PHK Marak Negara Abai Dalam Menjamin Kebutuhan Pokok


Oleh : Hj. Padliyati Siregar ST

Sebuah pabrik tekstil yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.163 pekerjanya. Diketahui perusahaan tersebut adalah PT Tuntex Garment yang banyak memproduksi untuk baju kenamaan dunia seperti Puma.

Selain Puma, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Desyanti mengungkapkan bahwa brand asal Amerika Serikat yaitu Nike juga sempat memercayakan produksinya pada pabrik ini.

Sebelum mengakhiri aktivitas produksinya, perusahaan lebih banyak mengerjakan permintaan pesanan dari Puma. Namun, belakangan terjadi permintaan anjlok akibat resesi global terutama di negara-negara Asia Timur.

Ini bukan kali pertama pabrikan tekstil melakukan PHK. Sebelumnya, sudah ada beberapa pabrik yang kabur menghentikan produksinya dari Banten. Di awal pandemi ada PT Victory Chingluh, kemudian ada juga PT KMK, Panarub hingga Nikomas yang melakukan PHK.

Namun, Desyanti mengklaim saat ini belum ada laporan lain mengenai PHK selain Tuntex.
"Sampai sejauh ini belum ada info lebih. Sebagai pemerintah sesuai aturan perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Permenaker, berusaha keras supaya gak sampai terjadinya PHK, tapi kembali ke masing-masing perusahaan sendiri," sebut Desyanti.

Dengan melihat fakta yang terjadi adanya prinsip produksi yang dipengaruhi oleh permintaan mengakibatkan jika permintaan tinggi, industri akan memroduksi barang banyak dan untuk itu akan menambah jam kerja atau pekerja. Namun kalau sebaliknya, pabrik akan mengurangi produksi. 

Padahal, pengeluaran lain masih tetap. Jadi, mereka mengurangi pekerja untuk menghemat biaya. Ketergantungan ini memperlihatkan bahwa prinsip ini rapuh melindungi para pekerja. Mereka hanya dipekerjakan sesuai kepentingan industri.

Kondisi di atas mengindikasikan bahwa kedudukan buruh di mata kapitalisme sebagai bagian biaya produksi. Sedangkan, prinsip produksi adalah mengambil pijakan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya. Artinya, industri harus mengecilkan biaya produksi agar mendapatkan laba yang besar. Jadi, kalau produksi menurun, jalan satu-satunya adalah memberhentikan pekerja untuk meminimalisir biaya.

Inilah efek jika penguasa yang ada mendukung oligarki. Setiap kebijakan diambil untuk memuluskan kepentingan mereka. Pemegang kebijakan tidak lagi memperhatikan kebutuhan rakyat. Mereka juga tidak mampu melindungi pekerja dari PHK karena ketentuan sistem kapitalisme.

Jadi, tidak heran jika banyak pihak menganggap pemegang kebijakan terlihat tunduk pada oligarki. Dari kebijakan yang diambil saja, terlihat bahwa mereka hanya sebagai fasilitator (penghubung antara pekerja dan pemberi kerja).

Islam Menjaga Kebutuhan Pokok

Dengan mengamati badai PHK yang menerjang Indonesia ini,  memang akan selalu seperti ini (kondisinya) kalau strategi negara dalam menyerap tenaga kerja hanya mengandalkan investasi swasta.

Maka jika terjadi perlambatan ekonomi, perusahaan akan berhitung antisipatif. Daripada gulung tikar, lebih baik lakukan efisiensi. Dan pilihan paling memungkinkan, adalah memangkas jumlah pekerja.
 
Tentu saja  ini sangat jauh berbeda dengan kondisi di mana periayahan ekonomi berada di tangan Negara Khilafah, di mana dalam skala makro, Khilafah menciptakan iklim usaha yang kondusif dan stabilitas ekonomi juga dijaga.
 
Hal itu dilakukan dengan menerapkan UU larangan praktik ribawi, penerapan moneter emas dan perak, dan kebijakan fiskal berbasis syariah. Dengan stabilnya iklim usaha, maka produksi berjalan baik. Dampak lanjutannya, serapan tenaga kerja berjalan massif.
 
Terkait serapan tenaga kerja, bahwa sudah semestinya negara punya formula komprehensif dalam menyerap tenaga kerja.
 
Dalam Islam, bahkan laki-laki diharamkan menganggur apalagi bermalas-malasan. Karena itulah Negara Khilafah Islam menjalankan strategi jitu turun tangan langsung untuk memastikan hal ini.
 
Negara Khilafah juga memiliki proyek-proyek pengelolaan kepemilikan umum antara lain sumber daya alam yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dan menjalankan strategi terkoordinasi antara sistem pendidikan dengan potensi ekonomi di berbagai area.
 
Mekanisme yang demikianlah yang membuat serapan lulusan pendidikan akan sejalan dengan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan korporasi. Inilah strategi yang lebih jitu dalam menyerap tenaga kerja. Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan hal itu.

Jadi bukan dengan cara memberi berbagai kartu untuk dicairkan. Apalagi dalam jumlah yang tidak seberapa, dan diperparah dengan pencabutan berbagai subsidi yang menjadi hak rakyat.
 
Sementara, terkait akses modal, Negara Khilafah melalui sistem keuangan baitulmalnya akan turun tangan langsung memberi bantuan modal tanpa riba atau bahkan hibah kepada individu usia produktif. Sehingga individu tersebut memiliki akses ke pergerakan ekonomi.
 
Dengan keterlibatan negara secara penuh, maka hasilnya dalam Negara Khilafah angka pengangguran laki-laki adalah 0%, insya Allah.
 

Dengan melihat berbagai fenomena kerusakan kapitalis, ekonomi lesu, dan derivat masalah yang disebabkan kapitalisme, masihkah kita berharap pada sistem yang merusak dan tak manusiawi ini?
 
Kembalilah pada jalan hakiki. Yaitu mengembalikan kehidupan Islam sebagaimana peradabannya yang mendunia dulu. Allah tak mungkin menetapkan aturan tanpa ada kemaslahatan di dalamnya. Sebagaimana kaidah fikih berbunyi, “Di mana ada syariat Islam, di situ ada maslahat”.
 
Imam Al-‘Izz bin Abdussalam berkata, “Sesungguhnya syariat itu seluruhnya maslahat, bisa berupa menolak mafsadah (mudarat) atau mendatangkan maslahat.” (Qawa’idul Ahkam, 1/9).
 
Hal serupa juga diungkapkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taymiah, “Sesungguhnya syariat Islam datang untuk mewujudkan segala kemaslahatan dan menyempurnakannya serta untuk meniadakan mafsadah dan meminimalkannya.” (Minhajus Sunnah, 1/147). Tiada sempurna Islam tanpa syariat. Tak akan terterapkan syariat tanpa institusinya, yakni Khilafah Islamiyah. Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post