Kasus TBC Meningkat, Cerminan Buruknya Pengurusan Negara di Bidang Kesehatan


Oleh : Fransiska, S.Pd.

TBC merupakan salah satu penyakit menular yang penyebarannya sangat mudah. Pada tahun 2022 kasus TBC meningkat terutama pada anak hingga 200 persen. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes Imran Pambudi menyatakan bahwa kasus TBC mengalami peningkatan dari 2021 ada 42.187, kemudian 2022 ketemu 100.726. Hal ini terjadi diakibatkan orang tua yang memiliki penyakit TBC tidak menyadari gejalanya atau tidak segera mengobati penyakitnya sehingga berimbas pada anak-anak yang rentan tertular penyakit (CNN Indonesia/18/03/23). Selain ini, Saya pun menyaksikan secara langsung betapa banyak anak yang tertular penyakit TBC di salah satu RSUD di Kabupaten Bandung. Setiap kali kontrol untuk pengobatan anak Saya yang terkena TBC juga, ternyata anak Saya tidak sendirian. Tapi banyak anak lain yang terkena juga. Miris melihatnya, karna anak-anak yang masih kecil sudah harus meminum obat yang begitu banyak dan harus kontrol berobat dengan waktu yang cukup lama. Dokter yang memeriksa anak Saya menyatakan bahwa penyakit TBC ini ditularkan dari orang dewasa, sedangkan anak yang tertular tidak akan bisa menularkan ke yang lain. Jadi bisa dikatakan bahwa anak yang memiliki penyakit TBC ini kemungkinan besar tertular oleh orang dewasa.

Seharusnya hal ini menjadi perhatian khusus bagi Negara. Terlebih kasusnya kian naik dan menjadikan Indonesia berada di posisi peringkat kedua di dunia dengan jumlah kasus penyakit tuberkulosis (TBC) terbanyak di dunia dari hasil rilis data Kementerian Kesehatan (Beritasatu.com/17/03/23). Memberikan informasi kepada masyarakat terkait masifnya penularan penyakit ini, bagaimana penyebarannya, serta gejala yang ditimbulkan. Selain itu juga memberikan edukasi cara hidup sehat kepada masyarakat agar terhindar dari penyakit ini. Menyediakan pelayanan kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat agar kemasifan penyebaran penyakit ini bisa dapat segera dituntaskan.

Islam sangat memperhatikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara keseluruhan. Tidak memandang ia kaya atau miskin, pelayanan kesehatan akan diberikan secara gratis. Karena hal ini merupakan tanggung jawab negara dalam mengurusi urusan umat. Ketika terjadi sebuah penularan penyakit, maka negara harus bergerak cepat dengan memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat secara umum. Karena kebijakan kesehatan dalam Islam diarahkan agar terciptanya lingkungan yang sehat dan kondusif. Negara wajib menyiapkan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, apotik, laboratorium medis, Litbang kesehatan, sekolah kedokteran, perawat, apoteker atau lainnya yang menghasilkan tenaga medis serta berbagai prasarana kesehatan dan pengobatan lainnya.
Wallahu'alam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post