Oleh Ummu Syifa
Pemerhati Perempuan dan Generasi
Air adalah sumber kehidupan bagi makhluk hidup di bumi. Semua aktivitas manusia pun selalu membutuhkan air, misalnya untuk kebutuhan makan, minum, memasak, mandi, dan lain lain. Namun, saat ini jaminan ketersediaan air belum merata dirasakan oleh semua rakyat. Banyak daerah yang masih kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
Salah satunya seperti yang dialami oleh warga RT 1 RW 13 di Pengasinan, Dusun Girimulya, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat yang telah lebih dari 20 tahun mengalami kesulitan air bersih karena air sumur mereka asin, sehingga tidak bisa digunakan untuk minum, memasak dan kebutuhan sehari-hari. (tvonenews 7/8/2023).
Kesulitan air pun diperparah dengan kondisi alam yang sedang bergejolak. Badan Meteorogi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa fenomena El Nino dan Indian Ocean Dipole (IOD) juga berdampak pada negeri kita, menyebabkan musim kemarau yang akan berlangsung lebih lama. Adanya gelombang panas di siang hari, membuat beberapa daerah mengalami bencana kekeringan, gagal panen, dan kekurangan air bersih. Seperti yang menimpa warga lingkungan RT 03/RW 04, Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran timur, Kabupaten Semarang, telah mendapati sumur-sumur mereka kering sehingga hanya bergantung pada bantuan air bersih dari pamsimas (program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat) yang saat ini sudah tidak mampu mencukupi kebutuhan mereka. (republika, 12/8/2023).
Dalam mengantisipasi kekeringan musim kemarau 2023, kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air telah melakukan rehabilitasi dan pemeliharaan sumur-sumur yang ada, serta membangun sumur-sumur bor dan mengoptimalkan fungsi waduk atau bendungan untuk menampung cadangan air, di samping telah menggelontorkan bantuan-bantuan air bersih bagi masyarakat yang sedang menghadapi krisis air. Namun, upaya-upaya tersebut dinilai belum cukup untuk mengakomodasi kebutuhan rakyat terhadap air bersih.
Sistem kapitalis yang diterapkan saat ini telah menjadikan sumber-sumber air milik rakyat secara umum dikuasai oleh segelintir orang atau swasta yang berorientasi kepada keuntungan. Miris sekali di satu sisi rakyat kesulitan air, tapi di sisi lain perusahaan-perusahaaan air swasta menjual air dengan bebas di jalan-jalan dan di mana pun, tanpa mempedulikan kebutuhan rakyat. Sehingga hanya orang yang mampu saja yang akhirnya mampu membeli ketersediaan air bagi dirinya, sedangkan yang tidak mampu akan bergantung pada bantuan yang sama sekali tidak mencukupi kebutuhannya.
Selain itu, negeri kita belum mampu untuk membuat, mengelola, dan memanfaatkan penguasaan teknologi penyulingan air yang merubah air asin menjadi air bersih sehingga layak untuk dikonsumsi. Seharusnya, pengadaan teknologi itu menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakannya, sehingga keberhasilan dalam teknologi ini akan mampu memasok kebutuhan air rakyat dengan cadangan yang melimpah ruah, mengingat negeri kita adalah negeri kelautan. Sudah saatnya kita mencampakkan sistem kapitalis ini yang telah terbukti abai dan menyengsarakan rakyat.
Berbeda dengan Islam. Islam memandang bahwa air adalah kebutuhan dasar rakyat yang penting dan wajib diwujudkan oleh negara. Oleh karena itu, sumber-sumber mata air akan dikelola oleh negara untuk kemaslahatan rakyat. Sumber-sumber air adalah harta milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta. Rasulullah saw. bersabda, "Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Selain itu, Islam akan mewujudkan pemenuhan air itu dengan penguasaan dan pengadaan teknologi yang akan mempermudah untuk merealisasikan dan melestarikan air agar senantiasa tersedia dan aman bagi kelangsungan hidup masyarakat. Jika pun teknologi penyulingan air laut adalah sesuatu yang urgen, maka negara akan bertanggung jawab dalam pengadaan dan pemeliharaannya.
Di samping itu, Islam akan melakukan pengurusan terhadap rakyat dengan sempurna yaitu memastikan seluruh rakyatnya mendapat penyaluran air bersih tanpa kecuali.
Adapun pengelolaan dan pelestarian lingkungan alam, Islam akan melakukan mekanisme preventif, realisasi dan mitigasi bencana yang akan melindungi dan mengelola lingkungan alam agar berjalan selaras dan serasi dengan kebutuhan rakyat, melalui prinsip tidak merusak dan melestarikan alam agar meminimalisir timbulnya bencana yang terjadi. Oleh karena itu, bencana kekeringan kecil kemungkinan terjadi jika alam dijaga dan dilestarikan dengan baik.
Sudah saatnya kita kembali kepada Islam. Hanya Islam yang mampu menjamin ketersediaan air bagi rakyat secara merata dan adil tanpa ada komersialisasi. Penerapan Islam secara kafah akan mampu mengakomodasi kebutuhan rakyat terhadap air bersih.
Wallahu a'lam bishshawab.