Oleh Lia April
Pegiat Literasi
Kembali petaka di dunia transportasi terulang
lagi. Kini, petaka tersebut melanda transportasi darat yaitu kereta api.
Kecelakaan terjadi antara KA 423 (Rapih Dhoho) dengan mobil yang menyebabkan
enam orang meninggal dunia, serta dua lainnya mengalami luka berat. Kecelakaan kereta dan mobil
ini terjadi di perlintasan sebidang tidak terjaga tepatnya KM 85 antara Stasiun Jombang-Sembung, Jawa Timur
(media online news.republika).
“Manajer Humas PT. KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto menjelaskan kecelakaan
itu berawal saat kereta api sedang melaju pada sabtu (29/7/2023) malam sekitar
pukul 23.14 WIB. Di saat yang bersamaan terdapat juga mobil yang hendak lewat. Mobil melaju
dari arah utara ke selatan, sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yang
melihat, tapi tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA
sehingga tidak terhindarkan menemper (menempel) KA 423 Dhoho,” katanya saat dikonfirmasi, Ahad (30/7/2023).
Peristiwa ini kerap kali terjadi di perlintasan sebidang yang tanpa penjagaan sehingga rawan
menyebabkan terjadinya kecelakaan yang sering kali mengakibatkan nyawa manusia melayang.
Kecelakaan seperti ini, tidak sepenuhnya merupakan kesalahan dari seorang masinis kereta api, tetapi kelalaian dari pengendara sendiri ikut andil di dalamnya. Keteledoran dari pengendara, tidak adanya petugas palang pintu KA yang menjaga perlintasan KA serta rambu-rambu sebagai tanda peringatan bagi para pengendara yang akan melintas meyebabkan kecelakaan seperti ini tidak bisa terhindarkan.
Hal ini senada dengan pernyataan Manajer Humas
PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto saat dikonfirmasi, Ahad (30/7/2023). Beliau mengungkapkan di wilayah daerah operasi
tersebut terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88
perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga dan 44 tidak sebidang yang
berupa flyover dan undepass (media online Republika).
Sejatinya semua rakyat mendambakan keamanan dan
keselamatan ketika menggunakan sarana transportasi, tapi pada kenyataannya
tidaklah demikian. Pembangunan infrastruktur di negeri ini belum sepenuhnya
menjamin kenyamanan dan keselamatan rakyat dalam memanfaatkan sarana
transfortasi. Pembangunan insfrastruktur seharusnya merupakan tanggung jawab
negara sebagai pengayom dan pengurus negara.
Terkait hal ini, di perlintasan sebidang kereta
api pemerintah telah membuat flyover dan underpass agar lalu
lintas menjadi lancar namun tidak semua perlintasan sebidang, karena hal tersebut membutuhkan biaya yang tidak
sedikit apalagi di negeri ini terdapat ratusan pelintasan sebidang.
Namun sayang, sistem yang diterapkan saat ini
adalah sistem kapitalisme yang tidak menghiraukan kenyamanan dan keselamatan serta keamanan dalam
menggunakan transportasi. Cara pandang dan berpikir sistem ini bertujuan untuk
meraup keuntungan berupa materi saja. Sehingga, prinsip pelayanan publik yang
dilakukan adalah dengan menerapkan bahwa negara hanya berfungsi sebagai
regulator saja sedangkan pelaksanaannya di lapangan diserahkan kepada
korporasi.
Ketika pelayanan publik
terutama transportasi pelaksanaannya diserahkan kepada korporasi, maka hal ini
akan membuka keran investasi bagi para kapitalis sehingga dalam prakteknya
tidak memperhatikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bahkan tidak peduli
ketika ada nyawa manusia yang melayang. Karena, para kapitalis hanya ingin
meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.
Inilah bukti nyata
sistem kapitalisme yang segala sesuatunya dinilai hanya berdasarkan pada untung
dan rugi saja. Buah akal dari pemikiran manusia yang lemah yang menyingkirkan
aturan Allah Swt. dari urusan kehidupan. Sistem ini ada sebagai akibat adanya
sekularisme.
Berbeda dengan cara
pandang Islam. Islam memandang nyawa manusia sebagai sesuatu yang berharga.
Islam akan menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keamanan rakyatnya. Karena,
salah satu tujuan dari penerapan syariat Islam adalah untuk menjaga nyawa
manusia dan tidak boleh ada kesulitan, kesengsaraan, atau bahkan penderitaan
bagi rakyatnya.
Sebagaimana sabda Nabi
saw.:
"Tidak ada dharar
(bahaya) dan tidak ada membahayakan (baik diri sendiri maupun orang
lain)." (HR. Ibnu Majah, Ahmad dan Ad-Daquthni)
Islam memandang bahwa
transportasi publik (umum) seperti kereta api termasuk kebutuhan dasar manusia
dan bukan barang yang bisa diperjual-belikan (komersial). Meskipun, setiap
individu diperbolehkan memiliki fasilitas transportasi.
Proyek pembangunan
insfrastruktur dalam Islam harus dilakukan dan direncanakan secara matang dan
realistis bukan asal-asalan saja. Pembangunan insfrastruktur dalam Islam tidak
akan dilakukan berdasarkan pada orientasi bisnis apalagi hanya demi kepentingan
para pemilik modal saja.
Sistem ekonomi dalam
Islam akan menjamin pelaksanaan pembangunan insfrastruktur tanpa pembiayaan
dari utang karena penguasa haram membiayai insfrastruktur dengan utang luar
negeri yang di dalamnya terdapat riba. Karena, utang yang disertai riba akan
menyimpan bahaya besar bagi kaum muslim sehingga hal ini bisa menjadi jalan
bagi orang kafir untuk menguasai negeri-negeri kaum muslim.
Allah Swt. berfirman:
"Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba." (Al-Bqarah: 275)
Pembiayaan pembangunan
insfrastruktur dalam Islam akan diperoleh dari Baitul Maal yaitu dari
fai dan kharaj di mana di dalamnya berasal dari jizyah, dharibah,
ghanimah, dan lain sebagainya. Negara dalam Islam akan menghindarkan
rakyatnya dari segala sesuatu yang mengancam seperti kecelakaan lalu lintas,
walaupun kecelakaan itu sendiri adalah qadha dari Allah Swt. yang berada
di lingkaran yang menguasai manusia.
Negara dalam Islam akan
membuat fasilitas publik yang berkualitas, aman, nyaman, memadai, tepat waktu,
murah serta gratis. sebab negara dalam Islam bertanggung jawab untuk memenuhi
hajat hidup rakyatnya bukan hanya sebagai regulator saja.
Sabda Rasulullah saw.:
"Imam
(khalifah/kepala negara) adalah raa'in dan penanggung jawab urusan
rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)
Pelayanan transportasi
publik yang bertujuan demi kesejahteraan, keamanan dan keselamatan rakyatnya
hanya bisa terwujud ketika Islam kaffah diterapkan secara sempurna di semua
lini kehidupan.
Wallahualam bissawab