LGBT Merajalela Dalam Sistem Sekularisme.


Oleh:  Siti Zaitun

Lagi hangat diperbincangkan setelah Deddy Corbuzier ( DC) mengundang pasangan g4y ( Ragil Mahardika dan Frederik Vollert) ke  podcast- nya. Sempat menjadi top ternding topic di Twitter Indonesia pada Tanggal 9/05/2022. Senin sore kemudian DC langsung kehilangan 8 juta lebih subscriber karena kontennya yang mewawancarai pasangan Lgbt.

Mungkin dulu isu LGBT ini masih sangat tabu dan dinilai sangat memalukan bagai aib yang diderita orang yang mengalami kelainan seks ini. Tapi seiring berjalannya waktu kaum sodom ini semakin menampakan jati dirinya secara terang-terangan dan tidak ada rasa malu atau pun ragu untuk mengajak orang lain untuk mengikuti jejak mereka. 

Kaum LGBT bukanlah hanya masalah sosial. Pertumbuhan yang sangat cepat karena adanya pengorganisasian, dan maraknya propaganda, memperlihatkan bahwa kaum sodom ini sudah menjadi sebuah kelompok dan gerakan. Bukan hanya gerakan sosial, melainkan gerakan politik yang bersifat global. 

Kaum LGBT mengklaim bahwa mereka adalah sebuah keberagaman dan masyarakat harus menerima perbedaan itu. Padahal jelas ini merupakan kemaksiatan yang menyalahi fitrah manusia. Penyaluran gharizah nau yang menyimpang ini masih bisa disembuhkan.

Diluar negeri mereka sangat antusias dan sangat serius dalam mempromosikan  isu LGBT mulai dari melakukan kampanye masif secara terang-terangan. Dan banyaknya selebritis atau tokoh public yang terkenal yang ikut serta mendukung dan para penggemarnya akan mengikuti jejak yang idola. Mereka juga mempromosikan melalui kecanggihan teknologi. Dunia hiburan akan sangat besar pengaruhnya bagi para remaja yang memang kebanyakan penikmat terbesar industri hiburan seperti drama, film, dan lagu. 


Di Indonesia sendiri, kelompok kaum sodom ini sudah menyebar hingga  ke pelosok-pelosok daerah. 

Mereka memperbesar kelompoknya dengan strategi penularan. Lalu mengonsolidasi diri membentuk kekuatan, menjadi kelompok pressure yang pelan, tetapi pasti mampu membangun pengaruh di negeri ini. Mereka berhasil membangun budaya rusak dan merusak yang keberadaannya mulai di toleransi. 

Pada tahun 2001 legalisasi pernikahan sejenis di Belanda dipandang sebagai angin segar bagi para aktivis HAM dan LGBT di berbagai penjuru dunia. 

Negara yang memberi pengakuan serupa yaitu negara Eropa, Afrika, Amerika dan Australia. Disahkan pernikahan sejenis diseluruh negara bagian Amerika pada tahun 2015 menjadi suatu kemenangan besar bagi kaum LGBT. Di Indonesia topik ini masih sebatas cita- cita yang terus diperjuangkan para aktivisnya. 

Mereka tidak sadar bahwa LGBT sangatlah berbahaya yang akan menyebabkan pelakunya terjerumus pada kesengsaraan. Penyimpangan seksual dapat merusak kesehatan, pendidikan dan moral seseorang. Dokter Dewi Inong Irana adalah Dokter spesialis kulit dan kelamin, pernah memaparkan secara detail tentang bahaya LGBT ini dari sisi psikologi dan kesehatan melalui seminar. Dokter inong mengatakan bahwa kelompok lelaki seks dengan sesama lelaki( LSL) 60 kali lipat lebih mudah tertular HIV- AIDS dan penularan yang paling mudah dubur.  Sementara, wanita transgender memiliki risiko terinfeksi HIV 34 kali lebih tinggi di banding wanita biasa. 

Maraknya penyimpangan seksual ini merupakan hasil dari penerapan sistem yang rusak. Sistem sekularisme yang  berlandaskan pemisahan  agama dari kehidupan. Yang sumber hukum nya berasal dari pemikiran manusia yang lemas terbatas butuh sandaran yaitu Allah SWT. Selama sistem ini terus dijadikan kepemimpinan berpikir dalam tatanan Negara tidak akan pernah mampu untuk menyelesaikan permasalahan umat manusia sesuai dengan fitrah nya. Apabila sistem   rusak ini terus dipertahankan akan mengalami kesengsaraan dunia dan akhirat. Sumber hukum tidak boleh dari pemikiran manusia yang akan menimbulkan perselisihan perbedaan karena manusia banyak mau nya. 

Berbeda dengan sistem islam yang berasal dari wahyu Allah. Aturan ini berasal dari sang Khalik yang menciptakan Alam, manusia dan kehidupan. Untuk pemenuhan dari gharizah nau,gharizah baqa, gharizah  beragama. Allah sudah mengutus Rasulullah SAW sebagai suri tauladan. Agar pemenuhan dari naluri tersebut tidak menyimpang dari syariat islam. 

Firman Allah SWT (TQS Al- A'raf 80-81. 

Yang artinya: Dan ( kami juga telah mengutus) Luth ( kepada kaumnya). ( Ingatlah) tatkala ia berkata kepada mereka, Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun ( didunia ini) sebelummu? [80]. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu mu( kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. [81].

Perilaku LGBT menghalalkan azab Allah kepada mereka. 
Allah SWT berfirman : Sesungguhnya kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini karena mereka berbuat fasik. ( QS Al-Ankabut [29]:34). 

Sebagaimana ayat diatas, perbuatan kaum Nabi Luth merupakan perbuatan fahisyah yakni suatu perbuatan keji yang santun hina dan mencakup berbagai macam kehinaan serta kerendahan. Pelakunya layak disebut penjahat seksual karena telah melakukan kejahatan (kriminal) dalam menyalurkan hasrat seksual mereka ditempat yang dilarang. 

Dari Ibnu Abbas ra. Bahwa Rasulullah SAW. Bersabda "Allah melaknat siat saja yang berbuat seperti perbuatan kaum nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. ( Beliau sampaikan sampai tiga kali.) " (HR Ahmad). 


Para pengemban dakwah harus berada di garda terdepan dalam memerintahkan kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. 

Wallahu, alam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post