Oleh Ayulia_nie
Pegiat
Literasi
Akhir tahun ajaran semester genap telah
berlalu. Biasanya siswa yang lulus di akhir jenjang sekolah akan mencari
sekolah baru ke jenjang selanjutnya. Untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih
tinggi, pemerintah telah menetapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan
sistem baru yaitu sistem zonasi. Dari sini muncul problem tata kelola
penerimaan PPDB dengan sistem zonasi sekolah seperti yang diberitakan di media
sosial akhir-akhir ini.
Sumedang – Gubernur Jawa Barat Ridwan
Kamil bakal mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
secara menyeluruh. Termasuk di dalamnya PPDB sistem zonasi.
“Pemerintah Jawa Barat akan melakukan
evaluasi menyeluruh PPDB untuk tahun depan supaya lebih baik. Apakah zonasi
atau tidak, nanti kita serahkan setelah ada proses evaluasi,” ungkap Ridwan
Kamil kepada wartawan di sela kunjungan kerjanya ke Kecamatan Situraja,
Kabupaten Sumedang, Rabu (2/7/2023).
Pernyataan tersebut diberikan untuk menanggapi terkuaknya 4.791 calon siswa yang
melakukan kecurangan pemalsuan data dalam pelaksanaan PPDB 2023. Kang Emil
menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinannya tidak
menoleransi para pelanggar aturan pada pelaksanaan PPDB.
“Intinya pemerintah Provinsi Jabar sangat tegas dan tidak menoleransi hal-hal yang sifatnya melanggar aturan,” tegas Emil. Emil mengatakan, saat ini untuk sekitar 4.700 siswa yang diduga kedapatan melakukan kecurangan sudah dibatalkan proses PPDB-nya. Jika dugaan itu benar adanya maka akan ditindak lanjuti.
“Yang 4.700 (siswa) sudah dibatalkan
(PPDB-nya) jika ditemukan (kecurangan) setelah 4.700 dibatalkan, itu nanti akan
ditindak lanjuti,” ungkap Emil. Kemudian, smbung Emil, pihaknya pun telah
melaporkan kepada pihak kepolisian untuk kasus pemalsuan 80 dokumen negara.
“Modusnya pada KK (Kartu Keluarga) dengan
mengubah QR Code-nya. Jadi pada saat panitia memindai QR code-nya, itu tidak
terhubung ke Disdukcapil pusat tapi ke Disdukcapil palsu yang seolah-olah orang
tua beralamatkan dekat dengan sekolah dan kalau sudah berani memalsukan dokumen
negara, itu kan pidana, jadi itu sudah dilaporkan ke polisi,” papar Emil.
Berita detikJabar sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengungkap data terkait 4.791 siswa yang melakukan kecurangan pemalsuan data dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Dari data yang diungkap Dinas Pendidikan Jabar, Kabupaten Bogor menjadi daerah yang siswanya paling banyak melakukan kecurangan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya. Wahyu mengatakan, ada tiga daerah di Jabar dengan angka kecurangan paling banyak. Selain Kabupaten Bogor, ada Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung di urutan kedua dan ketiga.
“Data itu dengan berbagai kondisi yang
ada, misal di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung itu
mungkin beberapa daerah yang dianggap cukup tinggi,” kata Wahyu saat
diwawancarai di kantornya, Selasa (18/7/2023).
Sejatinya dalam Islam pendidikan adalah
tanggung jawab penuh negara. Negara yang menyelenggarakan, menyediakan, dan
memfasilitasi pendidikan. Karena dalam Islam pemimpin negara adalah penanggung
jawab semua urusan rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan
rakyatnya.
Dalam Islam, pengaturan anggaran
pendidikan harus secara terpusat dalam kas negara yaitu Baitul Mal.
Dengan sistem anggaran keuangan ini negara mampu untuk memenuhi seluruh
kebutuhan pendidikan rakyatnya baik di desa maupun di kota. Sekolah yang
disediakan di setiap tempat akan terpenuhi dengan kelayakan kualitas dan
kuantitas. Warga negara secara keseluruhan bisa mengakses pendidikan secara
mudah, layak, dan terjangkau bahkan gratis sampai jenjang yang sangat tinggi
dan pendidikan bisa diakses oleh semua warga negara adil tanpa diskriminasi.
Ini semua akan terwujud ketika Islam diterapkan di negara ini, tapi ketika negara masih mengadopsi sistem yang bukan berasal dari Allah Swt., maka kerusakan dan kesejahteraan tidak akan pernah dirasakan oleh rakyat.
Wallahualam bissawab.