Ramadhan di Bawah Naungan Al-Quran



Oleh Ammylia Ummu Rabani 
(Pendamping Belajar Al-Quran Balita hingga Lansia)

Sudah lebih dari seabad lamanya umat Islam melewati Ramadhan tanpa naungan Al-Quran. Padahal kitab suci ini senantiasa dibaca dari huruf perhurufnya, berharap  mendapatkan sepuluh balasan kebaikan dan syafa’at kelak di Yaumil Kiamat.
Maksud naungan Al-Quran di sini adalah penerapan esensinya secara Kaffah dalam kehidupan individu, masyarakat juga skala kepemimpinan umat. Mengingat hakikat Al-Quran diturunkan oleh Allah Ta’ala adalah sebagai petunjuk bagi manusia agar menetapi jalan iman dan takwa kepada-Nya.

Ini menjadi renungan yang mendorong umat untuk berjuang lebih giat lagi agar Al-Quran dapat dijadikan rujukan dalam setiap aspek kehidupan. Apalagi setiap datangnya 17 Ramadhan sebagai masa turunnya Al-Quran senantiasa disambut kesakralan oleh umat Islam.

Berangkat dari imannya umat Islam kepada Al-Quran, maka akan memotivasi kaum Muslim untuk memenuhi hak-haknya. Pertama, Al-Quran memiliki hak untuk dibaca (tilawah) yang mendatangkan banyak kemuliaan dan ganjaran kebaikan baik secara fasih atau bahkan masih terbata-bata.

Kedua, hak untuk ditadaburi makna yang terdapat pada setiap lafaz-Nya. Mengingat tadabur ini untuk bekal dalam memenuhi hak berikutnya (ketiga), yaitu hak untuk diamalkan dalam setiap sendi kehidupan.

Keempat, hak untuk disampaikan (tabligh) dalam dakwah di tengah umat. Hal ini sebagai upaya untuk memahamkan umat akan keberadaan Al-Quran yang berfungsi sebagai Al-Furqon yaitu pembeda antara hak dan batil, sebagai Al-Bayan yaitu penjelas juga Asy-Syifa yaitu obat serta solusi dari segala masalah yang menimpa umat manusia.

Kelima, Al-Quraan juga memiliki hak untuk diterapkan (tathbiq) dalam semua sendi kehidupan. Jika kita menelaah surat demi surat di dalam Al-Quran, kita akan mendapati surat yang diturunkan di Kota Makkah (Makiyah) yang sarat akan pemahaman mengenai penancapan akidah yang meliputi rukun iman. Surat-surat yang diturunkan pada fase dakwah Rasulullah Saw di era permulaan di kota kelahirannya.

Selain itu juga surat, kita akan mendapati surat-surat yang turun di Kota Madinah (Madaniah), yaitu surat yang diturunkan pada fase lanjutan dakwah Rasulullah Saw ketika telah hijrah ke Madinah Al-Munawarah. Dengan kekhasan panjang ayat dalam suratnya melampaui surat Makiyah. Begitu kompleks isi yang terdapat di dalamnya. Tidak hanya memahamkan pada akidah tapi juga sudah mengabarkan mengenai muamalah juga uqubat (sanksi). Baik surat Makiyah dan Madaniyah keduanya bermuara kepada penyampaian kabar gembira pada orang beriman dan peringatan kepada orang kafir.

Oleh sebab  itu, menjadi alasan yang mendesak bagi seluruh umat Islam untuk memenuhi hak-hak Al-Quran agar Ramadhan tenteram  di bawah naungan Al-Quran. Kita tidak akan mendapati lagi kabar pilu dari Gaza Palestina yang senantiasa menjadi bulan-bulanan kekejian tentara Israel. Biidznillah ketika Al-Quran menaungi dalam kepemimpinan, maka setiap permasalahan umat akan dikembalikan kepada Al-Quran dan As-Sunah sebagai sebaik-baik solusi. 

Sehingga tak ada lagi kata kita mencukupkan bahwa Al-Quran hanya sebagai bacaan, tapi haruslah diperjuangkan agar diterapkan dalam setiap aspek kehidupan di bawah Kepemimpinan Islam sebagaimana keteladanan Rasulullah Saw dan yang dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin. Insyaallah, semua umat manusia merasakan rahmatan Lil ‘alamin di bawah Naungan Al-Quran. Allahummarhamna Bil Qur’an.

Wallahu’alam BI showab

Post a Comment

Previous Post Next Post