Baru - baru ini Kabupaten Gunung Kidul di buat gempar dengan penyebaran antraks yang mengakibatkan salah Seorang warga Kecamatan Semanu, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meninggal dunia pada 4-7-2023.
Awal mula merebaknya antraks di Semanu adalah adanya sapi yang mati di karenakan sakit yang kemudian disembelih dan dagingnya dibagikan kepada 125 warga untuk di konsumsi. Dari hasil pengambilan sampel darah warga oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, 85 warga dinyatakan positif antraks.
Hingga Rabu 05-07-2023 ,Kementrian Pertanian mencatat setidaknya ada 12 ekor hewan ternak mati , di antaranya adalah 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing.
Kasus antraks di Gunungkidul ini bukan yang pertama. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, antraks pernah muncul pada bulan Mei dan Desember 2019, Januari 2020, Januari 2022, dan Juni 2023. Namun sayangnya, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawati telah mengirim nota dinas kepada Pemkab Gunungkidul yang menyatakan bahwa merebaknya antraks sudah terkategori KLB dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 1501 tahun 2010.
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menyatakan bahwa seharusnya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah mengumumkan status KLB antraks sejak 2019. Namun, Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto menyatakan pihaknya masih berdiskusi terkait status KLB. (CNN Indonesia, 7-7-2023).
Penetapan status KLB yang terkesan lamban sejatinya dapat membahayakan nyawa masyarakat.
Perlu di ketahui bahwa penyakit antraks disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis. Antraks bisa menular dari hewan ke manusia. Cara penularannya adalah dengan melalui cipratan darah hewan yang terinfeksi kemudian juga karena mengkonsumsi hewan yang terkena infeksi antraks dan dari spora bakteri yang tersebar.
Spora ini sendiri mampu bertahan selama 40—80 tahun di tanah. Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya bertindak lebih cepat dan tanggap untuk mengantisipasinya sebelum semakin meluas dan memakan banyak korban.
Efek kemiskinan yang berkepanjangan dan minimnya literasi tentang bahayanya mengkonsumsi daging hewan yang telah terjangkit antraks atau bangkai dagingnya adalah penyebab utama warga Gunungkidul mengabaikan kesehatan dan tetap secara turun temurun melakukan tradisi brandu atau purak. Brandu atau purak ini adalah
tradisi masyarakat mengonsumsi dan membagikan daging hewan ternak yang sudah mati atau kelihatan sakit.
Tradisi brandu merupakan bentuk simpati masyarakat terhadap tetangga yang ternaknya mati. Ternak yang mati disembelih warga dan dijual per paket seharga Rp45.000. Uang penjualannya lantas diberikan kepada warga yang ternaknya mati.
Brandu ini merupakan tradisi yang berbahaya. Seharusnya Pemerintah mempunyai perhatian lebih dan tidak membiarkan tradisi brandu tetap berlangsung di tengah masyarakat.
Tetap terjaganya tradisi ini selama puluhan tahun tentunya menunjukkan kehampaan kepemimpinan pada pemerintahan dalam mengatur rakyatnya.
Selain itu, tradisi brandu merupakan fakta yang tak bisa di elakkan akan kemiskinan yang kronis di tengah masyarakat dan menunjukkan minimnya pemberian edukasi kesehatan pangan oleh pemerintah terhadap warga.
Sementara sudah di jelaskan di dalam Al-Qur’an sejak 14 abad lalu perihal haramnya memakan bangkai kecuali bangkai ikan dan belalang , namun dewasa ini masih ada warga yang memakan bangkai, bahkan memperjualbelikannya.
*Sistem kapitalisme penyubur kemiskinan*
Kemiskinan merupakan problem kompleks di Gunungkidul.
Jumlah penduduk miskinnya pada 2022 mencapai 15,86%. Tujuh kecamatan menjadi kantong kemiskinan, yaitu Saptosari, Playen, Gedangsari, Nglipar, Ponjong, Tepus, dan Karangmojo. Sebanyak 6.390 warga terkategori miskin ekstrem.
Inilah sebagian potret permasalahan negara yang tak kunjung menemukan solusi dalam naungan sistem kapitalisme.
Brandu adalah solusi dari rakyat sendiri untuk tetap bertahan hidup dalam himpitan kemiskinan. Tahu tidak tahunya rakyat mengenai akan bahayanya tradisi brandu adalah tetap menjadi kewajiban pemerintah selaku pengelola negara untuk memberikan arahan dan solusi serta kebijakan agar masyarakat menghentikan tradisi brandu. Sebenarnya jika dalam pengelolaan negara ini di lakukan secara benar niscaya tradisi brandu tidak akan pernah ada.
Akibat penerapan sistem yang keliru membuat kemiskinan menjadi problem yang tak kunjung usai, sistem kapitalisme hanya membuat yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin. Di karenakan sifatnya yang memperbolehkan si kuat (materi) menindas yang lemah (materi) dan si pemilik modal menjadi pengendali.
Kesimpulannya kemiskinan ini sebagai akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme.
Kapitalisme telah menghasilkan penguasaan sumber ekonomi oleh segelintir korporasi, akibatnya adalah kemiskinan yang tak terselesaikan.
Kemiskinan yang terjadi secara konstan adalah akibat dari regulasi yang sengaja penguasa ciptakan untuk mengukuhkan dominasi korporasi dalam ekonomi. Padahal di sisi yang lain kesejahteraan rakyat terabaikan, banyak rakyat miskin dan semakin kronis hingga untuk makan saja sulit.
Oleh karena itu, penyelesaian kasus antraks di Gunungkidul tidak cukup sekedar dari aspek kesehatan, tetapi juga butuh penyelesaian sistemis dengan menanggalkan sistem ekonomi kapitalisme yang melestarikan kemiskinan.
*Kemiskinan dan Problem Kesehatan Teratasi Dengan Aturan Islam*
Islam mengharamkan umatnya memakan bangkai sebagaimana tertuang dalam
QS Al-Maidah ayat 3.
Allah Swt. berfirman,
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai.”
Pengharaman ini ditegakkan melalui hukum positif, yaitu dengan pemberlakuan syariat kaffah.
Pemerintah tidak hanya memberikan sosialisasi dan imbauan pada masyarakat pun juga harus memberikan sanksi tegas yaitu hukuman yang memberi efek jera karena ini menyangkut keselamatan nyawa manusia.
Pemerintah wajib melarang keras rakyat agar tidak mengonsumsi bangkai. Jika ada yang membagikan atau memperjualbelikan daging bangkai, pemerintah wajib memberikan sanksi hukum dan Jika dirasa perlu, pemerintah dapat memberikan santunan pada warga yang hewan ternaknya mati agar tidak ada jual beli bangkai.
Aturan Islam dalam naungan khilafah juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mewujudkan keadilan ekonomi sehingga harta tidak berputar pada orang-orang kaya saja. Sumber daya alam sebagai kepemilikan umum mutlak dikelola oleh negara untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Negara akan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan bagi seluruh warganya.
Negara akan menyelenggarakan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi bagi seluruh rakyat.
Negara juga menyelenggarakan pendidikan di luar sekolah, yaitu berupa halakah-halakah di masjid-masjid.
Para ulama akan disebar ke seluruh penjuru negeri.
Dengan demikian, seluruh rakyat akan teredukasi dengan baik, termasuk dalam hal kesehatan dan kehalalan pangan yang di konsumsi.
Demikianlah seharusnya negara dalam mengelola rakyatnya secara sempurna. Hal ini hanya bisa terwujud dalam Khilafah karena konsep imam (kepala negara) sebagai raa’in yang hanya ada dalam Khilafah.