Penulis Opini Bela Islam Akademi Menulis Kreatif (AMK)
Viral, kasus Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke Singapura kemudian didepak keluar tengah jadi sorotan publik. Sebelumnya UAS datang ke Singapura bersama enam orang rombongannya melalui terminal Feri Tanah Merah, Batam, Kepulauluan Riau, Senin (16/5/2022).
Patut diketahui, kepergian UAS dan rombongan ke Singapura semata untuk liburan bukan untuk berdakwah. Dalam akun Ustaz Hilmi Firdausi, sahabat UAS, pengasuh PP Baitul Qur'an Assa'adah, di Twitter mengunggah percakapannya, bahwa UAS mengaku sudah melengkapi persyaratannya. Hal ini dibenarkan oleh Imigrasi Indonesia yang menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan dengan paspor UAS. Namun, UAS sempat ditahan dan dimasukkan ke sebuah ruangan yang berukuran 1x2 meter, beratap jeruji sekitar satu jam. Sedangkan istrinya dan rombongan ditempatkan di ruangan lain.
Lebih lanjut UAS menjelaskan, pada 2018 ditolak masuk Timor Leste dalam rangka menghadiri tablig akbar, lantaran, "Mereka, Imigrasi Timor Leste, dapat faks dari Jakarta. 'Kami dapat kiriman bahwa bapak teroris'," kata UAS menirukan pernyataan petugas Imigrasi. Muncul pertanyaan, adakah kesamaan dengan kasus di Singapura?
Dilansir dari situs resmi Kemendagri Singapura, penyebab UAS ditolak karena beberapa hal, yakni:
1. UAS dalam ceramahnya dikenal menyebarkan ajaran ekstremis (aliran keras) dan segregasi (memecah belah), yang tidak dapat diterima di Singapura yang masyarakatnya multiras dan multiagama.
2. UAS pernah dalam khotbahnya menganggap bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap mati syahid.
3. UAS pernah menyebut salib orang Kristen rumah jin kafir.
4. UAS dalam ceramahnya pernah melontarkan pernyataan mengkafirkan agama lain.
Menurut Kementerian Singapura, pemerintahnya memandang serius kepada siapa pun yang menganjurkan kekerasan atau mendukung ajaran ekstremis dan perpecahan akan ditolak.
Tanggapan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, bahwa Singapura punya parameter sendiri dan dia tegas terhadap pengamatan narasi yang disampaikan UAS yang mengarah ke ekstremisme kekerasan. Singapura punya aturan hukum sendiri. Jadi Indonesia tidak bisa melakukan intervensi," kata Boy di Universitas Bung Karno, Selasa (24/5/2022).
Polemik ditolaknya UAS mengundang pro dan kontra. Namun demikian, banyak tokoh dan masyarakat yang merasa geram dengan perlakuan Singapura kepada UAS. Demo besar-besaran digelar, hingga ada seruan untuk memboikot negara tersebut. Adapun pihak yang kontra menebar berita-berita hoaks, menunjukkan kebenciannya kepada Islam (islamofobia) seperti Abu Janda, Deny Siregar, dan para bruzzer lainnya. Sungguh miris, terjadi di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
Islamofobia Singapura Depak UAS, Kedaulatan Negara Dipertanyakan, dapat dianalisa sebagai berikut:
Pertama, tuduhan Singapura kepada UAS tidak ada satu pun yang memiliki timbangan syariat Islam. Hal ini wajar, Singapura adalah negara sekuler. Ironisnya, terjangkiti islamofobia akut kepada Islam tampak sekali. Hingga tidak ada rasa enggan sampai berani menghinakan ulama besar dari negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Hal ini membuktikan kedaulatan negeri ini sudah tidak ada, direndahkan dan diremehkan oleh negara kecil seperti Singapura.
Kedua, komentar BNPT seolah-olah mengaminkan tindakan Singapura mendepak UAS. Ironisnya, pemerintah sudah tidak ada pembelaan terhadap ulamanya. Justru menyalahkan ulama dan mendorong tindakan lebih keras terhadap apa yang diklaim radikal-radikul. Di sisi lain, negeri ini memberikan kebebasan kepada orang-orang pembenci dan penghina Allah, Rasul, dan Islam. Buktinya, Ade Armando, Abu Janda, Deni Siregar, yang berstatus tersangka juga belum diadili. Pendeta Saifudin Ibrahim yang berani intervensi Menag dan enam kali (31/3/2022) melakukan dugaan penistaan agama terbukti lenggang kangkung.
