Solusi Tuntas Memberantas HIV/AIDS


Oleh : Lilis Iyan Nuryanti, S.Pd
(Aktivis Muslimah)

Kasus HIV/AIDS terus meningkat, seiring dengan meningkatnya perilaku menyimpang pasangan sejenis, dan seks bebas yang telah membudaya. Bagaimana solusi tuntas supaya kasus ini bisa diberantas?

Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di Kota Batam mencapai 446 orang pada 2022. Yang mencengangkan, dari temuan Dinkes itu disebutkan, kasus kenaikan didominasi penyimpangan perilaku pasangan sejenis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmardjadi mengatakan, frekuensi peningkatan kasus HIV/AIDS karena pasangan sejenis bukan hanya terjadi di Batam, tapi juga Indonesia secara secara nasional bahkan di negara lain.

Dari 446 kasus positif HIV/AIDS di Batam, di antaranya meliputi 333 pria dan 113 perempuan, terdiri dari 2.594 orang yang dites. Sedangkan meninggal dunia sebanyak 57 orang dari total 8.800 orang terindikasi positif HIV/AIDS. Penularan tertinggi di kalangan pasangan jenis kelamin pria dengan usia produktif 25-49 tahun (Liputan6.com, 02/12/2022).

Begitupun dengan berita yang dilansir dari Republika.co.id (02/12/2022), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe, Aceh, mencatat sebanyak 88 warga di daerah itu positif HIV/AIDS yang penularannya didominasi karena perilaku seks bebas. "Jadi total kasus positif HIV/AIDS di Kota Lhokseumawe mencapai 88 kasus. Rata-rata penularannya akibat seks bebas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Safwaliza di Lhokseumawe, Jumat (2/12/2022).

Melihat dari kasus-kasus yang ada, penyebab merebaknya virus ini adalah perilaku perzinaan yang bahkan tidak sedikit yang sengaja difasilitasi negara. Pendapatan dari bisnis prostitusi di Indonesia tercatat sebesar USD 2,25 miliar atau setara Rp 32 triliun per tahun. Dengan pendapatan sebesar itu, Indonesia berada di peringkat 13 dari 24 negara yang terdata (suara.com).

Sehingga dari pemasukan yang menggiurkan tersebut, tidak adanya upaya yang serius untuk mengentaskan kasus dari akarnya karena hanya dilakukan sebagai penanggulangan saja serta pencegahan dengan pengaman semata.

Padahal sesungguhnya akar permasalahannya adalah karena diterapkannya sistem kapitalis liberal di negeri muslim ini. Dimana hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memandang halal haramnya sumber pendapatan tersebut. Bahkan membiarkan kebebasan manusia layaknya hewan bahkan lebih buruk dari hewan. Hal ini dapat dilihat dari fenomena L6BT yang semakin marak.
 
Satu-satunya cara untuk menuntaskan kasus ialah dengan mengganti sistem kapitalis liberal yang diterapkan di Indonesia serta menyerang segala bentuk penjajahan pemikiran kapitalis liberal yang telah mengakar dalam otak generasi baik muda maupun tua. Sebab, Allah berfirman,
”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al Maidah ayat 50).

Hanya Islam satu-satunya jalan yang dapat mengembalikan manusia kepada kebenaran. Islam telah memiliki standar halal haram dari setiap perbuatannya. Islam juga memberikan kebebasan dengan syarat tak keluar dari jalur syariatNya. Islam tak memandang kebutuhan seksual sebagai kebutuhan, namun sebagai potensi yang jika tidak dipenuhi hanya menimbulkan kegelisahan saja, tak sampai kepada kematian. Maka, Islam dapat menepis segala kerusakan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalis liberal baik dalam skala negara, maupun pemikiran seseorang. 
Allah berfirman, 
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al Isra ayat 32).

Tidak cukup mencegah munculnya penyakit HIV/AIDS dan mengobatinya, tidak cukup pula menutup lokalisasi para pelaku zina. Islamlah yang nantinya akan menanamkan dalam benak dan pikiran masyarakatnya untuk melakukan suatu perbuatan sesuai dengan syariat Allah, hal ini akan melahirkan perilaku yang didasarkan pada ketakwaan. Maka kebutuhan akan penerapan syariatNya secara kaffah menjadi suatu kewajiban manusia. Mari kita sama-sama berjuang menerapkan Syariat Islam secara kaffah.

Wallaahu a’lam bish shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post