Bermuhasabahlah dan Mohon Ampunan kepada Allah SWT

Oleh: Annisa Hana Mufidah

Mahasiswi di Depok

 

Secara bahasa muhasabah adalah perhitungan. Bagi seorang Muslim berarti perhitungan atas diri sendiri atau mengevaluasi diri sesuai dengan perintah Allah SWT, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surah al-Hasyr ayat 18:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah dia perbuat untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kalian kepada Allah. Sungguh Allah Mahatahu atas apa saja yang kalian kerjakan.”

Muhasabah penting dilakukan oleh setiap Muslim karena membuatnya sadar akan kesalahan yang dilakukan kemudian segera bertobat memohon ampunan kepada Allah SWT. Maka, bermuhasabahlah dan segera mohon ampunan kepada Allah SWT. Nabi SAW bersabda: “Orang yang cerdas ialah orang yang selalu mengevaluasi dirinya serta beramal untuk kehidupan sesudah kematian. Orang yang lemah (bodoh) ialah orang yang selalu mengikuti hawa nafsunya serta berangan-angan kepada Allah SWT” (HR at-Tirmidzi).

Selain melakukan muhasabah atas diri sendiri, seorang Muslim juga harus muhasabah atas kondisi umat. Karena seorang Muslim yang tidak memiliki kepedulian dan kecintaan kepada saudaranya belum bisa disebut beriman. Pada kenyataannya, sampai hari ini umat masih terus mengalami kemunduran akibat dari pembangkangan mereka kepada Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (TQS ar-Rum [30]: 41).

Ternyata, di negeri yang mayoritas Muslim ini tidak hanya terjadi pembangkangan terhadap hukum-hukum Allah SWT, melainkan juga syariah-Nya kerap distigmatisasi dan dilabeli radikal serta para ulama banyak yang dikriminalisasi.

Dalam paham keagamaan, umat disodori seruan moderasi beragama yang diklaim dan sebagai cara beragama dan berislam yang terbaik dan kebalikan dari radikalisme/ekstremisme. Padahal moderasi beragama merupakan ajaran dengan tujuan untuk menyembelih ajaran Islam dan menipu umat. Istilah Islam moderat atau Islam wasathiyyah seolah-olah terlihat islami padahal bukan berasal dari Islam melainkan berasal dari Barat

Para pembuat kebijakan yang dibantu tokoh-tokoh agama menggunakan alasan moderasi beragama untuk membuang ajaran Islam yang bertentangan dengan prinsip sekularisme, pluralisme, liberalisme dan demokrasi sedangkan yang sesuai tetap dipertahankan. Contohnya dengan berusaha meniadakan sebutan kafir karena dianggap bertentangan dengan ajaran pluralisme, perzinaan dan LGBT juga terus diperjuangkan. Ditambah juga melalui pasal 34 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah membuat para pelajar Muslimah kesulitan untuk menutup aurat dan berjilbab.

Begitu juga kondisi perekonomian umat kian dicengkeram oleh sistem kapitalisme. Umat juga terus dicekoki dengan monsterisasi terhadap ajaran khilafah dan jihad yang digambarkan sebagai aksi terorisme.

Semakin berkuranganya ajaran Islam serta penerapannya di tengah-tengah umat menjadi keuntungan bagi Barat dan derita bagi kaum Muslim. Barat akan terus mempertahankan Ideologi kapitalisme yang berpijak pada sekularisme dan paham liberalisme di negeri-negeri Islam tanpa khawatir ada yang mengusik.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post