Ketiga, sejatinya tuduhan Singapura kepada UAS secara nyata melecehkan syariat Islam. Sebab, tuduhan ceramah UAS yang menimbulkan segregasi (memecah belah) tidak terbukti, sekaligus tuduhan jahat terhadap syariat Islam. Karena Islam hadir untuk memberikan rahmatan lil alamin. Apalagi tidak ada satu pun produk peraturan dan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang menyebutkan UAS melakukan segregasi dan ekstremis.
Begitu juga tuduhan ceramah tentang istilah kafir merupakan intervensi terhadap dakwah. Sebab, istilah kafir adalah ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadis. Adapun UAS hanya menyampaikan dakwah sesuai syariat Islam.
Sedangkan tuduhan membolehkan bom bunuh diri dalam konflik Israel-Palestina, adalah hak membela diri merupakan ajaran Islam. Hukumnya wajib fii sabilillah membela negaranya yang dijajah oleh zionis Israel.
Keempat, dari mana Singapura mendapat informasi selengkap itu, adakah hubungan antara pemerintah Indonesia dengan Singapura sebagaimana UAS ditolak olehTimor Leste.Tampaknya ada konspirasi untuk menolak syariat Islam kafah mengadang tegaknya khilafah. Negeri-negeri sekuler ketakutan jika khilafah tegak. Apalagi UAS pernah menyatakan solusi permasalahan negara selesai hanya dengan khilafah.
Kelima, Indonesia mengadopsi sekularisme sebagai asas negara. Sekularisme paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini selamanya syariat Islam kafah tidak akan diberikan tempat. Sebab yang diberikan tempat hanya Islam moderat yang membebek dengan ide-ide Barat.
Sistem demokrasi sekuler kapitalis akan terus berusaha menjatuhkan syariat Islam dengan tuduhan terorisme, radikal-radikul, menyebarkan islamofobia, dan lainnya. Pelakunya bisa individu, kelompok, maupun negara.
Oleh karena itu, kaum muslimin harus menyadari bahwa selama sistem demokrasi kapitalis sekuler bercokol di negeri muslim, selama itu pula syariat Islam akan dihinakan. Oleh sebab itu, umat Islam membutuhkan institusi yang menjaga syariat Islam, yakni khilafah.
Dalam sejarahnya khilafah berdiri, tidak ada pihak yang berani menghinakan syariat Islam. Ketegasan sang khalifah contohnya Sultan Abdul Hamid II, yang memberikan peringatan keras kepada Prancis yang akan menyelenggarakan opera menghina Rasulullah saw. Mereka serta-merta menghentikan opera setelah mendapat surat ancaman dari khalifah.
Lebih dari itu, insiden di zaman Rasulullah saw. menimpa muslimah yang diganggu di Pasar Bani Qoinuqa', untuk mempertahankan maruahnya Rasul saw. mengutus tentaranya untuk mepertahankan hak muslim.
Apalagi UAS seorang ulama besar dan karismatik. Seharusnya mendapatkan pembelaan dan perlindungan. Sebab, 'para ulama adalah pewaris para nabi'. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanya mewariskan ilmu (Al-Qur'an dan Hadis). Warisan nabi yang sangat berharga dan mulia di sisi Allah adalah ilmu. Sebab, dengan ilmu bisa mengantarkan manusia hidup bahagia di dunia dan di akhirat.
Oleh karena itu, jika ada khilafah maka akan memberikan peringatan keras pada Singapura juga individu-individu penghina Allah, Rasulullah, simbol-simbol Islam, serta melindungi kemuliaan kaum muslimin. Jika peringatan tidak diindahkan, khilafah akan mengirimkan pasukan untuk menyerangnya.
Sayangnya saat ini khilafah belum ada. Tidak cukup dengan memboikotnya. Gencarkan dakwah, pahamkan umat dengan Islam kafah, rekatkan ukhuwah. Bukti mencintai Allah Swt. dan Rasulullah saw. tidak lain dengan mengembalikan tegaknya khilafah yang akan menjaga dan melindungi Islam dan umatnya. Khilafah adalah janji Allah dan bisyarah Rasulullah pasti akan tegak kembali. Hanya dengan khilafah, umat Islam menjadi umat terbaik dan Islam dimuliakan.
Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:
Post a Comment