Oleh Siti Nur Afiah
(Pemerhati Umat)
Permasalahan yang terjadi di negeri ini seolah tak ada habisnya, di antaranya masalah kemiskinan yang tak kunjung selesai. ini merupakan PR besar yang harus segera diselesaikan.
Dilansir beritasatu.com (27/5)),
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menargetkan 16 juta nasabah aktif di tahun ini dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 75 triliun hingga akhir tahun 2023. Hal itu disampaikan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi saat memaparkan target dan kinerja PNM kepada rekan-rekan jurnalis di Menara PNM, Sabtu
Sungguh miris sekali keadaan negeri kita saat ini, yang mana UMKM digembor-gemborkan sebagai salah satu solusi untuk membantu mengentaskan kemiskinan, Padahal fakta di lapangan UMKM banyak menghadapi persoalan, salah satunya banyak UMKM gulung tikar akibat ongkos produksinya melebihi harga jual produk perusahaan besar. Bukan hanya itu saja bagi UMKM yang bertahan hanya mendapatkan keuntungan yang sangat kecil yang hanya bisa untuk bertahan hidup saja.
Kemiskinan ini akan terus ada bahkan jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah belum berhasil. Mengingat masih banyak warga yang belum bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Terkadang mereka harus banting tulang setiap harinya untuk memenuhi itu semua, dikarenakan kebutuhan pokok hari ini harganya tidak bisa di jangkau harganya oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah. Belum lagi lapangan kerja susah didapatkan. karena sejatinya kemiskinan ekstrem ini adalah buah dari sistem yang rusak yaitu sistem kapitalisme yang mana tolak ukurnya hanyalah materi semata.
Karena dalam sistem kapitalisme terdapat ideologi kebebasan kepemilikan, dalam sistem ini setiap individu bebas memiliki kekayaan dengan segala cara dan setiap individu bebas untuk bertindak semaunya. Sehingga setiap individu akan bersaing untuk mendapatkan kekayaan dan tidak peduli jika kekayaan tersebut didapat dari cara yang haram atau dapat merugikan orang lain.
Bukan hanya itu dalam sistem kapitalisme akan melahirkan paham materialisme yang mana tolak ukur dalam kehidupan adalah materi/uang semata. Paham materialisme juga akan mendorong setiap individu untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya.
Oleh karena itu, kita membutuhkan sistem yang paripurna untuk menyelesaikan persoalan di negeri ini secara khusus dan secara umum. Sistem ini tidak lain adalah sistem Islam yang memiliki mekanisme jelas untuk mengentaskan Kemiskinan dan menjadikan negara sebagai pihak yang memiliki peran sentral untuk menyelesaikannya.
Sangat jauh berbeda dalam sistem Islam, dalam Islam memiliki cara untuk memudahkan UMKM untuk bisa mendapatkan modal, sebab negara akan memberikan dana usaha atau pinjaman tanpa menggunakan riba, bahkan negara memberikan tanah mati kepada setiap individu yang bisa menghidupkan kembali tanah tersebut.
Negara yang menerapkan sistem Islam bukan hanya sebagai regulator, namun negara juga hadir sebagai periayah penuh terhadap kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Negara memiliki pos-pos untuk dana tersebut, seperti kekuatan baitul maal yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sehingga tidak ada kesenjangan antara orang miskin dan orang kaya mereka akan mendapatkan pelayanan yang sama.
Inilah solusi yang ditawarkan oleh Islam,
karena kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam menjadikan kepemilikan umum haram untuk di kuasai individu. Sehingga akan terwujudlah keadilan dan kesejahteraan pada masyarakat, seperti pernah terjadi pada masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz “seluruh penduduk tidak mau menerima zakat karena sudah terkategori mampu”.
Namun ini semua dapat terjadi ketika Islam diterapkan secara kafah dalam setiap sendi-sendi kehidupan, karena hanya Islam yang mampu mewujudkan kesejahteraan di tengah-tengah umat.
Wallahu a’lam bishawwab