> KRISIS UKRAINA, BAGAIMANA SEHARUSNYA SIKAP DUNIA ISLAM - NusantaraNews

Latest News

KRISIS UKRAINA, BAGAIMANA SEHARUSNYA SIKAP DUNIA ISLAM


Oleh : Siti Julianti, S.Si

Isu serangan Rusia ke Ukraina sudah bergulir sejak November 2021. Hingga pada 21 Februari 2022 yang merupakan puncaknya,  Putin memberi pengumuman terkait kemerdekaan milisi Donbas, Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR). Pada saat itu, dekrit pengiriman pasukan dengan dalih “menjaga keamanan” juga ditandatangainya dan sehari setelah itu parlemen Rusia menyetujui mobilisasi tentara yang diusulkan Putin. Persis 24 Februari 2022, Putin tiba-tiba mengumumkan “operasi militer”. Serangan ini dilakukan, Perang kemudian ditandai  dengan adanya ledakan yang terjadi di sejumlah kota, termasuk ibu kota Kyiv, Odessa, khakiv dan Mariupol. Hingga kini, perang masih terus berlangsung, meskipun ada pembicaraan damai yang tengah dilakukan namun demikian genjatan senjata belum juga terjadi.

Dikutip dari Kompas.com (25/2/2022) beberapa saat sebelum invasi dimulai, presiden Putin di TV menyatakan bahwa Rusia tidak dapat merasa “aman, berkembang dan eksis” karena apa yang disebutnya sebagai ancaman dari Ukraina modern. Putin mengklaim, bahwa tujuannya adalah untuk melindungi orang-orang yang menjadi sasaran intimidasi dan genosida. Presiden Putin telah sering menuduh Ukraina diambil alih oleh ekstremis, sejak presidennya yang pro-Rusia, Viktor Yanukovych digulingkan pada 2014. Rusia kemudian membalas dengan merebut wilayah selatan krimea dan memicu pemberontakan di timur. Hal itu mendukung separatis yang telah memerangi pasukan Ukraina dalam perang yang telah merenggut 14.000 nyawa. Putin membatalkan kesepakatan damai 2015 untuk wilayah timur dan mengakui wilayah dibawah kendali pemberontak sebagai wilayah yang merdeka.

Nampaknya Putin berniat memutar kembali waktu lebih dari 30 tahun ketika Rusia mendominasi zona keamanan yang menyerupai Moskow di masa Soviet. Dia ingin menarik Ukraina, Negara berpenduduk 44 juta orang kembali ke orbit Rusia. Rusia mempresentasikan NATO dan Amerika Serikat dengan serangkaian tuntutan  tertulis untuk memastikan keamanannya. Hal terpenting dari tuntutan itu adalah jaminan bahwa Ukraina tidak akan pernah bergabung dengan NATO, dan bahwa NATO menarik pasukannya di negara-negara Eropa timur yang telah bergabung serta gencatan senjata 2015 di Ukraina akan dilaksanakan namun barat mengabaikan tuntutan utama tersebut dan membuat tawaran untuk masalah lain. New York Times (24/2/2022)

Juru bicara kementerian luar negeri Teuku Faizasyah menilai bahwa aksi Rusia meningkatkan ekskalasi konflik senjata dan membahayakan keselamatan masyarakat serta berdampak bagi keamanan kawasan. Indoneasia mendesak agar negara-negara terkait menghormati aturan hukum yang berlaku serta menegaskan agar semua pihak mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik serta mengutamakan penyelesaian secara damai. Apalagi, indonesia berhubungan baik dengan Rusia maupun Ukraina.

Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai langkah Indonesia dalam konflik Rusia-Ukraina sudah tepat. 

“ Presiden Jokowi telah tepat menyatakan sikap Indonesia terkait situasi di Ukraina dengan mengatakan ‘penanganan krisis Ukraina harus dilakukan secara cermat agar bencana besar bagi umat manusia bisa dihindarkan’. Hal ini karena konsisten dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif “ ,. kata Hikmahanto, Indonesia harus menghindari sikap keberpihakan kepada Rusia maupun Ukraina. Namun tidak berpihak bukan berarti Indonesia cari aman, tetapi berupaya menyelesaikan masalah.

Peperangan sejatinya adalah kondisi yang sangat menakutkan. Sebab, dengan adanya peperangan tersebut akan banyak pihak yang dirugikan. Terkait dengan permasalah tersebut sebenarnya Islam sebagai agama yang ajarannya sempurna telah mengabarkan kepada kita bahwasannya ketika terjadi pertikaian ataupun konflik diantara dua orang ataupun lebih, maka wajib adanya orang penengah yang mampu menyelesaikan pertikaian tersebut. Tidak dibenarkan seseorang mengambil keuntungan ataupun memprovokasi kedua orang yang sedang bertikai, sebab akan mengakibatkan kerugian pada salah satunya.

Sebagaimana Rasulullah yang pernah mencohtohkan pada kita tatkala peletakan batu hajar aswad setelah direnovasinya ka’bah. Saat itu Rasulullah mendamaikan potensi konflik yang terjadi diantara suku-suku Arab. Begitupun pula dengan peristiwa hijrahnya Rasulullah ke Madinah Al-Munawarah, yang mana Rasul berhasil mendamaikan suku Aus dan Khajraj yang saat itu kedua suku tersebut sudah terlibat konflik selama 6 abad lamanya. Setelah konflik tersebut berhasil dihilangkan, maka Rasul pun akhirnya mempersaudarakan kaum muhajirin dan anshar sehingga menutup celah-celah terjadinya konflik di kemudian hari.

Begitulah seharusnya sikap dunia islam terhadap adanya konflik. Namun hari ini, ketiadaan pemimpin yang menerapkan hukum islam menjadikan dunia kacau balau. Sejak runtuhnya kekhilafahan islam pada 3 maret 1924, negeri-negeri islam terpecah belah dan menjadi lemah, tidak ada junnah yang melindunginya sehingga dengan mudah negara-negara barat ataupun kaum kafir yang membenci islam untuk mencengkram kaum muslim. 

Konflik yang terjadi antara Rusia-Ukraina sejatinya dapat diselesaikan dengan mudah tatkala adanya pemimpin yang menerapkan hukum islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah.  Khalifah sebagai pemimpin kaum muslim tidak boleh bersikap netral dengan adanya konflik tersebut, justru khalifah berkewajiban untuk memecahkan masalah serta mencari solusi terbaik agar konflik tersebut segera usai. Selanjutnya khilafah juga akan menciptakan suasana damai pada setiap bagian negara yang tergabung dalam daulah islam. Perang dalam Daulah Islam adalah jalan terakhir yang dilakukan khalifah ketika orang-orang kafir menolak dakwah islam dengan cara memusuhinya. Selain itu, perang dalam Daulah juga tidak dapat disamakan dengan perang yang terjadi dalam sistem saat ini yang banyak menyerang anak-anak dan wanita. Penghancuran fasilitas kesehatan dan pendidikan juga tidak luput serangan-serangan bom yang diluncurkan. Sejatinya Perang dalam islam adalah perang melawan kekufuran, sehingga konflik yang terjadi didalam daulah harusnya diselesaikan oleh khalifah sebagai imamah. 

Wallahua’lam bissawab.

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.