(Mahasiswa STAI YPIQ Baubau)
Tahun ini, tepat pada Minggu (23/7/2023), Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Tanah Air diselenggarakan setiap tanggal 23 Juli. Pada tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, diikuti 644 anak dari seluruh Indonesia dan dipusatkan di Kota Semarang. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (tengah) berdialog dengan peserta dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional 2023 di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah,. (Dilansir dari Antara Foto).
Dikutip dari AntaraNews (23/07/2023), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan jumlah penerima penghargaan Kota Layak Anak 2023 yang meningkat di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya mencerminkan komitmen pemimpin daerah mewujudkan pemenuhan hak anak.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PPPA menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 kepada 360 kabupaten/kota yang terdiri atas 19 Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 130 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama. Sementara Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) diberikan kepada 14 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan kota layak anak.
Bintang Puspayoga mengatakan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 merupakan suatu bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, wali kota, dan jajarannya yang telah berupaya menghadirkan wilayahnya aman bagi anak. Ia berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 dapat menjadi motivasi bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya.
Dikutip dari AntaraNews (23/-7/2023), Peringatan HAN tersebut mengingatkan semua orang agar hak anak dapat terpenuhi dengan baik. Sejak dalam kandungan, anak sebenarnya sudah menghadapi berbagai ancaman yakni stunting. Juga ancaman lainnya saat lahir seperti kekerasan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, dan lainnya. Stunting, kata yang populer dalam beberapa tahun terakhir, merupakan ancaman nyata yang harus ditanggulangi bersama. Stunting tidak hanya berdampak pada masa depan anak, tetapi juga masa depan bangsa.
Semenjak, Hari Anak Nasional ini disahkan oleh pemerintah yakni termuat dalam Undang-Undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Peringatan Hari Anak yang digelar setiap tahun dengan acara meriah, termasuk pemberian penghargaan Propinsi, Kabupaten dan Kota Layak Anak adalah cerminan ironi dibalik euforia peringatan HAN. Peringatan Hari Anak hanya Selebrasi belaka yang tiap tahunnya dilakukan pergelaran, namun hasilnya tidak pernah nyata.
Namun, nasib anak makin memprihatinkan: stunting makin tinggi, kekerasan seksual yang masih terus berulang, tawuran antar pelajar makin marak, tindakan kriminal anak makin tinggi, layanan kesehatan yang membutuhkan biaya fantastis, pendidikan yang makin kacau sehingga menghasilkan anak-anak memiliki mental ilness, dan masih banyak lagi nasib anak-anak saat ini yang tidak mengguntungkan akan hak-hak mereka.
Peringatan Hari Anak Nasional dari tahun ke tahun masih sama. Selalu memiliki tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, namun kondisi anak justru setiap tahunnya makin terpuruk. Masih banyak anak-anak yang terlantarkan, kondisi mereka untuk mendapatkan makanan saja sangat sulit. Apakah, ini yang dikatakan Anak Terlindungi, Indonesia Maju?. Tentu, bukan hanya sekedar memeperingati hari Anak Nasional setiap tahunnya, kemudian anak dapat terlindungi dan menjadikan Indonesia Maju.
Jika ditelisik lebih jauh, peringatan hari anak nasional ini hanyalah Ambisi belaka oleh pemerintah dalam melakukan kinerjanya. Padahal, di balik meriahnya acara peringatan Hari Anak Nasional ini, memperlihatkan bahwa tidak adanya komitmen Pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada anak secara tuntas dan solutif, karena melihat fakta yang terjadi hari in, justru anak-anak makin hari semakin menderita.
Selain itu, ironi euforia peringatan Hari Anak ini menunjukkan ternyata pemerintah sampai saat ini belum mampu memberikan perlindungan hak-hak anak secara adil. Buktinya hari anak nasional ini pun terus dimeriahkan setiap tahun. Tahun ini adalah peringatan yang ke 39 tahun, tentu angka tersebut adalah terbilang lama. Kok, selama 39 tahun, pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah pada anak ini?.
Seperti inilah realitas kehidupan saat ini yang mengadopsi sistem kapitalisme-sekularisme dalam kehidupan. Sistem Kapitalisme yang di adopsi oleh negara ini tidak akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang mendera negeri ini. Karena Sistem rusak kapitalisme yang di ambil oleh negara saat ini yang berasaskan pemisahan agama daripada kehidupan, sehingga apapun permasalahan yang terjadi tidak mampu diselesaiakn secara tuntas hingga ke akar-akarnya karena hukum ang diambil adalah hukum buatan manusia.
