TDL Naik, Salah Kelola Batu Bara


Oleh: Cia Ummu Shalihah
 (Pemerhati Sosial)

Tarif dasar listrik (TDL) terancam mengalami kenaikan pada Juli 2022 ini. Ancaman kenaikan harga setrum itu terjadi imbas dari rencana dibentuknya Entitas Khusus Batu Bara atau Badan Layanan Umum (BLU) pemungut iuran batu bara.
Dengan hadirnya BLU batu bara, kabarnya harga batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) akan dilepas melalui mekanisme pasar, sehingga tidak lagi dipatok senilai US$ 70 per ton. 

Kelak, BLU batu bara itu akan bertugas sebagai pemungut iuran batu bara kepada perusahaan dan menyalurkan iuran hasil selisih harga batu bara pasar dengan patokan US$ 70 ke PT PLN (Persero). (CNBC Indonesia, 18/5/2022) 

Pemerintah mengusulkan pembangunan fasilitas pencampuran untuk komoditas batubara (coal blending facility). Langkah ini disebut untuk memberikan keadilan dalam mengatasi permasalahan pelaksanaan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara bagi industri maupun perusahaan tambang. (esdm.go.id, 16/11/2021) 

Salah kelola Batu Bara 

Melihat besarnya usaha batu bara yang dimiliki Indonesia tidak memberikan jaminan kepada masyarakat untuk menikmati hasil sumber daya alamnya, harusnya Indonesia tidak kekurangan pasokan batu bara untuk PLN. Tapi faktanya carut marut yang terjadi membuat bencana karena kebijakan liberal kapitalistik. Hal inilah yang harus diwaspadai karena merupakan perampokan hak milik umum. SDA yang melimpah justru memberikan kesempatan kepada korporasi untuk mencaplok melalui tangan negara, dan berhasil dikuras oleh negara-negara penjajah. Keuntungan yang diperoleh akan dinikmati oleh mereka tanpa memikirkan kondisi masyarakat yang semakin tercekik karena membayar dengan harga mahal demi mendapatkan haknya. 

Benar-benar rakyat dipalak secara terus menerus dari segala sisi dan semakin keterlaluan, hari demi hari rakyat merasakan kesengsaraan akibat kebijakan pemerintah yang mementingkan diri sendiri dan kepentingan korporasi. 

Solusi Islam Terhadap Kelistrikan 

Sesungguhnya problematika kelistrikan ini dapat diatasi ketika bahan baku minyak bumi diganti dengan batu bara dan gas alam. Namun karena batu bara dan gas alam lebih banyak diekspor, maka pasokan dalam negeri termasuk untuk keperluan pembangkit listrik tidak dapat dipenuhi. 

Menurut Islam, listrik merupakan kepemilikan umum yang wajib dikuasai dan dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Karena, Listrik merupakan kebutuhan pokok rakyat dan merupakan bentuk pelayanan masyarakat yang wajib dilakukan negara. Oleh karena itu, negara tidak boleh menyerahkan penguasaan dan pengelolaan listrik kepada swasta sebagaimana negara juga tidak boleh menyerahkan penguasaan dan pengelolaan bahan baku pembangkit listrik kepada swasta. Hal ini karena listrik dan barang tambang yang jumlahnya sangat besar adalah milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh swasta dan individu. 

Berkaitan dengan ini Rasulullah saw bersabda: 

“Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.” 

(HR. Abu Daud).


Termasuk dalam api disini adalah energi berupa listrik. Yang juga termasuk kepemilikan umum adalah barang tambang yang jumlahmya sangat besar. 

Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Abyadh bin Hamal, bahwa ia meminta kepada Rasulullah saw untuk dibolehkan mengelola tambang garam. Lalu Rasulullah saw memberikannya. Setelah ia pergi, ada seorang laki-laki bertanya : “Wahai Rasullullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu bagaikan air yang mengalir.”Rasulullah saw kemudian bersabda : “Tariklah tambang tersebut darinya”(HR. At-Tirmidzi). 

Tindakan Rasul Saw. yang membatalkan pengelolaan tambang yang sangat besar (bagaikan air yang mengalir) menunjukkan bahwa barang tambang yang jumlah sangat besar tidak boleh dimiliki oleh pribadi, karena tambang tersebut merupakan milik umum. 

Konsep Islam dalam hal tata kelola harta kepemilikan umum memastikan hasil kekayaan SDA dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk rakyat. Sehingga rakyat dapat hidup dalam kemakmuran dan kesejahteraan tanpa kurang suatu apapun. 

Wallahua'lam

Post a Comment

Previous Post Next Post