“ Menggoreng” Minyak Goreng




Oleh Irohima


Minyak goreng kembali menjadi topik yang hangat saat ini. Setelah sempat mengalami kenaikan yang drastis kemudian muncul kebijakan minyak goreng satu harga yang dramatis. Hingga sempat membuat sebagian besar kaum ibu meringis karena banyak kalangan masyarakat tak memiliki peluang mendapatkannya secara mudah dikarenakan stok minyak goreng di toko kerap menipis.

Setelah kebijakan minyak goreng satu harga di toko ritel modern, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20% bagi eksportir bahan baku minyak goreng serta Domestic Price Obligation (DPO) untuk harga bahan baku minyak goreng di dalam negeri. 

Jika sebelumnya pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelontorkan dana subsidi sebesar Rp. 7,6 triliun untuk menstabilkan harga minyak di pasaran, kini mulai 1 Februari 2022, BPDPKS  tak akan menyiapkan anggarannya dikarenakan harga CPO ( Crude Palm Oil ) sudah ditetapkan dan bahan baku sudah diturunkan harganya melalui DPO, maka dalam hal ini pembayaran selisih harga dari harga keekonomian ke harga HET ( Harga Eceran Tertinggi ) tidak lagi diperlukan ( Liputan6.com, 7/1/2022).

Rincian HET minyak goreng terdiri dari minyak goreng curah Rp. 11.500 /liter, minyak goreng kemasanRp. 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp. 14.000/liter. Penetapan HET ini adalah upaya untuk mengembalikan stabilitas harga kepada mekanisme pasar.

Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan sebagai alat pengolah makanan. Di samping menjadi salah satu komoditas dari sembilan bahan pokok yang bersifat strategis dan multiguna, minyak goreng juga menjadi komoditas yang penting dalam perekonomian Indonesia. Tentu, naik dan turunnya harga minyak goreng akan berdampak langsung kepada konsumen pengguna, baik konsumen rumah tangga maupun konsumen industri pengolahan makanan skala kecil dan menengah.

Di Indonesia turun naiknya harga minyak goreng seolah sudah jadi tradisi. Tidak stabilnya harga minyak goreng di pasaran dipicu oleh  (CPO) dunia dan harga minyak nabati dunia. Meskipun Indonesia merupakan negara produsen crude palm oil ( kelapa sawit mentah ) terbesar di dunia namun Indonesia belum dapat mengatur harga sawit CPO, termasuk minyak goreng. Sahat Sinaga yang merupakan Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia ( GIMNI) menyebut bahwa berdasarkan data Council of Palm Oil Producing Countries, Indonesia memasok sekitar setengah dari konsumsi CPO dunia. Tetapi tingkat konsumsi CPO dalam negeri yang hanya mencapai 35% membuat Indonesia tak mampu mengendalikan harga CPO. Karena itu kita masih berpatokan dengan patokan internasional ( katadata.co.id ).

Uni Eropa dan masih banyak negara lain sebenarnya sangat membutuhkan CPO Indonesia karena pertumbuhan industri pangan dan energi yang cukup pesat. Sebagai produsen crude palm oil terbesar dunia dan juga sebagai eksportir terbesar kelapa sawit dan menguasai pangsa pasar sawit dunia sebesar 58% Indonesia harusnya bisa mendominasi pegaturan harga sawit CPO termasuk minyak goreng.  

Namun sistem kapitalisme yang berlaku di negeri ini membuat pemerintah sebagai pemegang wewenang dalam membuat kebijakan apapun terkait kebijakan ekonomi termasuk penetapan HET akan selalu terintervensi oleh berbagai kepentingan para kapitalis atau pemilik modal besar. Akibatnya perputaran ekonomi rakyat yang seharusnya mutlak dikendallikan negara akan berada  dibawah kendali korporasi.

Seperti kita ketahui sistem kapitalisme adalah sebuah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh pada setiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Memberikan setiap individu hak penuh untuk mengambil manfaat atas sebuah harta atau kekayaannya sebagai alat produksi dan berusaha. Sistem ini menciptakan kompetisi, yang akhirnya akan dimenangkan oleh yang terkuat atau sang pemilik modal besar. Hingga pada akhirnya hanya para pemilik modal inilah yang bisa menikmati hasil dan keuntungan. Rakyat kecil  akan selalu di posisi kalah. Berbagai kepentingan rakyat kecil akan tergadaikan.

Sistem kapitalisme adalah sistem yang kurang manusiawi karena sistem ini sama sekali tak mengindahkan kepentingan rakyat banyak. Sistem ini hanya memfokuskan pada kepentingan individu, golongan atau  korporasi. Pun dalam kebijakan penetapan harga minyak goreng. Sistem ini akan meniscayakan intervensi korporasi.

 Sungguh sangat disayangkan, dengan potensi sumber daya alam yang luar biasa dan bila dikelola dengan maksimal oleh negara,  akan mampu mengcover kebutuhan nasional  bahkan bisa mengendalikan harga di pasaran domestik ataupun internasional. Namun miris, di sistem ini, sumber daya alam dan kekayaan negara yang mestinya dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, dikuasai oleh segelintir orang dengan dallih investasi. Tak heran jika harga suatu barang sering mengalami ketidakstabilan.

Islam mempunyai solusi tersendiri dalam menangani ketidakstabilan harga dan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Negara dalam Islam akan memaksimalkan produksi lahan, mendukung petani melalui modal, edukasi, memberikan pelatihan, sarana produksi dan infrastruktur yang menunjang. Dengan demikian pasokan dalam negeri akan terjaga. Negara dalam Islam juga akan mengatur distribusi yang adil dan merata ke seluruh wilayah, mengatur dan mengawasi perputaran harga hingga tercipta pasar yang sehat dan kondusif serta meminimalisasi praktek penimbunan barang.

Politik perdagangan luar negeri akan dijalankan secara independen. Kegiatan ekspor dan impor akan diawasi dengan ketat. Negara hanya akan mengimpor jika memang darurat dan itupun dilakukan sampai skala yang cukup tidak berlebihan.

Dengan menerapkan sistem Islam, tentu persoalan naik dan turunnya harga minyak goreng ataupun kebutuhan pokok yang lain tak akan terjadi.

 Dengan sistem ekonomi Islam pula kita akan dapat mencapai ketahanan pangan dan mewujudkan kedaulatan negara dalam sektor ekonomi. Sehingga kita tak hanya bisa mengendalikan harga CPO tapi komoditas lain pun bisa kita sesuaikan  tentunya menurut syariat Islam. Karena hanya dengan pengaturan Islam jua sumber daya alam akan terkelola dengan baik dan bermanfaat serta memberi kemaslahatan bagi umat.


Wallahu a'lam bisshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post