Oleh: Tin Hartini (Pegiat Literasi)
Kehidupan manusia di jaman kemajuan teknologi saat ini menjadikannya memiliki dua kehidupan, yaitu kehidupan dunia nyata dan kehidupan dunia maya. Menurut data terbaru yang tersedia, rata- rata orang menghabiskan waktu untuk screen time 6-7 jam per hari dengan layar terhubung internet. Bahkan untuk remaja bisa menghabiskan waktu lebih dari 7 jam sehari.
Hanya saja, kemajuan teknologi di bawah sistem kehidupan kapitalisme global yang diterapkan saat ini menjadi ancaman, terutama bagi kehidupan generasi muslim. Sebab ruang digital kini dipenuhi dengan konten merusak seperti pornografi, cyberbullying, judi online, pinjol, kekerasan, dan berbagai gaya hidup liberal.
Semua ini perlahan mengikis iman dan merusak identitas generasi muslim. Karena interaksi manusia dengan layar tidak semata-mata interaksi perangkat fisik, melainkan terbangunnya pemikiran yang akan mempengaruhi tujuan hidup, cita- cita, standar hidup, standar bahagia, dan tingkah laku generasi muslim.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memberi peringatan serius tentang meningkatnya masalah kesehatan mental di Indonesia. Temuan dari pemeriksaan kesehatan gratis menunjukkan semakin banyak warga, termasuk anak dan remaja, memiliki indikasi gangguan mental (kemkes.go.id).
Maka tidak heran jika banyak diberitakan perkara top up saldo berujung kekerasan, bahkan berujung maut. Akibat hutang judi online berujung pembunuhan dan mutilasi. Paparan pornografi tidak kalah merusaknya, seorang anak kelas 6 SD melakukan hubungan sex dengan anak kelas 3 SD, bahkan terjadi hubungan incest dengan kakak kandungnya hingga hamil. Penyebabnya adalah menonton video dewasa. Ada lagi yang lain, seorang siswa SD bunuh diri karena diduga terpengaruh konten youtube. Ini masih sebagian kerusakan dari sederet kerusakan- kerusakan yang ada.
Menghadapi permasalahan ini, ada beberapa poin yang harus menjadi perhatian.
Keluarga sebagai ruang pertama bagi generasi wajib menjalankan perannya secara ideal, yaitu menanamkan akidah Islam yang kuat dan mengajarkan tentang dasar-dasar hukum syariat yang harus dijalankan sebagai seorang muslim. Kemudian memastikan pelaksanaannya dengan pendampingan orang tua.
Namun dalam kehidupan hari ini peran ideal tersebut belum atau bahkan tidak terlaksana. Penyebabnya karena tekanan ekonomi yang mengharuskan orang tua menghabiskan waktu untuk bekerja. Selain itu, keterbatasan ilmu (pendidikan) juga menjadi alasan tidak berjalannya peran ini.
Sementara kehidupan masyarakat dihadapkan pada individualisme dan ketidaksamaan dalam menentukan benar dan salahnya perilaku masyarakat. Setiap masyarakat punya standar sendiri- sendiri, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Apa yang baik dan apa yang buruk. Sehingga hal tersebut menjadi urusan pribadi masing-masing individu.
Negara sebagai pelaksana yang menjalankan sistem aturan menunjukkan ketidakseriusan dalam melindungi generasi dari kerusakan.Pendidikan yang menjauhkan generasi muslim dari akidah dan syariat Islam dengan digaungkannya ide-ide pluralisme dan toleransi yang kebablasan. Sehingga ide- ide Islam menjadi samar atau bahkan hilang dari benak generasi muslim.
Sementara dalam hal digitalisasi, negara tidak memberikan aturan tegas dan perlindungan bagi generasi. Konten- konten merusak tetap ditayangkan dan bebas akses. Padahal jika serius menutup situs- situs dan konten-konten yang merusak sangat bisa dilakukan oleh Kemkomdigi dengan track record beberapa kali pernah membekukan salah satu platform media sosial.
Ketiga poin ini --peran ideal keluarga, masyarakat dan negara-- tidak akan terwujud jika negara masih menerapkan sistem kehidupan selain Islam bagi masyarakat, yaitu kapitalisme yang asasnya liberal. Kebebasan dalam sistem kehidupan kapitalistik justru sangat dijamin, seperti kebebasan beragama, berpendapat, berperilaku dan berkepemilikan, asalkan mendatangkan keuntungan secara materi.
Jadi standar kehidupan dalam sistem kapitalis- liberal ini adalah keuntungan materi. Sehingga wajar konten- konten yang beredar dalam dunia digital adalah konten- konten merusak, karena konten- konten seperti inilah yang banyak diminati dan mendatangkan cuan.
Lebih- lebih lagi bagi perusahaan digital raksasa, tentu sangat sayang jika hal- hal yang mendatangkan cuan melimpah lalu diberantas. Sehingga kerusakan- kerusakan generasi dalam sistem kapitalis- liberal hanyalah angka yang akan terus ditampilkan tanpa ada tindakan nyata untuk menyembuhkan dan memberantas sumber yang menjadikan generasi rusak.
Berbeda dengan aturan Islam yang sempurna. Aturan yang menjaga martabat manusia, tidak akan kompromi untuk mempertaruhkan generasi dengan cuan. Karena dasar melaksanakan aturan adalah ketakwaan kepada Allah. Apa saja yang merusak dan mengancam keselamatan generasi akan diberantas melalui institusi keamanan dalam negeri.
Berkenaan dengan media, ada dua tujuan yaitu dari sisi internal, dalam rangka membantu pembinaan masyarakat islami yang kuat, lurus dan bersih. Adapun dari sisi eksternal ditujukan untuk mensyiarkan Islam, baik dalam keadaan damai maupun perang, dengan menonjolkan sisi keagungan Islam, keadilannya dan kekuatan militernya yang tangguh.
Selain itu Islam yang diterapkan dalam institusi negara akan memberikan penjagaan. Di antaranya penjagaan agama, jiwa, akal, nasab keturunan, harta, kehormatan diri, keamanan dan keutuhan negara. Wallahu A'lam.[]

No comments:
Post a Comment