> Suburnya Ekonomi Berbasis Riba, Mengundang Azab Allah - NusantaraNews

Latest News

Suburnya Ekonomi Berbasis Riba, Mengundang Azab Allah


Oleh: Ummu Haura

Aktivis Dakwah

 

“Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri” (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

 

Hadits Nabi Muhammad SAW di atas harus menjadi pengingat bagi para penguasa di negeri-negeri Muslim untuk tidak membiarkan ekonomi ribawi tumbuh subur. Tak hanya menjerat masyarakat, kegiatan ekonomi ini perbuatan yang diharamkan Allah dan pelakunya telah melakukan dosa besar.

 

Sayangnya, dalam sistem sekularisme yang meminggirkan ajaran agama untuk mengatur kehidupan manusia, hadits tersebut malah diabaikan. Kaum Muslim dan penguasanya malah menerapkan perekonomian yang berbasis riba. Kartu kredit, kredit tanpa agunan, dan yang terbaru adalah pinjaman online (pinjol).

 

Aktivitas ribawi ini sangat mudah penerapannya. Hanya mengandalkan pendaftaran via HP dan tak lama sejumlah uang yang dibutuhkan akan segera masuk ke dalam rekening peminjam. Pada Mei 2023 tercatat pinjaman online mencapai nilai yang fantastis yaitu Rp51,46 triliun. Pinjaman online seakan menjadi angin segar bagi masyarakat yang kepepet kebutuhan hidup, akan tetapi ada segudang persoalan di balik melonjaknya pinjol.

 

Persoalan itu antara lain, terungkapnya data pribadi peminjam ke seluruh nomor kontak yang ada di HP peminjam, ancaman dari pihak pinjol, hingga kasus bunuh diri karena tak sanggup melunasi utang pinjol. Individu masyarakat yang mudah terjebak dalam gaya hidup konsumtif, ingin selalu mengikuti tren kekinian atau hidup bermewah-mewahan dengan  barang-barang ternama, cenderung menggunakan pinjol untuk mendapatkan uang dengan cara cepat. Mereka tak lagi memikirkan resiko apalagi dosa.

 

Maka dari itu, peran negara sangat dibutuhkan agar masyarakat yang hidup di dalam pengurusannya bisa terhindar dari berbagai risiko akibat pinjol dan juga dosa besar. Belum lagi mengundang azab Allah karena aktivitas ribawi dibiarkan oleh negara. Lihat saja, betapa banyaknya kerusakan dan bencana alam yang saat ini menimpa masyarakat Indonesia.

 

Kaum Muslim sebagai mayoritas penduduk di Indonesia seharusnya menerapkan aturan Islam dalam kehidupannya bukan aturan selain dari Islam. Negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah tidak akan membiarkan aktivitas ribawi tumbuh subur di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Hal inilah yang harus segera disadari kaum Muslim dan para ulama serta penguasanya. Penguasa negeri Muslim jangan mau didikte oleh negara kafir penjajah untuk mengikuti sistem kufur buatan mereka. Penguasa Muslim harus percaya diri menggunakan aturan Islam dan bukti taatnya ia kepada Allah SWT.

 

Yang harus diingat penguasa bahwa, mereka akan dihisab oleh Allah atas kebijakan-kebijakan yang diterapkannya dalam mengatur urusan masyarakat. “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR al-Bukhari dan Muslim).[]

 

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.