Raport Merah Politik Demokrasi Indikasi Rapuhnya Sistem Kapitalis



Oleh: Ustadzah Nasihah 

(Aktivis Muslimah)


Hasil survei nasional yang dilakukan oleh Lembaga Indonesia Political Opinion (IPO) yang digelar sepanjang 1-7 Maret  2023 menunjukan bahwa kondisi politik hari ini tidak buruk. Namun, 76% responden menilai kondisi politik hari ini tidak berdampak apa apa ke kehidupan mereka. Lima persen sisanya menilai sangat tidak berdampak.


Ironis, hasil survei nasional menunjukkan mayoritas masyarakat sepakat bahwa kondisi politik hari ini tidak berdampak apa pun terhadap kehidupan. Politik negeri tidak memperbaiki nasib umat, justru kesejahteraan terasa makin jauh dari tubuh umat. Hal ini adalah wajar dalam Politik demokrasi. Kedaulatan yang digadang-gadang berada di tangan rakyat, justru diambil alih oleh DPR tanpa harus mengambil suara rakyat terlebih dahulu.


Raport Merah Demokrasi

Rapot merah demokrasi terpampang nyata. Untuk meraih kursi jabatan penguasa dalam demokrasi memerlukan modal besar dan yang sanggup membiayai adalah para pemilik modal (pengusaha). Oleh karena itu dewan legislatif yakni DPR ketika membuat undang undang pasti menguntungkan pemilik modal, sementara urusan rakyat terabaikan. Ini fakta demokrasi.


Kebijakan pembangunan infrastruktur di negeri ini tampak jelas bukan untuk rakyat sendiri tapi berpihak pada China. Pembangunan jalan tol memakai dana hutang bersyarat dari China, proyeknya di tangani China, tenaga kerjanya dari China, begitu proyek pembangunan selesai, jalan tol siap digunakan dengan tarif yang cukup mahal. Jika rakyat ingin mendapatkan fasilitas yang baik maka harus membayar dengan harga yang mahal. Sementara itu untuk bayar hutang, pajak dinaikkan, inilah contoh riil buruknya penerapan politik demokrasi.


Adakah alternatif politik yang mampu mengakomodir kemaslahatan umat manusia? Jawabannya ada, yakni politik Islam. Mengapa harus islam? Bagaimana aturan politik Islam?


Gambaran Politik dalam Islam

Islam adalah agama paripurna sebagai solusi kehidupan, termasuk solusi dalam urusan perpolitikan. Sebagai kaum muslimin, kita harus memahami bahwa Islam adalah aturan yang bersumber dari sang khaliq. Sang Khaliq lah yang tahu persis mana yang baik dan yang buruk bagi manusia. Politik Islam pun pernah diterapkan di dunia dan mampu memimpin dunia selama 13 abad lamanya.


Politik dalam islam adalah upaya atau usaha mengurusi urusan rakyat dengan menggunakan hukum islam. Yang bertanggung jawab mengurusi urusan rakyat adalah kepala negara atau khalifah. Pengurusan itu mencakup seluruhnya baik politik dalam negri dan politik luar negrinya.


Pemenuhan kebutuhan manusia terbagi menjadi dua, yakni kebutuhan individu dan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan individu adalah sandang, pangan dan papan. Sedangkan kebutuhan masyarakat adalah pendidikan, kesehatan dan keamanan. Dalam memenuhi kebutuhan individu, khalifah mendorong bagi penanggung nafkah yakni laki laki untuk bertanggung jawab dengan pemenuhan yang baik dengan cara negara membuka lapangan pekerjaan yang luas agar mereka bisa bekerja, mendapatkan upah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.


Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maka khalifah bertanggung jawab penuh untuk penyediaan sarana prasarana pendidikan, kesehatan dan keamanan. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik dan adil, tanpa membedakan si miskin dan si kaya, di kota atau pun di desa. Penyediaan sarana dan prasarana kebutuhan masyarakat ini butuh dana yang besar, untuk itulah Allah SWT membebankan pada negara.


Lantas darimana sumber pendapat negara? Sumber pendapat negara dalam Islam berbeda dengan negara demokrasi kapitalis yang hanya bertumpu pada 2 macam sumber pendapatan, dari yakni pajak dan hutang berbasis riba.


Pos pendanaan dalam Islam diantaranya adalah kharaj, jizyah, harta kepemilikan umum, ghonimah, usyr, khumus, harta yang tidak ada ahli warisnya, harta orang murtad dan pajak. Pajak hanya dikenakan kepada orang kaya dan kondisional. Inilah yang menjadikan kuangan negara didalam Islam menjadi stabil.


Di dalam sistem Islam, semua jenis kekayaan alam negara, terutama barang tambang yang jumlahnya melimpah, haram dimiliki individu, swasta, domestik maupun asing. Barang tambang ini meliputi emas, minyak, batubara, besi, nikel, timah, dll. Barang tambang tersebut berstatus sebagai harta milik umum (al milkiyatul ammah). Artinya, negara lah yang wajib memilikinya, mengambilnya, mengelolanya dan memberikan hasilnya semata-mata untuk kesejahteraan rakyat.


Kekayaan alam Indonesia jika ditaksir bisa mencapai 20.000 triliun. Besarnya potensi kekayaan alam Indonesia bisa menjadi modal utama kesejahteraan rakyat, tanpa negara harus bergantung pada utang ribawi maupun memalak pajak pada rakyat. Adalah tindak kedzaliman ketika pemerintah menyerahkan atau menjual kekayaan alam Indonesia kepada asing, lantas mendorong rakyatnya untuk membayar fasilitas umum dengan alasan membangun ekonomi negeri. Hal ini merupakan kebijakan yang keliru.


Dengan sumber pendapat yang bermacam macam itu dipastikan negara punya banyak dana untuk memberikan pelayanan pendidikan, kesehatan dan keamanan dengan baik dan murah bahkan gratis. Dengan mekanisme yang diberikan oleh negara khilafah dan direalisasikan oleh khalifah, maka politik dalam Islam akan benar benar berimbas pada rakyat dan dirasakan oleh rakyat dengan terciptakan kemakmuran dan kesejahteraan.


Penguasa amanah dan bertakwa tentu akan berkhidmat menjunjung tinggi pada aturan ilahi semata serta menerapkan sistem islam sebagai solusi. Hingga Menjamin setiap perut rakyat terisi dan tidak ditemukan satu pun rakyat mengalami kelaparan. Wallahu'alam bi shawab. 

Post a Comment

Previous Post Next Post