Kriminalitas Harus Bersih Tuntas


Oleh : Maryatiningsih
Ibu Rumah Tangga


Tahun 2021 berlalu kemudian memasuki lembaran yang baru di tahun 2022. Ada banyak kejadian-kejadian yang harus dievaluasi di tahun yang lalu. Masalah kriminalitas salah satunya, di akhir tahun khususnya angka kriminalitas sangat mengerikan, dan membuat masyarakat benar-benar harus sangat berhati-hati. Kriminalitas mengenai kekerasan seksual terhadap anak-anak terjadi di beberapa wilayah.

Contoh kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak usia 14 tahun, yang diperkosa oleh 20 orang kemudian korban diancam dipaksa untuk menjadi PSK jika tidak bersedia akan dibunuh. Kemudian ada ungkapan bahwa di tahun 2021 angka kriminalitas menurun. Benarkah demikian?

Dilansir dari PRFMNEWS - Polresta Bandung menyatakan ada penurunan kriminalitas di wilayah Kabupaten Bandung. Angka kriminalitas di Kabupaten Bandung dinyatakan menurun setelah perbandingan data antara tahun 2020 dan 2021. Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Gandi Jukardi mengungkapkan, terjadi penurunan angka kriminalitas kurang lebih sekitar 7 persen secara umum dari 1.923 laporan warga tentang adanya aksi kriminalitas di tahun 2020, menurun menjadi 1.782 laporan di tahun 2021. "Sedangkan penyelesaian laporan mengalami kenaikan kurang lebih sekitar 2 persen," kata Gandi saat ON AIR di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 30 Desember 2021.

Rasanya geli mendengar hal tersebut, karena bisa jadi fakta kriminalitas di lapangan jauh lebih banyak dari yang tercatat. Bisa jadi masyarakat enggan melaporkan tindakan kriminal tersebut, karena tidak percaya lagi dengan aparat penegak hukum. Seperti yang kita ketahui sistem yang ada saat ini bukanlah sistem yang benar untuk diterapkan di muka bumi, karena bertentangan dengan hukum sang pencipta, yaitu Islam. Ini adalah salah satu penyebab banyaknya masalah terjadi. Tidak adanya riayah dari penguasa yang benar yaitu sesuai dengan hukum sang pencipta yaitu Allah SWT. Tidak ada rasa takut ataupun merasa diawasi oleh sang pencipta, membuat mereka bebas melakukan apapun untuk mencapai rasa bahagia sebatas pada pemenuhan hawa nafsu semata, bukan bertumpu pada rasa bahagia yang hakiki.

 

Ketika kriminalitas terjadi di mana-mana penyebab lainnya juga karena kurangnya kesejahteraan yang diterima oleh masyarakat. Hukum yang ada tidak ditakuti karen tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku dan masyarakat. Hal ini bukan hanya satu perkara tetapi sudah menjadi permasalahan yang sistematis, seharusnya pergantian sistem adalah solusinya.

Ketika Sistem masih tetap seperti saat ini maka sangat tipis harapan untuk menjadikan negara ini aman dan tenteram jauh dari kriminalitas. Jangankan masyarakat, bisa jadi para penguasa juga melakukan tindak kriminal, hanya saja tidak dipublikasikan. Tetapi apalah daya sistem yang sahih selalu ditentang bahkan yang memperjuangkannya dikriminalisasi. Bagaimana bisa ingin menghilangkan kriminalitas ini jika sistem yang mampu mengatasinya dihalang-halangi. Yang jelas sistem saat ini tidak mampu memberikan aturan yang tepat dan benar di negeri ini. Sistem yang shahih  itu ialah sistem Islam. Menerapkan Islam kaffah adalah satu-satunya solusi yang harus terus diperjuangkan.

Dalam sistem Islam, tindakan kriminal itu ditargetkan untuk dihilangkan, bukan diminimalkan. Tindakan kriminal tidak lain bentuk pelanggaran hak syara. Maka tujuannya bukan sekedar memelihara keamanan dan ketertiban tapi juga menjaga umat dari perbuatan dosa dan maksiat yang berujung pada azab di akhirat. Maka negara dalam Islam wajib menerapkan sistem sanksi yang tegas dan ditunjang dengan sistem ekonomi yang mampu mengantarkan rakyat dari kemiskinan serta menyejahterakan rakyat, individu per individu, karena kemiskinan salah satu faktor penyebab munculnya tindak kriminal. 

Wallohu'alam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post