Aktivis Dakwah
Sejumlah pengemudi ojol, yang ditemui BBC News Indonesia, menyatakan dalam sehari mereka memperoleh antara Rp 10.000 sampai Rp 100.000. Bahkan ada kalanya nol rupiah. Itulah sebabnya, dari 1.000 pengendara ojol dan kurir yang telah diteliti mahasiswa doktoral London School of Economic (LSE), Muhammad Yorga Permana, sebanyak 66% menyatakan ingin berhenti dan jika ada kesempatan beralih jadi pekerja kantoran.
Namun demikian perusahaan aplikasi Gojek mengklaim pihaknya senantiasa mematuhi regulasi pemerintah dan berupaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudinya sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kesulitan ekonomi yang dialami oleh hampir semua masyarakat terutama para pedagang, ojek online atau ojol bahkan para pekerja lainnya. Yang mengharap rezeki dari orderan pelanggan dan juga upah. Terlebih lagi para pengemudi ojek online atau ojol mengalami kesulitan dalam mendapatkan orderan penumpang. Apalagi status pengemudi ojek online atau ojol hanya sebagai mitra kerja pada aplikasi online bukan sebagai karyawan, sehingga membuat para pengemudi ojek online atau ojol tidak mendapat hak yang sepantasnya. Ketidakpastian pendapatan yang mereka peroleh semakin memperburuk kondisi ojek online atau ojol ini. Sebab mereka harua menyetor uang pada aplikasi online atas orderan yang sudah dikerjakan, sedangkan biaya kerusakan kendaraan, isi BBM dan juga paket internet ditanggung oleh pengemudi ojek online atau ojol itu sendiri. Bukankah segala biaya operasional ditanggung bersama antaran perusahaan dan juga pengemudi ojek online atau ojol. Namun karena status pengemudi ojek online atau ojol tersebut bukanlah karyawan, maka perusahaan lepas tangan terhadap biaya operasional.
Bahkan untuk memenuhi jumlah setoran para pengemudi ojek online atau ojol rela pergi pagi pulang malam di tengah maraknya tindak kejahatan. Kemudian di dapati juga pengemudi ojek online atau ojol yang menggunakan lebih dari satu aplikasi demi mendapat penumpang.
Dilansir dari media online tribun - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim pendapatan sopir ojek online atau ojol naik berkat adanya motor listrik. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono mengungkapkan konsumen ojek online (ojol) kurang minat menggunakan kendaraan listrik. Pasalnya, dari sisi kecepatan motor listrik justru lebih cocok untuk digunakan pada lingkungan perumahan, bukan jalan raya. Tak hanya itu, waktu pengisian baterai juga dinilai lebih lama dibandingkan dengan motor konvensional.
Seolah menambah panjang persoalan pengemudi ojek online atau ojol dengan dikeluarkannya motor listrik. Terlebih lagi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang terkesan tutup mata dengan kenyataan yang terjadi, beliau menyatakan pendapatan pengemudi ojek online atau ojol naik sebab adanya motor listrik. Tentu hal ini tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, sebab para penumpang enggan menggunakan kendaraan listrik. Karena listrik cenderung lambat ketimbang kendaraan biasa, serta lamanya pengisian daya listrik yang akan memakan waktu. Sebab para penumpang menginginkan pelayanan yang tepat, cepat dan aman. Di tambah lagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) belum banyak tersebar di berbagai wilayah. Hal ini tentu akan mempersulit pengemudi ojek online atau ojol untuk mengisi daya listrik, jika mendapat orderan jauh ke daerah yang belum ada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Dilansir dari media Tempo Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati merespons klaim Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bahwa pendapatan pengemudi ojek online atau ojol naik berkat adanya motor listrik. Menurut Lily, pernyataan tersebut tidak benar lantaran para pengemudi ojol terbebani biaya sewa motor listrik yang harus dibayar setiap harinya.
Para pengemudi ojek online atau ojol terpaksa terus mencari orderan di tengah kondisi apapun, sebab mereka tetap harus membayar sewa motor listrik sebesar Rp 40.000 sampai Rp 50.000. Bagaimana jika mereka sedang sakit atau dalam kondisi tidak dapat mencari orderan. Karena memang sewa motor listrik tetap harus di bayar setiap harinya. Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bahwa pendapatan pengemudi ojek online atau ojol naik berkat adanya motor listrik.
Kemitraan yang terjalin antara pengemudi ojek online atau ojol dengan perusahaan aplikasi menggambarkan akad yamg tidak jelas, karena pengemudi ojek online atau ojol hanya akan memperoleh penghasilan sesuai dengan jumlah orderan yang kemudian di setor pada pihak perusahaan. Tentu akad ini adalah akad yang zalim karena tidak ada kepastian upah, sebab pengemudi ojek online atau ojollah yang harus menanggung kerugian.
Negara yang harusnya berperan serta dalam menjamin kesejahteraan masyarakat kini justru abai, tidak perduli dengan kebutuhan masyarakatnya. Tentu berbeda halnya jika sistem Islam yang diterapkan, karena negara akan menjaminnya secara tidak langsung. Negara akan membuka lapangan pekerjaan yang diperuntukkan bagi kepala keluarga. Ini merupakan tanggung jawab khalifah sebagai kepala negara. Dalam negara khilafah Sumber Daya Alam adalah kepemilikan umum, tidak seperti pada sistem kapitalis yang hanya dimiliki oleh para pemilik modal. Sumber Daya Alam yang di miliki negara akan langsung disalurkan pada masyarakat. Namun jika Sumber Daya Alam yang memerlukan pengolahan seperti batu bara, migas dan lainnya maka negara akan melakukannya dengan merekrut para tenaga kerja ahli maupun mahir yang di cari dari masyarakat. Dari sinilah lapangan pekerjaan akan terbuka seluas-luasnya.
Wallahualam Bishowab