Adalah Tohari alias Mbah Slamet, seorang dukun pengganda uang yang beroperasi di Banjarnegara, Jawa Tengah. Mbah Slamet ditangkap aparat kepolisian karena terlibat kasus pembunuhan terhadap sejumlah orang yang mempercayakan uang mereka untuk digandakan. Menurut kepolisian, pelaku mengaku jengkel karena korban terus menagih soal uang yang digandakan. Namun, uang hasil penggandaan yang dijanjikan ternyata tidak kunjung datang sehingga korban menagih dan mengancam akan melapor ke pihak kepolisian.
Selanjutnya, korban diberi minuman yang dicampur racun oleh tersangka sehingga korban tewas. Kemudian tersangka mengubur jenazah korban di kebun singkong miliknya.
Kasus dukun pengganda uang bukan pertama kali terjadi. Kasus-kasus serupa sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Herannya, selalu saja ada orang yang percaya dan rela menginvestasikan uang mereka agar digandakan dalam waktu cepat.
Masyarakat kita masih belum terdidik dengan baik. Mereka tertarik memperkaya diri dengan cara mudah dan cepat karena tergiur dengan paradigma “ingin cepat kaya”. Tidak dipungkiri memang kepercayaan terhadap klenik masih menjadi hal biasa di masyarakat Indonesia, dari masyarakat bawah hingga tingkat kepala negara. Seperti pada saat mendekati masa-masa pemilu konon para dukun banyak didatangi kandidat calon karena berharap menang. Tentu ini sangat miris.
Sekularisme berpengaruh besar terhadap masyarakat. Kondisi itu memicu seseorang berpikir bahwa demi memperoleh uang, maka dirinya bisa menghalalkan segala cara. Tidak ada standar halal-haram dalam cara memperoleh harta ataupun kekuasaan. Padahal jika dipikir bagaimana mungkin uang bisa beranak pinak atas nama penggandaan uang? Tidak masuk akal.
Sangat memprihatinkan fenomena ini terjadi pada masyarakat yang mayoritas penduduknya muslim. Pada banyak kasus mereka adalah muslim. Ini perbuatan syirik. Dalam Islam rezeki hanya berasal dari Allah Taala, bukan selain-Nya. Ini juga menggambarkan betapa rendahnya taraf berpikir masyarakat tidak bisa berpikir logis sekaligus menegaskan jauhnya mereka dari aturan Islam.
Pada sistem kapitalis, sistem yang mengampu sekularisme, seperti saat ini, tidak ada penjagaan terhadap masyarakat dari sisi akidah. Kita bisa melihat dari banyaknya iklan misalnya di media sosial cara cepat kaya dengan cara mistis. Iklan merusak semacam ini tidak ditindak. Di sisi lain masyarakat terdorong dengan kebutuhan hidup yang tinggi atau gaya hidup yang tinggi sekaligus lemah keimanannya mereka akan memanfaatkan iklan mencari kekayaan dengan cara instan ini.
Inilah mengapa upaya mencerdaskan masyarakat harus terus dilakukan. Menyadarkan hakikat hidup yang akan mempengaruhi pandangan dalam menjalani kehidupan. Menerangkan apa yang halal dan yang haram serta mendorong agar hanya termotivasi untuk melakukan yang halal saja. Masyarakat butuh agama dan taat pada agamanya. Jangan malah dijauhkan dengan stigma radikal kepada orang yang taat beragama dan mendakwahkannya.