Sejahtera Hanya Menjadi Sebuah Dambaan


Oleh; Naimatul-Jannah
 Aktivis Muslimah Asal Ledokombo -Jember 


Memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023, buruh menyuarakan tuntutan dan harapan demi kesejahteraan diri dan keluarga. Di Indonesia, puluhan ribu buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk pembatalan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Ada berbagai isu yang dikritisi dalam UU itu, di antaranya tentang upah murah dan alih daya di semua jenis pekerjaan. Dalam kehidupan buruh, cerita pekerja diminta mengundurkan diri lalu direkrut kembali sebagai tenaga kontrak bukanlah dongeng. Ketentuan perjanjian kerja waktu tertentu diatur dalam UU Cipta Kerja. Sejahtera menjadi dambaan banyak orang. Pekerjaan yang layak dan memberikan jaminan sosial, rasa aman, dan adil merupakan salah satu jalan untuk meraih kesejahteraan.


Cerita Buruk Buruh Dalam Sistem Kapitalisme


tirto.id - Hingga Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 Kementerian Ketenagakerjaan ditutup pada Jum’at (28/4/2023), lembaga yang dipimpin Menteri Ida Fauziyah setidaknya menerima 2.369 aduan dari para buruh yang hak tunjangannya dilanggar oleh perusahan, setidaknya ada 10.000 buruh yang hak THR-nya tidak dibayar oleh kurang lebih 150 perusahaan. Ratusan perusahaan itu datang dari Banten, Jawa Barat, DKI, Jawa Tegah, Jawa Timur, Jogja, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Maluku, hingga Papua.

POSKOTA.CO.ID - Diduga terbelit hutang dan persoalan keluarga,  warga Desa Sukarame, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, nekad mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri. Korban yang diketahui sebagai buruh pabrik tissue ini bunuh diri dengan cara menenggelamkan diri di Sungai Ciujung. Jasad korban ditemukan warga di Kampung/Desa Jongjing, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Berkaca Pada Sejarah

Sejarah buruh di dunia memang tak lepas dari isu penindasan. Tema eksploitasi atas kaum pekerja terus meningkat sejak kemunculan sistem kapitalisme global, yang bertumpu pada penggunaan uang kertas. Berbagai paham mencoba menyuarakan nasib kaum pekerja. Ambil contoh, anarkisme yang tak bisa serta-merta disamakan dengan ‘kekacauan.’ Merujuk Peter Marshall dalam Demanding the Impossible: History of Anarchism, paham tersebut mengemuka ketika sekumpulan orang menghendaki pemerintahan sendiri, yang lepas dari cengkeraman minoritas yang berkuasa. 

Pada 1 Mei 1886, aksi buruh dalam skala masif terjadi di Amerika Serikat. Lebih dari 300 ribu orang turun ke jalan untuk menuntut jam kerja yang lebih adil bagi buruh dan pelbagai hak-hak manusiawi. Beberapa hari kemudian, para pemimpin aksi itu ditangkapi aparat setempat. Korban jiwa berjatuhan lantaran demonstrasi berubah jadi kericuhan. Pada Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia di Paris, Prancis, menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia. Peringatan momen tersebut sampai kini berlangsung rutin di banyak negara, termasuk Indonesia. Bahkan, sejak 2014 pemerintah kita menjadikan May Day—demikian istilahnya—sebagai hari libur nasional.


Pandangan Islam Terhadap Buruh

Islam telah mengatur bukan saja hubungan antara manusia dan Allah, tapi juga antara sesama manusia dan alam. Seorang muslim diwajibkan untuk berbuat baik kepada siapapun tanpa melihat status sosialnya, hatta dia seorang pembantu/buruh. Sebagai agama yang anti terhadap diskriminasi, Islam tidak memandang kelas sosial seseorang. Setiap manusia dipandang sama kecuali takwanya, dan diberikan hak dan tanggung jawab masing-masing. Tak terkecuali hak dan kewajiban seorang majikan terhadap pelayan atau pembantu.

Sehingga  Islam memang menaruh perhatian yang cukup terhadap kaum buruh. Misalnya pada QS At-Thalaq ayat 6. “Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya.” Ayat di atas menegaskan bahwa upah harus ditunaikan sesegera mungkin selepas pekerjaan tersebut selesai.


Dari  Abu Hurairah ra, dari Nabi SAW bersabda:  Allah ta’ala berfirman:  “ada tiga jenis orang yang aku menjadi musuh mereka pada hari kiamat, seseorang yang bersumpah atas nama aku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang yang telah merdeka lalu memakan uang dari harganya dan seseorang yang mempekerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya”.

Pada suatu waktu, Nabi melihat salah seorang sahabatnya memukul pekerjanya. Seketika Nabi mengingatkannya dari belakang:

اعْÙ„َÙ…ْ Ø£َبَا Ù…َسْعُودٍ، Ù„َÙ„َّÙ‡ُ Ø£َÙ‚ْدَرُ عَÙ„َÙŠْÙƒَ Ù…ِÙ†ْÙƒَ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ
“Ketahuilah wahai Abu Mas’ud, Allah lebih kuasa untuk menghukummu seperti itu, dari pada kemampuanmu untuk menghukumnya.”

Sistem Islam pun akan memenuhi tiga kebutuhan kolektif rakyat, yakni kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara akan mengelola sumber daya alam yang dimiliki dan hasilnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, para pekerja tidak lagi harus menggantungkan biaya kebutuhan tersebut dari upah yang mereka dapatkan.

Inilah mekanisme Islam dalam menyelesaikan masalah perburuhan. Mekanisme ini tentunya tidak akan bisa diterapkan dalam sistem demokrasi kapitalisme. Sistem ini dengan idenya yang rusak dan merusak hanya mampu memberikan kesengsaraan kepada rakyat. Sudah saatnya negeri ini meninggalkan sistem kapitalisme dan beralih kepada sistem Islam. Karena, hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan permasalahan buruh dan umat secara keseluruhan. Wallahu’alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post