Salah Penanganan Covid-19, Ibadah Umat Islam di Korbankan


Oleh :  Srianti 
(Pemerhati sosial) 

Kementerian Agama (Kemenag) menginstruksikan agar pengurus dan pengelola tempat ibadah memberlakukan jarak maksimal satu meter antarjamaah dalam peribadatan shalat, seiring dengan mulai melonjaknya kasus virus Covid-19 akibat varian SARS-CoV-2 B 1.1.529 atau varian Omicron di Indonesia (CNN Indonesia/7/2/2022).

Ketentuan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor SE.04 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di DKI Jakarta pada 4 Februari 2022.

Perketat Prokes Tidak Membuahkan Hasil Maksimal

Saat kasus Covid-19 meningkat, seharusnya kebijakan pemerintah untuk penanganan dan penguncian wilayah segera di laksanakan. Akibatnya kebijakan yang salah penanganan justru yang paling di rugikan adalah ibadah umat Islam.

Awal munculnya pandemi, pemerintah tidak melakukan penanganan serius untuk mencari solusi menangkal masuknya virus kedalam negeri, seperti menutup akses masuknya turis luar negeri.

Sudah dua tahun pandemi terus berjalan, belum ada tanda-tanda akan berakhir, justru semakin meningkat. Lamanya pandemi justru menyebabkan kebosanan tersendiri bagi masyarakat, hingga protokol kesehatan dianggap angin lalu, hal ini justru menjadi salah satu penyebab virus bermutasi dan akhirnya melahirkan varian baru. Jika sudah begini, semua aktivitas masyarakat terganggu, termasuk ibadah Ramadhan. 

Kebijakan Tidak Tepat Sasaran

Upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani masalah pandemi, sama sekali tidak membuahkan hasil yang maksimal, bahkan cenderung menyepelekan. 

Pada awal kasus covid ini muncul hanya terdapat dua kasus yang terdeteksi, tapi pemerintah sama sekali tidak menutup jalan keluar masuknya para wisatawan dan masyarakat yang ingin menikmati liburan keluar negeri, mereka hanya menyarankan agar rakyat yang terinfeksi Covid-19 harus diisolasi mandiri dan tak butuh waktu yang lama kasus Covid-19 meningkat sangat cepat dan membahayakan rakyat serta tenaga medis.

Kebijakan Yang Massif di Sosialisasikan Adalah Masalah Pembatasan Ibadah Muslim

Kebijakan yang diberikan pemerintah akibat lambannya cara penanganan, menyebabkan ibadah umat muslim harus dikorbankan karena dianggap sebagai penyebab berkembangnya virus, padahal yang kita lihat justru sebaliknya, virus berkembang akibat tidak tertutupnya akses virus, contohnya saja para TKA bisa keluar masuk dalam negeri tanpa pemeriksan yang ketat. 

Bahkan kebijakan ini sangat merugikan umat Islam, seperti larangan sholat berjamaah atau kegiatan didalam masjid, sholat jumat yang dilakukan dua gelombang,  pembubaran pengajian, larangan mudik dan bersilahturahmi kepada keluarga setelah merayakan  lebaran.

Tapi ketika kerumunan itu dilakukan oleh para penguasa, pajabat atau diluar perayaan agama Islam tidak ada sanksi yang diberikan. 

Sungguh menyedihkan kondisi rakyat,  khususnya umat Islam dalam sistem demokrasi,  tidak merasa nyaman dan aman hidup dalam negeri sendiri akibat salah kebijakan. 

Solusi Islam Atasi Pandemi

Penguasa (kholifah) pada awal pandemi akan segera mengambil tindakan yaitu memisahkan antara masyarakat yang sakit dan sehat. Kemudian melakukan pengecekan kepada seluruh masyarakat yang bergejala dengan melakukan pengecekan secara gratis, jadi masyarakat sama sekali tidak pusing soal biaya lagi. 

Dan jika ada seseorang yang terinfeksi atau bergejala maka negara akan menjamin pengobatannya hinggah sembuh. rakyat yang sakit tidak di perbolehkan sholat dimasjid melainkan melaksanakannya di rumah masing-masing sehingga tidak menularkannya kepada orang lain. 

Ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw. Dari Siti Aisyah ra., ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah saw. perihal Tha‘un, lalu Rasulullah saw. memberitahukanku, “Dahulu, Tha’un adalah azab yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman. Maka, tiada seorang pun yang tertimpa Tha’un kemudian ia menahan diri di rumah dengan sabar, serta mengharapkan ridha-Nya, seraya menyadari bahwa Tha’un tidak akan menimpanya selain telah menjadi ketentuan Allah untuknya. Niscaya ia akan memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang mati syahid.” (HR Bukhari, Nasa’i, dan Ahmad)

Penguasa berusaha untuk menutup sumber penyakit agar penyebarannya tidak meluas hinggah daerah yang terkena wabah penyakit, agar masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitas seperti  biasa. 

Rakyat akan tetap beribadah dimasjid tanpa adanya rasa takut akibat penularan virus, agar pemerintah juga bisa fokus menyelesaikan kasus didaerah yang terdampar wabah.

Kholifah juga menanggung semua biaya pengobatan, menjamin kebutuhan pokok rakyat, agar rakyat yang terkena wabah tidak lagi mengalami kesulitan, mereka bisa fokus untuk untuk menjaga imun dan iman mereka, melakukan pemulihan tanpa harus keluar rumah dan menyebarkan virus ke orang lain. 

Khilafah juga akan memantau kondisi daerah yang terkena wabah agar taat prokes dan menjaga jarak agar cepat memutus rantai penularan penyakit. 

Wallahua'alam bisshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post