesuaian kenaikan harga mulai Jumat (1/9/2023). Harga pertamax hari ini menjadi Rp 13.300 dari yang semula Rp 12.500. Sementara untuk Pertamax Green harganya kini menjadi Rp 15.000, Dexlite Rp 16.350, Pertamina Dex Rp 16.900, dan Pertamax Turbo menjadi Rp 15.900. Penyesuaian harga bbm kali ini bukan pertama kali terjadi. Hampir setiap bulan, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM.



Alasan harga BBM naik


Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi didasari oleh sejumlah aspek. Sesuai regulasi yang berlaku, Irto mengatakan bahwa pihaknya sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina secara berkala melakukan evaluasi harga pasar. Evaluasi produk BBM non-subsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yaitu harga publikasi Means of Platts Singapore (MOPS)/Argus.


Pada penentuan harga BBM per 1 Septermer 2023, Irto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perhitungan formula batas atas untuk periode dua bulan sebelumnya. "Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Juli 2023 hingga 24 Agustus 2023," ujarnya kepada Kompas., Jumat (1/9/2023). Perhitungan aspek tren harga publikasi MOPS/Argus dan kurs bertujuan agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.



Lebih lanjut, bahwa hal itu diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.(online kompas)


Liberalisasi Total



Sebenarnya, berapa pun harga minyak mentah dunia, harga BBM di Indonesia pasti akan naik. Kondisi saat ini merupakan momentum saja untuk menaikkan harga BBM bersubsidi secara logis dan legal. Jika harga minyak mentah dunia tidak naik, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM.


Sejak disahkannya UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), swastanisasi dan liberalisasi migas di Indonesia berjalan makin masif dari hulu hingga hilir. UU ini membuka pintu lebar-lebar bagi swasta lokal dan asing untuk masuk dalam pengelolaan migas, termasuk penjualan BBM kepada rakyat. Muncullah SPBU-SPBU asing yang bukan milik Pertamina.


Jika harga BBM di Indonesia masih disubsidi, SPBU-SPBU asing tersebut tidak akan bisa mendapatkan banyak keuntungan. Jika kondisi ini berlangsung terus menerus, para investor migas di sektor hilir akan hengkang. Oleh karena itu, liberalisasi migas harus berjalan secara total.


Jika tidak ada subsidi, harga BBM akan sama dengan harga pasar, inilah kondisi yang diinginkan para investor asing. SPBU mereka akan bersaing secara bebas dengan SPBU Pertamina sehingga bisa meraup cuan secara maksimal.


Liberalisasi migas ini makin sempurna dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Perizinan bagi swasta untuk usaha hilir migas makin dipermudah karena cukup izin dari presiden saja. Sanksinya pun dari pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah daerah tidak terlibat dalam perizinan, pengawasan, dan pemberian sanksi.


Liberalisasi migas yang terjadi saat ini merupakan “titah” kapitalisme. Selama negeri ini masih bersandar terhadap kapitalisme, BBM murah akan menjadi mimpi belaka.


Islam Punya Solusi


Dalam Kitab Nidzomul iqtishodi , BBM adalah salah satu sumber daya alam milik umum karena jumlahnya yang terhitung masih melimpah dan masyarakat membutuhkannya. Dengan demikian, Islam melarang pengelolaannya diserahkan kepada swasta/asing. Nabi SAW bersabda, “Kaum  Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).


Berserikatnya manusia dalam ketiga hal tersebut di atas bukan karena zatnya, tetapi karena sifatnya sebagai sesuatu yang dibutuhkan orang banyak (komunitas) yang jika tidak ada, mereka akan berselisih atau terjadi masalah dalam mencarinya. Artinya, berserikatnya manusia itu karena posisi air, padang rumput, dan api sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu komunitas.


Dengan demikian, apa pun yang memenuhi sifat sebagai fasilitas umum dan masyarakat membutuhkan dan memanfaatkannya secara bersama, pengelolaannya tidak boleh dikuasai individu, swasta, ataupun asing. Negaralah pihak yang bertanggung jawab  atas pengelolaan harta milik umum tersebut.


Dalam hal minyak bumi, negara berkewajiban mengelola dan mendistribusikan hasilnya kepada masyarakat secara adil dan merata, serta tidak mengambil keuntungan dengan memperjualbelikannya kepada rakyat secara komersial. Kalaupun negara mengambil keuntungan, itu untuk menggantikan biaya produksi yang layak dan hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat dalam berbagai bentuk.


Dengan tata kelola minyak yang berlandaskan pada syariat Islam, negara akan mampu memenuhi bahan bakar dalam negeri untuk rakyat. Negara juga memberikan harga yang murah bahkan gratis. Dalam Islam, minyak bumi dan gas alam adalah harta milik umum yang pengelolaan dan ketersediaannya dikelola langsung oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 


WallahuA'lam Bisshowab

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.