Dugaan Kongkalingkong Dana Insentif di Puskesmas Matur, Terkuak

Gedung Bangunan Puskesmas Matur Kabupaten Agam.

Agam, Nusantaranews.net, - Sungguh tidak dapat kita pungkiri, "Dimana ada Gula, disanalah tempat bergerubungnya Semut" ibaratnya dimana ada uang negara disanalah "Tikus - tikus berdasi yang siap menggerogiti keuangan negara itu untuk memperkaya diri atau kelompoknya, dengan cara dan modus beragam tanpa peduli dari dan peruntukan uang itu sendiri.

Sama haknya yang terjadi pada jajaran Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, kali ini terkuaknya ketidak transparansian pengelolaan dana Covid - 19, tahun anggaran 2021, yang mana Kepala Puskesmas Matur, drg. Ibnu Fajar Putra, diduga tidak tidak trasparan dan semenan mena  mengelola Dana Civid - 19, di Puskesmas Matur, Kabupaten Agam, yang dipimpinnya.

Situasi ini diungkapakan sakah seorang Staf Petugas Kesehatan Puskesmas Matur, kepada awak media yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan, menerangkan adanya Praktek Kecurangan dan kesemenan menaan Kepala Puskesmas Matur, drg Ibnu Fajar Putra, dalam mengelola Dana Covid - 19, tahun 2021 silam.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. Hendri Rusdian, saat dikonfirmasi Nusantaranews.net, bersama beberapa awak media lainya, diruang kerjanya Kamis (13/1) sore, mengakui, terkait kecurigaan beberapa Staf Petugas Kesehatan Puskesmas Matur, terkait Pembagian Dana  Insentif Covid-19, di Puskesmas tersebut, yang meminta agar drg. Ibnu Fajar Saputra, transparan dalam pembagian Dana Insentif Covid-19,

Yang mana Dana Insentif Covid-19 tahun 2020, silam sebesar Rp 45 juta yang merupakan hak mereka (Staf Petugas Kesehatan-red) yang hingga kini belum ada kejelasannya, dalam hal ini para Staf Petugas Kesehatan Puskesmas Matur minta, agar Pembagian Dana Insentif, mereka disamakan dengan  22 Puskesmas lainnya yang ada di Kabupaten Agam, ini, akan tetapi hal itu tidak mungkin dilaksanakan, jelas dr Hendri Rusdian.

Dalam hal ini sebagai orang nomor satu di jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr Hendri Rusdian, berjanji akan carikan solusinya, terkait persoalan ini, menyangkut sikap ketidak transparanan drg Ibnu Fajar Putra, sebagai Pucuk Pimpinan  di Puskesmas Matur, ini, berdampak pada penolakan para Staf Petugas Kesehatan Puskesmas Matur, dan beberapa warga setempat terhadap sosok  drg. Ibnu Fajar Putra, sebagai Kapus Matur.

Untuk mengatasi Persoalan Kisruh Pengelolaan Dana Insentif Petugas Kesehatan Covid -19, di Puskesmas Matur, ini merupakan salah satu topik pada Rapat Pembahasan Rabu, 14 Juli 2021, lalu yang dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Riyanti, dan Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Agam,  Halim,terkait Kisruh Pengelolaan Dana Insentif Covid September 2020-Desember 2020, di Puskesmas tersebut.

Yang mana lahir Kesepakatan, Dana Insentif Staf Petugas Kesehatan Covid-19, itu dibagi sesuai Point, tapi tidak semua dana yang ditransfer, ada yang dititip kembali ke BKUDA, Sekitar Rp45 juta. Kata dr. Hendri Rusdian menjelaskan, Dana ditip ke BUDA itu, adalah Dana Kelebihan.

Sesuai dengan hasil kesepakatan yang tertuang dalam notulen rapat, yang tidak mengumpulkan uang adalah dr. Yulia Sartika Rp 20 juta, Netrici Yulihastuti Rp 20 juta, Mutiara Sandy Rp 20 juta. dijelas, pada tanggal 30 Agustus 2021, ditransfer dana insentif Covid-19 Januri 2021 sampai Juni 2021 ke beberapa Staf Puskesmas Matur dengan nominal Rp 77.500.000,

Ironisnya sampai saat ini tidak ada Kejelasan pasti tentang Pembagiannya, akibatnya muncul ketidak nyamanan di jajaran Puskesmas Matur, Kabupaten Agam, tersebut. (Bagindo)


Post a Comment

Previous Post Next Post