Sistem Kapitalisme-Sekularisme tidak akan mampu membendung segala jenis tindakan kejahatan yang terjadi saat ini. Sekuat apapun Powernya, tetap saja maslah tidak akan terselsaikan dengan tuntas, justru yang terjadi belum tuntas masalah yang satu muncul lagi permasalahan baru, terus seperti itu dan terus berulang. Cobalah berfikir, merenungi, betapa rusaknya sistem saat ini.
Hanya dengan islam satu-satunya sebagai solusi tuntas dalam segala permasalahan di kehidupan ini. Sangat jauh berbeda dengan sistem sekuler, Sistem Islam memiliki segala solusi absolut dan tuntas terhadap problematika umat manusia, termasuk kasus kekerasan,stunting, pendiidkan, kesehatan, kemiskinan dan masalah lainya dapat teratasi dalam sistem islam.
Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab secara penuh terhadap penyelesaian berbagai masalah yang menimpa rakyatnya. Karena dalam islam seorang pemimpin itu bukan sebagai raja melainkan sebagai pelayan umat alias pemimpin itu disebut Ra’yin.
Dalam Islam setiap jiwa manusia dimuliakan,karena Islam memiliki komponen hukum yang begitu adil sehingga hak-hak rakyat dapat terpenuhi. Islam menjamin dan melindungi anak karena anak adalah calon Generasi masa datang. Sistem Islam memiliki mekanisme yang komprehensif dalam memberikan jaminan kesejahteraan, juga layanan pendidikan dan kesehatan serta perlindungan akan keamanan
Mekanisme dalam sistem Islam dalam memberikan pendidikan kepada anak, tidak memihak kepada siapapun. Karena di dalam Islam memandang bahwa pendidikan adalah urgensi yang harus dilakukan setiap manusia. Olehnya itu, di dalam islam pendidikan bermutu tinggi yang akan melahirkan generasi cemerlang. Para calon generasi dibentuk sejak dini di tanamkan akidah yang kokoh dan memiliki kepribadian islam yang mumpuni, sehingga memiliki jiwa dan hati yang senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala
Kemudian, layanan kesehatan yang diberikan di dalam sistem Islam adalah layanan secara gratis. mekanismenya sederhana cepat sistemik dan tidak memihak kepada siapapun yang akan menerima pelayanan tersebut. Didalam kehidupan Islam akan tercipta suasana kesejahteraan dan keadilan serta perlindungan ini dapat dirasakan secara merata, sebab negara menjaga keutuhan keamanan dan kenyamanan bagi setiap warga negaranya.
Misal dalam sistem ekonomi Islam, negara harus menyediakan lapangan kerja yang cukup dan layak, serta mendorong para kepala keluarga untuk dapat bekerja dan mampu menafkahi keluarganya. Sehingga tidak akan ada anak yang terlantar ataupun krisis ekonomi yang memicu munculnya kekerasan anak oleh orang tua yang stres. Para perempuan pun akan fokus pada fungsi keibuannya sebagai ummu warobatul bait dan madrasatul ula bagi generasi. Yaitu mengurus rumah tangga, juga mengasuh, menjaga, dan mendidik anak-anaknya.
Dalam sistem sosial pun, negara wajib menerapkan sistem sosial yang mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan, sesuai dengan ketentuan syariat. Baik laki-laki maupun perempuan wajib menjaga auratnya, tidak boleh berkhalwat ataupun berikhtilat, serta menjaga pandangannya (gadhul bashar). Setiap individu juga dilarang untuk melakukan pornoaksi atau pornografi. Sehingga terhindar dari naluri seksual yang tak terkendali, yang mengancam anak dari pencabulan, kekerasan atau kejahatan seksual.
Oleh karena itu, jika ingin memberantas secara tuntas segalaproblem yang menimpa negeri ini termasuk kekerasan kepada anak, tidak ada pilihan lain kecuali kembali kepada aturan Allah secara kaffah. Karena Allahlah Dzat Yang Maha Tahu atas segala sesuatu, Maha Tahu apa yang terbaik untuk manusia. Wallahu A’lam Bissawab.