> Petaka Perlintasan Sebidang, Jaminan Keselamatan Rakyat Dipertanyakan - NusantaraNews

Latest News

Petaka Perlintasan Sebidang, Jaminan Keselamatan Rakyat Dipertanyakan

 


Oleh Lia April

Pegiat Literasi


Kembali petaka di dunia transportasi terulang lagi. Kini, petaka tersebut melanda transportasi darat yaitu kereta api. Kecelakaan terjadi antara KA 423 (Rapih Dhoho) dengan mobil yang menyebabkan enam orang meninggal dunia, serta dua lainnya mengalami luka berat. Kecelakaan kereta dan mobil ini terjadi di perlintasan sebidang tidak terjaga tepatnya KM 85 antara Stasiun Jombang-Sembung, Jawa Timur (media online news.republika).


Manajer Humas PT. KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto menjelaskan kecelakaan itu berawal saat kereta api sedang melaju pada sabtu (29/7/2023) malam sekitar pukul 23.14 WIB. Di saat yang bersamaan terdapat juga mobil yang hendak lewat. Mobil melaju dari arah utara ke selatan, sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yang melihat, tapi tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA sehingga tidak terhindarkan menemper (menempel) KA 423 Dhoho, katanya saat dikonfirmasi, Ahad (30/7/2023).


Peristiwa ini kerap kali terjadi di perlintasan sebidang yang tanpa penjagaan sehingga rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan yang sering kali mengakibatkan nyawa manusia melayang.


Kecelakaan seperti ini, tidak sepenuhnya merupakan kesalahan dari seorang masinis kereta api, tetapi kelalaian dari pengendara sendiri ikut andil di dalamnya. Keteledoran dari pengendara, tidak adanya petugas palang pintu KA yang menjaga perlintasan KA serta rambu-rambu sebagai tanda peringatan bagi para pengendara yang akan melintas meyebabkan kecelakaan seperti ini tidak bisa terhindarkan.


Hal ini senada dengan pernyataan Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto saat dikonfirmasi, Ahad (30/7/2023). Beliau mengungkapkan di wilayah daerah operasi tersebut terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga dan 44 tidak sebidang yang berupa flyover dan undepass (media online Republika).


Sejatinya semua rakyat mendambakan keamanan dan keselamatan ketika menggunakan sarana transportasi, tapi pada kenyataannya tidaklah demikian. Pembangunan infrastruktur di negeri ini belum sepenuhnya menjamin kenyamanan dan keselamatan rakyat dalam memanfaatkan sarana transfortasi. Pembangunan insfrastruktur seharusnya merupakan tanggung jawab negara sebagai pengayom dan pengurus negara.


Terkait hal ini, di perlintasan sebidang kereta api pemerintah telah membuat flyover dan underpass  agar lalu lintas menjadi lancar namun tidak semua perlintasan sebidang, karena hal tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit apalagi di negeri ini terdapat ratusan pelintasan sebidang.


Namun sayang, sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem kapitalisme yang tidak menghiraukan kenyamanan dan keselamatan serta keamanan dalam menggunakan transportasi. Cara pandang dan berpikir sistem ini bertujuan untuk meraup keuntungan berupa materi saja. Sehingga, prinsip pelayanan publik yang dilakukan adalah dengan menerapkan bahwa negara hanya berfungsi sebagai regulator saja sedangkan pelaksanaannya di lapangan diserahkan kepada korporasi.


Ketika pelayanan publik terutama transportasi pelaksanaannya diserahkan kepada korporasi, maka hal ini akan membuka keran investasi bagi para kapitalis sehingga dalam prakteknya tidak memperhatikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bahkan tidak peduli ketika ada nyawa manusia yang melayang. Karena, para kapitalis hanya ingin meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.


Inilah bukti nyata sistem kapitalisme yang segala sesuatunya dinilai hanya berdasarkan pada untung dan rugi saja. Buah akal dari pemikiran manusia yang lemah yang menyingkirkan aturan Allah Swt. dari urusan kehidupan. Sistem ini ada sebagai akibat adanya sekularisme.


Berbeda dengan cara pandang Islam. Islam memandang nyawa manusia sebagai sesuatu yang berharga. Islam akan menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keamanan rakyatnya. Karena, salah satu tujuan dari penerapan syariat Islam adalah untuk menjaga nyawa manusia dan tidak boleh ada kesulitan, kesengsaraan, atau bahkan penderitaan bagi rakyatnya.


Sebagaimana sabda Nabi saw.:

"Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada membahayakan (baik diri sendiri maupun orang lain)." (HR. Ibnu Majah, Ahmad dan Ad-Daquthni)


Islam memandang bahwa transportasi publik (umum) seperti kereta api termasuk kebutuhan dasar manusia dan bukan barang yang bisa diperjual-belikan (komersial). Meskipun, setiap individu diperbolehkan memiliki fasilitas transportasi.


Proyek pembangunan insfrastruktur dalam Islam harus dilakukan dan direncanakan secara matang dan realistis bukan asal-asalan saja. Pembangunan insfrastruktur dalam Islam tidak akan dilakukan berdasarkan pada orientasi bisnis apalagi hanya demi kepentingan para pemilik modal saja.


Sistem ekonomi dalam Islam akan menjamin pelaksanaan pembangunan insfrastruktur tanpa pembiayaan dari utang karena penguasa haram membiayai insfrastruktur dengan utang luar negeri yang di dalamnya terdapat riba. Karena, utang yang disertai riba akan menyimpan bahaya besar bagi kaum muslim sehingga hal ini bisa menjadi jalan bagi orang kafir untuk menguasai negeri-negeri kaum muslim.


Allah Swt. berfirman:

"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (Al-Bqarah: 275)


Pembiayaan pembangunan insfrastruktur dalam Islam akan diperoleh dari Baitul Maal yaitu dari fai dan kharaj di mana di dalamnya berasal dari jizyah, dharibah, ghanimah, dan lain sebagainya. Negara dalam Islam akan menghindarkan rakyatnya dari segala sesuatu yang mengancam seperti kecelakaan lalu lintas, walaupun kecelakaan itu sendiri adalah qadha dari Allah Swt. yang berada di lingkaran yang menguasai manusia.


Negara dalam Islam akan membuat fasilitas publik yang berkualitas, aman, nyaman, memadai, tepat waktu, murah serta gratis. sebab negara dalam Islam bertanggung jawab untuk memenuhi hajat hidup rakyatnya bukan hanya sebagai regulator saja.


Sabda Rasulullah saw.:

"Imam (khalifah/kepala negara) adalah raa'in dan penanggung jawab urusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)


Pelayanan transportasi publik yang bertujuan demi kesejahteraan, keamanan dan keselamatan rakyatnya hanya bisa terwujud ketika Islam kaffah diterapkan secara sempurna di semua lini kehidupan.


Wallahualam bissawab

 

 

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.