Framing Negatif: Khilafah Dikaitkan dengan Penceramah Radikal


Oleh Ratna Sari Dewi

Presiden Joko Widodo mengingatkan TNI dan Polri agar jangan sampai disusupi penceramah radikal dalam kegiatan beragama.

Menurut presiden Jokowi jangan sampai dengan mengatasnamakan demokrasi lantas mengundang penceramah radikal.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan peringatan Jokowi sudah tepat.

"Saya bilang kalau diibaratkan penyakit kanker, maka penetrasi paham-paham radikal ini diibaratkan sudah masuk pada stadium keempat, jangan keliru. Sangat kritis," kata Ngabalin, Minggu (6/3/2022)

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyikapi pernyataan Presiden Jokowi yang meminta TNI-Polri tidak mengundang penceramah radikal.

BNPT menilai pernyataan Jokowi harus ditanggapi serius oleh seluruh kementerian, lembaga pemerintah, hingga masyarakat.

Demikian dikatakan Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid, melansir Antara, SuaraSumut.id Sabtu (5/3/2022).

Penceramah radikal menurut BNPT sebagai berikut: 
Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.

Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Ketiga, menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks.

Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas).

Kelima, biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan. 

Perlu dipahami pernyataan yang keluarkan BNPT sejatinya sejalan dengan pemahaman barat. Mantan perdana Mentri Inggris Tony Blair pernah menyatakan Ideologi Islam sebagai ideologi setan (evil ideology). Ia mengatakan ciri dari ideologi setan, yaitu menolak legitimasi Israel, memiliki pemikiran bahwa Syariah adalah dasar hukum Islam, dan kaum muslim harus menjadi satu kesatuan, dalam naungan Khilafah serta tidak mengambil nilai-nilai liberal dan sekuler. 

Dari sini dapat dipahami jargon radikalisme bukanlah jargon yang bersifat objektif, namun telah dikemas untuk tujuan jahat yaitu menghantam Islam dan kaum muslim yang menginginkan tegaknya Islam di seluruh aspek kehidupan dalam naungan Khilafah.

Untuk merealisasikan pencegahan tegaknya Islam. Barat tidak berkerja sendiri melainkan, Barat meminjam penguasa komprador negeri muslim termasuk Indonesia. 

Penguasa di negeri-negeri muslim yang notabene sebagai kaki tangan barat yang amat setia, senantiasa mengikuti arah dari Barat dalam menghadang ke bangkitan Islam melalui proyek radikalisme.

Kebangkitan Islam dianggap ancaman penguasa sekuler. Moderasi beragama pun diusung sebagai solusi menghadai isu radikalisme. Hingga Islam disejajarkan dengan agama-agama yang lain dengan paham pluralisme. Dan Islam hanya dianggap hanya mengatur urusan spritual saja. 

Pemerintah terus memprovokasi public agar waspada terhadap kelompok dan tokoh radikal. Padahal yg mereka tunjuk adalah kelompok dan tokoh yg kritis terhadap kezaliman dan mengajukan solusi bagi perbaikan kondisi negeri.

Islam tidak hanya agama spritual saja yang mengatur urusan akhirat,  melainkan agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Ajaran politik yang mengatur urusan kehidupan dunia. 

Isu radikalisme dengan moderasi sebagai solusi terus digulirkan agar umat teralihkan dari problem utama bangsa ini.

Kerusakan dari seluruh aspek kehidupan akibat diterapkan sistem kapitalis sekuler dan tidak diterapkannya syariah Allah SWT dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kemiskinan yang parah, ketimpangan sosial, hutang ribawi yang menggunung, kriminalitas meroket, hukum tumpul keatas tajam kebawah, keadilan kesejahteraan semu belaka, sumber daya alam yang dirampas secara paksa oleh pihak asing dan aseng, tata pergaulan liberal yang merusak moral, kesehatan yang dijadikan komoditi dagang, pendidikan disusupi ala liberal dan kapital dan korupsi merajalela. 

Ini semua dampak diterapkannya sistem kapitalisme. Bahkan kapitalisme sejatinya yang menjadi biang kerusakan dan keterpurukan manusia. Terorisme yang terjadi akibat tiada keadilan ditengah-tengah masyarakat. 

Seharusnya bukan radikalisme penyebab kerusakan tersebut, tetapi kapitalisme dan sekulerisme yang menyebabkan dunia hancur dari seluruh aspek kehidupan. Dengan ide dasar pemisahan agama dari kehidupan. 

Islam dengan ajaran yang sempurna telah terbukti menghantarkan manusia dalam peradaban mulia yang tertata dalam sistem Khilafah Islamiyah. Mampu mempertahankan peradaban ini selama 13 abad menaungi 2/3 wilayah dunia.

Maka salah besar pengusung ide khilafah dituduh menjadi otak teroris, intoleran dan radikal, sebab Khilafah sendiri solusi atas aksi teror dengan beberapa mekanisme. 

Pertama Khilafah akan membangun keimanan yang kuat bagia setiap kaum muslim. Ketika keimanan telah kuat umat akan senantiasa mengikat sikap dan perilakunya pada ajaran Islam, tidak akan bertindak sekehendak hawa nafsu dan logika akal. Iman yang kuat ini menjadi benteng agar tak terjerumus dari perbuatan yang melanggar hukum Allah SWT. 

Kedua Khilafah akan menerapkan Islam secara kaffah. Semua peraturan dan undang-undang yang dibuat berdasarkan Al Quran dan As Sunnah. Penerapan syariat Islam di berbagai aspek kehidupan akan menghantarkan dalam kehidupan yang mulia dan keberkahan hidup. Penerapan sistem ekonomi Islam akan menghantarkan umat dalam kesejahteraan dan keadilan ekonomi. Penerapan peradilan Islam yang sesuai dengan keadilan hukum syariat. Penerapan sistem luar negeri Islam akan menghantarkan Khilafah dalam kemandirian tidak adanya intervensi asing, sehingga tidak ada penjajahan.

Ketiga Khilafah akan mengedukasi umat. Hingga umat paham kekerasan berupa teror bukan jalan meraih tujuan. Ketidaksetujuan terhadap penguasa dapat disampaikan melalui kritik dan nasihat bisa disampaikan dengan amar makruf nahi mungkar. Penguasa dalam negara Khilafah juga akan mendengarkan masukan dari umat dengan baik. 

Keempat ketika Khilafah telah memberikan semua pelayan terhadap umat dan nasihat telah diterima dengan baik, tetapi masih saja ada yang melakukan kekerasan dan pelanggaran hukum syariat, maka sangsi tegas akan dilakukan sesuai Al Qur'an dan As sunah. Demi menjaga umat dari sifat jera dan meminimalisasikan tindakan teror dan kriminal. 

Demikianlah cara Islam mengatur umat manusia yang sesuai fitrah manusia memuaskan akal dan menetramkan jiwa.

Post a Comment

Previous Post Next Post