Ancaman LGBT, Dimana Perlindungan Negara?


Oleh: Cia Ummu Shalihah
 (Pemerhati Sosial)


Seolah tak pernah habis berita tentang LGBT dengan semua problemnya. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, dalam kasus LGBT, Pemerintah tidak bisa melepaskan tanggung jawab untuk menjaga moralitas masyarakat dan menjaga ketertiban umum. 

"Argumentasi kekosongan hukum atau alasan kebebasan, demokrasi, dan hak asasi tentu tidak bisa digunakan untuk membiarkan perilaku  yang jelas-jelas menyimpang di masyarakat,” kata Jazuli dalam siaran persenya, Jumat (republik.co.id/13/5/2022). 

Pernyataan Jazuli disampaikan untuk menyikapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Menko Polkam menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa menjerat pelaku LGBT karena tidak adanya hukum yang mengaturnya. Mahfud MD mengatakan, demokrasi harus diatur dengan hukum (nomokrasi). Sementara, LGBT dan penyiarannya itu belum diatur oleh hukum (sehingga) bukan menjadi kasus hukum. 

Menyimpang Dan Merusak 

Penyimpangan seksual makin “biasa” di tengah masyarakat Indonesia. Kalau dulu hanya dikenal keberadaan waria, banci, atau wadam, namun sekarang ada banyak jenis penyimpangan seksual lainnya yang terangkum dalam istilah LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender. 

Komunitas LGBT telah berani terang-terang menampakkan eksistensi mereka di depan publik.  Mereka terus menggencarkan pergerakkan mereka baik di dunia nyata maupun di dunia maya (internet) secara massif untuk menambah pertumbuhan komunitas mereka dalam rangka meraih pengakuan negara terhadap keberadaan mereka. Mereka seakan tak pernah berhenti untuk terus mencari mangsa. Hal ini jelas sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan bangsa, jika negara tak kunjung mencari solusi tuntas dalam memberantas kasus LGBT tersebut. 

Gerakan LGBT bukan ancaman biasa. Gerakan ini harusnya sudah dianggap sebagai ancaman terhadap negeri ini. Kerusakan yang ditimbulkan telah nyata. LGBT bukan saja mengubah perilaku sosial, tetapi juga menyebarkan wabah HIV/AIDS dan kanker anal. 

Solusi Islam 

Islam merupakan agama paripurna. Islam juga bukan hanya sekedar agama ritual semata, melainkan sebuah aturan hidup untuk seluruh alam. Islam merupakan solusi segala problematika kehidupan umat manusia termaksud problem LGBT.


{وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ (80) إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (81) } 

Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, "Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian?" Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kalian ini adalah kaum yang melampaui batas." (TQS Al-A'raf: 80-81).


فَلَمَّا جَآءَ اَمۡرُنَا جَعَلۡنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَاَمۡطَرۡنَا عَلَيۡهَا حِجَارَةً مِّنۡ سِجِّيۡلٍۙ مَّنۡضُوۡدٍۙ‏ 

"Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkannya negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar," (QS Hud: 82). 

Rasullah bersabda: "Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Lut (liwat) maka hukum matilah baik yang melakukan maupun yang diperlakukannya" (HR. Al-Khomsah kecuali an-Nasa'i). 

Ketika ini diterapkan maka tidak ada celah bagi pelaku untuk mempublikasikan diri sebagai kaum LGBT, ataupun mengopinikannya. Justru yang ada mereka akan takut dan meninggalkan dunia LGBT, karena negara pun membantu meluruskan keimanan kaum gay. 

Alhasil, Islam sama sekali tidak mengakui keberadaan kaum LGBT ini. Bahkan Islam mencela perilaku LGBT dengan sangat keras. 

Wallahua'alam

Post a Comment

Previous Post Next Post