KDRT, Bagaimana Islam Menjawab?


Oleh Susci
 (Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Banggai Laut-Sulteng)

Februari 2022, warga net dihebohkan dengan munculnya cuplikan ceramah seorang ustazah yang dianggap menormalisasikan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Cuplikan ceramah tersebut beriisi tentang kebaikan seorang istri yang diam ketika dipukuli suami karena dianggap sebagai aib yang harus ditutupi. Ceramah tersebut banyak menimbulkan kontroversi. Salah-satunya dari ketua Tanfidziyah PBNU, Alissa Wahid.

"KDRT tidak boleh dianggap sebagai aib yang harus ditutupi. Itu sebuah kekerasan dan kekerasan itu harus diselesaikan." (tribunnews.com, 5/2/2022)

Secara umum, kekerasan bukanlah tindakan yang dibenarkan baik di ranah keluarga ataupun sosial. Kekerasan dalam berumah tangga bukan suatu hal yang baru di negeri ini, bahkan pencapaian kekerasan sudah lebih dari seharusnya.

Ketika ceramah dikorelasikan dengan normalisasinya KDRT, maka akhir dari kolerasi adalah kesalahan agama, sehingga hal tersebut perlu di tinjau kembali. Sebab, kadang kala KDRT terjadi akibat kurangnya pemahaman suami istri terhadap hak dan kewajiban masing-masing. Istri sering lupa akan hak dan kewajibannya, begitu pun suami. Mereka begitu intens menuntut hak pasangannya. Namun, lupa menjalankan kewajiban masing-masing. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu pertengkaran dan berujung pada kekerasan. Selain itu, kurangnya pemahaman agama membuat tindakan kekerasan begitu mudah dilakukan. 

Peluang Para Liberal dalam Memojokan Syariat Islam

Keterikatan seorang ustazah dengan ajaran agama, menjadi momentum bagi para liberal untuk memojokan syariat Islam dengan anggapan Islam menormalisasikan KDRT, agama hadir untuk mendiskreditkan kaum wanita dan tidak menjaga hak kaum wanita, maka semakin gencarlah para fiminis untuk memperkenalkan hak dan ide kesetaraan gendernya, yang faktanya menjadi pintu gerbang masuknya KDRT.

Kaum Feminis terus mengkampanyekan kesetaraan gender, membuat kaum wanita berusaha untuk setara dengan laki-laki, meninggalkan perannya dalam mengurusi rumah tangga, tidak menjaga hak suami, serta tidak mengerjakan kewajibannya sebagai istri. Istri terus bergelut dalam urusannya agar dapat menandingi suaminya dalam segala sektor khususnya perekonomian. 

Ide tersebut lahir dari penerapan kapitalisme sekularisme. Sistem yang menghadirkan para liberal. Menjadikan kehidupan dipimpin secara bebas dan berdiri di atas kepuasan materi. Maka tak heran jika kekerasan dan pertengkaran seringkali terjadi.

Oleh kerena itu, tuduhan yang tidak mendasar tersebut harus diserang balik oleh umat Islam, yakni dengan menyampaikan pengaturan rumah tangga dalam Islam, menyampaikan bahwa tuduhan Islam yang mendiskreditkan wanita dan tidak menjaga hak wanita adalah salah.

KDRT dalam Islam

Kekerasan berumah tangga tidak akan terjadi jika tak ada pemicunya. Islam sedari dini telah mencegah praktik yang dapat memicu terjadinya kekerasan. Islam akan memperkenalkan hak dan kewajiban suami dan istri sesuai dengan kapasitas mereka, tidak ada yang dilebihkan dan dikurangkan. Masing-masing diposisikan sesuai dengan kedudukannya. 

KDRT seringkali terjadi akibat pembangkangan seorang istri terhadap suami. Dalam kondisi seperti ini, Islam telah menentukan aturan yang harus diambil suami dalam menghadapi istri pembangkang, di antaranya yakni mengingatkan pemahaman kepada istrinya terlebih dahulu, bahwa perbuatanya tidak baik dan memerintahkan istrinya untuk meninggalkan perbuatan tersebut. Namun, jika istri belum juga berubah dari perbuatan buruknya, maka langkah selanjutnya adalah boikot ranjang. Suami akan pisah ranjang sementara dengan istri sebagai bentuk peringatan bagi istri. Namun, jika dengan boikot ranjang tidak mampu mengubah perbuatan sang istri, maka terakhir yang dilakukan adalah pukulan. Dalam memukul, Islam telah menentukan pukulan yang bisa dilakukan dan tidak. Misalkan, ketika di dalam memukul tidak boleh berlandaskan emosi melainkan pukulan yang berlandaskan pengajaran. Islam pula melarang keras suami memukul istri dibagian wajah serta memerintahkan memukul tanpa meninggalkan bekas. 

Selain itu juga, Islam melarang suami atau istri mencari-cari kesalahan pasangan. Islam sangat menganjurkan agar dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan jauh dari kekerasan, maka landasannya harus syariat Islam. Oleh karena itu, Islam tidak pernah mendiskreditkan wanita apalagi tidak menjaga hak mereka. Islam senantiasa menjaga kemulian dan kehormatan kaum wanita. 

Wallahua'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post