BSI DAN KEMAMPUAN NEGARA MENJAMIN KEAMANAN HARTA DAN DATA WARGA NEGARA


Oleh : Faizul Firdaus S.Si 
(Pengamat Politik dan Kebijakan Publik

Sepekan sudah nasabah BSI resah dengan gangguan layanan perbankan. Tepatnya sejak senin 8 Mei 2023. Media sosial pun gaduh bahkan ada yang mengaikan dengan masalah rasial. Wajar apabila masyarakat mengeluh karena lumpuhnya pelayanan bahkan hingga lebih dari 3 hari. Hal tersebut jelas mengganggu berbagai macam keperluan nasabah.

Beredar kabar bahwa lumpuhnya BSI karena serangan hacker. Bahkan mereka sudah berhasil mencuri data nasabah dan karyawan. Pernyataan itu muncul setelah geng ransomware LockBit yang berhasil melumpuhkan sistem layanan BSI sejak Senin (8/5/2023), mengaku sebagai pelaku perusakan sistem melalui rilis di situs mereka. Pernyataan feng ransomware LockBit itu muncul melalui akun Twitter Fusion Intelligence Center (@DarkTracer) pada Sabtu (13/5/2023) pagi. Bunyi rilisnya: "Pada 8 Mei (2023), kami menyerang Bank Syariah Indonesia, menghentikan sepenuhnya semua layanannya. Manajemen bank tidak dapat memikirkan hal yang lebih baik selain dengan berani berbohong kepada pelanggan dan mitra mereka, melaporkan semacam "pekerjaan teknis" yang sedang dilakukan di bank. Kami juga ingin memberi tahu Anda bahwa selain kelumpuhan bank, kami mencuri sekitar 1,5 terabyte data pribadi. 

Data yang dicuri meliputi: 1). 9 database yang berisi informasi pribadi lebih dari 15 juta pelanggan, karyawan (nomor telepon, alamat, nama, dokumen informasi, jumlah rekening, nomor cald, transaksi dan banyak lagi); 2) dokumen keuangan; 3) dokumen hukum; 4) NDA dan 5) Kata sandi untuk semua layanan internal dan eksternal yang digunakan di bank .

Lumpuhnya Bank Syariah Indonesia (BSI) selama beberapa hari, memang sebuah preseden buruk. Terutama ketika lembaga perbankan berlabel syariah yang notabene tangguh resesi, justru ringkih keamanannya dari para penjahat siber alias cyber crime. Meskipun kasus bisa menimpa siapa saja, hanya kali ini BSI yang apes.

Dari kasus BSI harusnya negara benar-benar bisa menjaga data warga negara. Segala informasi pribadi yang ada pada lembaga negara seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk menjaga dan menghindarkan dari potensi pencurian. Tidak hanya data, tapi termasuk harta juga harus mendapatkan jaminan keamanan negara. 

Negara dengan segala potensinya baik potensi finansial maupun akses terhadap sarana dan prasarana mestinya menciptakan mekanisme penjagaan terhadap aset seluruh warga. Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan rasa aman penduduknya.

Wallahua’lam

Post a Comment

Previous Post Next Post