Pemda Agam, Terkesan Abaikan TPU Sungai Jariang.

Situasi tetkini di lokasi TPU Sungai Jariang, Pasca Longsor

Agam, Nusantaranews.net, - Pasca Longsornya sebagian Lokasi TPU (Tempat Pemakaman Umum-red) Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Agam,  di Jorong Sungai Jariang, Nagari Persiapan Sungai Jariang Lubuk Basung, Kabupaten Agam,  beberapa waktu lalu, menimbulkan Kekawatiran para Ahli Waris dan Warga sekitar.

Pasalnya hingga kini Dinas BPBD Agam, yang Notabene parpanjangan tangan Pemerintah Daerah setempat "Terkesan Lamban dan tak Peduli" dengan situasi yang ada, yang mana semestinya instansi ini , bergerak cepat untuk menyelamatkan Asset Pemerintah Daerah, berupa Areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampuang Baru, Sungai Jariang, yang nyaris hilang.

Intinya dengan sangat menyesali Masyarakat sekitar kecewa, dengan sikap kurang pedulinya Pemerintah Daerah Khususnya BPBD Agam, dalam mengatasi dan penyelamatan Asset Negara yang berpotensi Rusakan Berat, yang disinyalir akan merugikan banyak pihak dan Keuangan Daerah.

Pasalnya, ancaman longsor yang menggerus Areal TPU Pemkab Agam, di Kampuang Baru itu, tidak hanya berpotensi menghilangkan beberapa Makam (Kuburan-) yang ada di Areal itu, juga berpitensi kemungkinan terburuk "Kehilangan Nyawa" Warga sekitar yang sewaktu waktu terkena sengatan arus listrik tegangan tinggi, akibat longsor susulan.

Betapa tidak, sejak setahun terakhir,  bahkan 1 bulan terakhir, potensi ancaman itu sudah semakin tinggi, tidak hanya akan merubuhkan seluruh Areal Pemakaman yang teregister sebagai Asset Daerah itu, tapi juga mengancam Aeal Pemukiman Warga, yang dihuni ratusan kepala rumah tangga yang tidak jauh dari tower jaringan listrik tegangan ekstra tinggi (SUTET) yang berjarak puluhan meter dari bibir tebing bekas longsor.

Pernyataan itu ditegaskan Aggota Komisi I DPRD Agam, dari Partai Berkarya, Muhammad Ater Dt Manambun,  yang juga salah seorang Ninik Mamak di Wilayah itu, saat di Konfirmasi Nusantaranews.net, Via Cellnya Rabu (12/01) siang.

Lanjutnya, menanggapi Pernyataan Kepala BPBD Agam, M Lutfi, yang menyebutkan, Pemkab Agam, saat ini masih dalam Proses Mediasi dengan Pemilik lahan untuk Normalisasi Aliran Sungai, yang menurutnya sebagai dalih dalam menuntaskan potensi ancaman bencana itu.

Pasalnya, tegas M.Ater Dt.Manambun, masalah lahan untuk rencana pengerukan aliran sungai yang berputar kearah tebing kompleks TPU itu, sebetulnya bukan persoalan,karena hal itu sudah dilakukan oleh Pj Wali Nagari Persiapan Sungai Jariang, Lubuk Basung bersama Pemilik lahan, "Tegas Anggota Legislatif, itu.

“ Kami justru berharap, segera dilakukan langkah Penanganan Darurat untuk mengatisipasi ancaman kerusakan yang lebih parah terhadap Asset Milik Pemerintah itu, “ tegas M.Ater Dt.Manambun.

Untuk mengklarifikasi hal itu, pihaknya berencana akan berdiskusi dengan Kepala BPBD Agam terkait dengan mediasi yang dilakukan, termasuk langkah konkrit yang akan dilakukan Pemerintah dalam waktu dekat, sehingga bisa menyelamatkan Asset daerah, pemukiman warga dan mengantisipasi ambruk tower SUTET yang dampaknya akan sangat luar biasa bagi distribusi aliran listrik di Sumatera Barat.

Mengutip dari lansiran salah satu media lokal terbitan Lubuk Basung, Nusantaranews.net, mnjabarkan, "Seperti diberitakan sebelumnya, terkait dengan upaya penanganan ancaman ambruknya seluruh areal TPU Pemkab Agam, ditanggapi kepala BPBD Agam M.Lutfie yang secara normative menyebutkan langkah-langkah yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi dampak kerusakan lebih parah di areal pemakaman umum tersebut.

Dijelaskan M.Lutfie, untuk jangka pendek sudah dilakukan pemindahan makam di tepi jurang dan hal itu sudah dilakukan, untuk pengamanan agar runtuhan tebing tidak meluas, maka akan dilakukan pemindahan jalur sungai, “saat ini sedang mediasi untuk penggunaãn tanah untuk jalur sungai, “ sebutnya.

Sementara untuk tower SUTET yang berjarak sekitar 5 meter itu, akan dikoordinasikan dengan PLN untuk segera mengatasinya.(Bagindo/int)


Post a Comment

Previous Post Next Post