Pergaulan Bebas Dampak dari Sistem Kapitalis


Oleh Erni Setianingsih
Aktivis Dakwah Kampus

Indonesia kembali digemparkan oleh kabar bunuh dirinya seorang mahasiswi bernama Novia Widyasari.

Dikutip dari okezone.com,  Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan bahwa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang, Novia Widyasari nekat bunuh diri setelah sebelumnya pernah dua kali aborsi. Pacaran selama dua tahun, bergaul bebas, mereka lakukan di kos dan hotel sekitar Malang. (okezone.com, 05/12/2021)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga bicara mengenai kasus Novia Widyasari (23) yang menenggak racun karena sang kekasih Bripda Randy Bagus memaksa melakukan aborsi. Bintang menyebut kasus yang menimpa Novia termasuk dalam kategori kekerasan dalam berpacaran atau dating violence. (detik.com, 05/12/2021)

Ketika mendengar berita di atas, sungguh miris, tindakan bunuh diri oleh korban menjadi solusi buat dirinya, karena banyak beban dan pikiran akibat perbutannya dengan sang pacar. Kekerasan yang dilakukan dalam hubungan pacaran memang sudah banyak terjadi dan yang menjadi korbannya pasti wanita. Dan akhirnya wanita menjadi depresi kemudian mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Pacaran sudah jadi hal biasa pada zaman sekarang dan tidak peduli apakah itu haram atau halalnya. Awalnya memang berjalan bahagia tapi berakhir penyesalan. Seperti berita di atas sungguh sangat ironis, terlebih pelakunya diungkapkan adalah seorang perwira polisi. Di samping itu, Indonesia adalah salah satu negara yang bermayoritaskan muslim terbesar, namun tidak mampu menghentikan kasus kekerasan seksual hingga banyak ditemukan memilih mengakhiri hidupnya.

Data dari sistem informasi daring perlindungan perempuan dan anak hingga 3 Juni, terdapat 1.902 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Kemudian jumlah total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terkini di tahun 2021 telah mencapai angka 3.122 kasus. (antaranews.com, 04/06/2021).

Kekerasan seksual makin hari tingkatannya terus bertambah. Bahkan sampai sekarang tentu lebih banyak lagi yang terjadi. Kasus kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es. Artinya, banyak kasus yang tidak terungkap dan dilaporkan.

Akibat dari pornografi dan pornoaksi dalam film, sinetron, tayangan iklan, atau adegan langsung dalam kehidupan nyata yang dipertontonkan para pemuja liberal akan menjadi stimulan seks bagi orang-orang yang sudah dewasa biologisnya.

Jadi, maraknya kasus perzinaan dan perkosaan yang dilakukan anak zaman sekarang, salah satunya disebabkan banyaknya konten yang merangsang munculnya naluri seks mereka. Parahnya, konten-konten merusak seperti ini justru dianggap membawa keuntungan bagi para pengusaha.

Istilah seks bebas mudah mengelabui. Maksiat tapi tak berasa dosa. Padahal, zina adalah perbuatan keji yang diharamkan dan harus dicegah kejadiannya. Pergaulan bebas membawa bencana bagi generasi masa depan.

Sumber utama dari banyaknya kasus akibat pergaulan bebas pada zaman sekarang adalah karena penerapan sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Kapitalisme menciptakan iklim pergaulan serba boleh (permisif) yang mementahkan peran agama dalam kehidupan dan berinteraksi sosial.

Dalam hal ini, sangat wajar jika sulit memberantas kasus seks bebas dan aborsi di kalangan anak dan remaja, karena gaul bebas seolah menjadi gaya hidup yang justru mereka nikmati. Kapitalisme memproduksi gaya hidup liberal serba bebas, tidak mengenal dosa-pahala atau halal-haram.

Kapitalisme juga menjauhkan generasi muslim dari keislamannya. Jauhnya generasi hari ini dari agamanya menjadi sumber hancurnya moral dan akhlak mereka. Mereka kehilangan prinsip dan visi misi dalam hidup. Anak muda zaman sekarang tersebut kehilangan spirit, semangat, dan cita-cita hidup. Kehancuran demi kehancuran makin nyata jika kita tidak mencari solusi mendasar dari permasalahan ini.

Maraknya perzinaan di kalangan remaja merupakan produk sistem kapitalis sekuler liberal. Karenanya, kasusnya akan terus muncul selama sistem rusak ini diterapkan dalam kehidupan. Solusi tuntas yang akan menyelesaikan masalahnya hanya ketika syariat Islam diterapkan secara kafah dalam kehidupan.

Sungguh Islam datang dengan cahayanya yang menerangi kegelapan jahiliah melalui risalah Nabi Muhammad Saw., memerangi segala bentuk kezaliman dan menjamin setiap hak manusia tanpa terkecuali.

Pergaulan dijaga agar terhindar dari ikhtilat (campur baur) dan khalwat (berdua-duaan) sehingga bisa menjauhi pacaran hingga zina. Bagi pelanggar, ada sanksi tegas dan keras. Kreativitas dan produktivitas generasi muda ditopang sistem Islam kafah dengan mendukung penuh riset dan penemuan-penemuan ilmiah. Semua itu adalah bentuk penjagaan Islam kafah terhadap perempuan dan generasi yang berlangsung selama ribuan tahun dengan sepenuh hati.

Islam adalah agama sempurna sebagai pedoman dan petunjuk dalam kehidupan. Islam bukan hanya menetapkan larangan berzina, namun juga menentukan seperangkat aturan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran syariat ini.

Allah Swt. dalam firman-Nya menyebut zina sebagai perbuatan keji dan jalan yang buruk. “Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang).” (QS. Al-Isra [17]: 32).

Di sinilah pentingnya peran negara menciptakan iklim kondusif bagi kelangsungan akhlak dan kepribadian anak. Tidak hanya sehat badannya, tetapi juga pemikirannya. Negaralah yang berperan menerapkan Al-Qur’an dan Hadis dengan benar dan konkret agar lahir generasi rabani yang mulia, bersih dari noda-noda hitam pergaulan bebas yang karut-marut.

Negara wajib memastikan tidak adanya konten-konten media yang merusak akidah dan merusak akhlak masyarakat. Seperti kemusyrikan, sepilis (sekularisme, pluralisme, dan liberalisme), juga pornografi dan pornoaksi. Negara pun akan bertindak cepat memberi sanksi pada siapa pun yang melanggar.

Jadi, solusi tuntas yang akan menyelesaikan masalahnya hanya ketika syariat Islam diterapkan secara kafah dalam kehidupan, yang terbukti kejayaannya selama 14 abad. 

Allah Swt. berfirman:

ثُمَّ جَعَلْنٰكَ عَلٰى شَرِيْعَةٍ مِّنَ الْاَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَآءَ  الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ

"Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) mengikuti syariat (peraturan) dari agama itu, maka ikutilah (syariat itu) dan janganlah engkau ikuti keinginan orang-orang yang tidak mengetahui." (QS. al-Jatsiyah [46]: 18)

Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post