Kebakaran Depo Plumpang, Keselamatan Rakyat Tak Terjamin


Oleh Intan A L
Ibu Rumah Tangga

Kebakaran hebat melanda Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada hari Jum'at. Menurut Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan objek kebakaran tersebut adalah pipa bensin. Berdasarkan kesaksian warga, tercium aroma bensin yang menyengat sebelum kebakaran terjadi. Hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran dan masih diinvestigasi oleh pihak Pertamina. Musibah ini menyebabkan 19 orang yang dikonfirmasi meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka. (https://cnnindonesia.com, 05/03/23)

Apabila kita memperhatikan struktur penempatan Depo dan pemukiman warga maka akan dapat disimpulkan kurangnya jaminan keselamatan warga sekitar Depo Plumpang. Padahal kejadian serupa sudah dialami berulang. Sangat disayangkan, hal tersebut menunjukkan kurangnya perhatian dari pejabat setempat. Kesalahan tata kelola penduduk dan abainya negara pada keselamatan rakyat yang pada akhirnya menelan korban jiwa. Hal ini, disebabkan oleh  kapitalisme yang berlandas pada asas manfaat. Sehingga negara lambat dan terkesan abai dalam membenahi pemukiman ini. Sebab relokasi dan mengatur ulang masalah pemukiman akan menghabiskan banyak dana. Hal tersebut tidak sesuai dengan asas manfaat kapitalisme yang hanya mengutamakan keuntungan. Pada akhirnya kepentingan yang tidak menguntungkan hanya dijadikan daftar kesekian untuk dilaksanakan meskipun terkait dengan keselamatan rakyat.

Berbeda jauh dengan Islam yang sangat memperhatikan tata kelola pemukiman. Sebab keselamatan rakyat adalah yang utama. Peran penguasa sebagai pihak yang menjamin keselamatan. Maka penguasa akan berusaha agar pemukiman dibangun setepat mungkin dan teliti dalam merencanakannya serta membangunnya. Hal ini juga berlaku dengan kebijakan Islam seperti kebijakan atas tanah mati yakni tanah yang selama 3 tahun tidak dikelola dan diberdayakan. Artinya negara akan leluasa dalam mengendalikan letak tanah pembangunan dan kebutuhan rakyat akan tempat tinggal yang kondusif. Maka sudah seharusnya kita mengevaluasi pijakan aturan yang dibangun dari asas yang rusak ini. Lalu menggantinya dengan asas yang benar dan membawa kemaslahatan baik dalam kehidupan individu, masyarakat dan bernegara. Tidak lain ialah sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah.

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post