Oleh Nur Hasanah, SKom
(Aktivis Dakwah Islam)
Bencana alam kembali menyisakan persoalan serius bagi dunia pendidikan di Indonesia. Di Sumatra, khususnya Aceh Utara, banjir bandang tidak hanya merusak permukiman dan melumpuhkan aktivitas ekonomi warga, tetapi juga menghantam sektor strategis yang menentukan masa depan bangsa, sekolah dan pesantren. Meski sebagian sekolah terdampak bencana mulai kembali beroperasi, namun fakta di lapangan menunjukkan ratusan sekolah di Aceh Utara hingga kini masih dipenuhi lumpur dan belum layak digunakan, (kompas.com 12/01/2026).
Lebih memprihatinkan lagi, sekitar 120 pesantren dan balai pengajian dilaporkan mengalami kerusakan akibat banjir bandang.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak korban bencana. Sekolah dan pesantren bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang pembentukan karakter, akal, dan kepribadian generasi. Ketika proses pendidikan terhenti atau berjalan dalam kondisi darurat yang berkepanjangan, maka yang terancam bukan hanya capaian akademik, tetapi juga masa depan anak-anak bangsa.
Pemulihan fasilitas pendidikan pascabencana seharusnya menjadi prioritas utama negara. Sayangnya, dalam banyak kasus, beban pemulihan justru bergeser ke masyarakat melalui swadaya, donasi, dan bantuan darurat yang sifatnya sementara. Padahal, pemulihan ratusan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana merupakan tanggung jawab negara sepenuhnya. Negara tidak boleh menjadikan keterbatasan anggaran atau prosedur birokrasi sebagai alasan untuk menunda pemulihan pendidikan anak-anak korban bencana.
Dalam perspektif Islam, pendidikan termasuk kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh negara. Negara berkewajiban memastikan seluruh warga negara memperoleh pendidikan yang layak, gratis, dan berkesinambungan, baik dalam kondisi normal maupun darurat. Oleh karena itu, pemulihan sekolah dan pesantren pascabencana tidak boleh dipahami sebatas pembangunan kembali gedung, melainkan sebagai upaya menyelamatkan masa depan generasi.
Lebih dari sekadar kerusakan fisik, bencana juga meninggalkan luka psikologis mendalam bagi anak-anak. Trauma, rasa takut, dan ketidakpastian masa depan dapat mengganggu proses tumbuh kembang mereka. Karena itu, jaminan pendidikan pascabencana harus mencakup pemulihan mental dan psikologis siswa. Di sinilah peran pendidikan Islam menjadi sangat penting, karena ia tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun ketahanan mental, kesabaran, dan keimanan dalam menghadapi ujian kehidupan.
Sekolah dan Pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk kepribadian, terutama kepribadian Islam yang kokoh. Pendidikan Islam bertujuan menanamkan akidah yang benar, membangun cara pandang hidup yang lurus, serta menyadarkan manusia akan hakikat perannya sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi. Ketika pesantren rusak dan aktivitas pendidikan terhenti, proses pembinaan generasi beriman dan berakhlak mulia ikut terganggu. Karena itu, pemulihan pesantren harus menjadi perhatian serius negara, bukan dikesampingkan sebagai urusan komunitas semata.
Allah SWT berfirman, “Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (QS. Al-Baqarah: 30).
Ayat ini menegaskan bahwa manusia diciptakan untuk memikul amanah sebagai pengelola bumi. Pendidikan, terutama pendidikan Islam merupakan sarana utama untuk menyiapkan manusia agar mampu menjalankan peran tersebut dengan benar dan bertanggung jawab.
Ironisnya, bencana alam yang terus berulang juga menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam. Islam menegaskan bahwa manusia sebagai khalifah tidak dibenarkan merusak bumi, melainkan wajib mengelolanya demi kemaslahatan seluruh makhluk. Karena itu, pendidikan Islam seharusnya mampu melahirkan generasi yang sadar lingkungan, adil dalam mengelola sumber daya, serta menolak eksploitasi alam yang berujung pada kerusakan dan bencana.
Dalam konstruksi sistem Islam, negara wajib menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam yang bertujuan membentuk kepribadian Islam, bukan sekadar menghasilkan tenaga kerja. Pendidikan tidak boleh diposisikan sebagai komoditas atau diserahkan pada mekanisme pasar. Negara harus mengambil alih tanggung jawab penuh pemulihan sekolah dan pesantren pascabencana melalui kebijakan yang cepat, terukur, dan berkelanjutan.
Alokasi anggaran darurat pendidikan, percepatan rehabilitasi fasilitas, penyediaan layanan pemulihan psikososial, serta jaminan keberlanjutan proses belajar harus menjadi keputusan politik yang tidak bisa ditawar. Menunda pemulihan pendidikan sama artinya dengan membiarkan generasi korban bencana kehilangan hak dasarnya dan terjebak dalam ketertinggalan struktural.
Lebih jauh, negara tidak cukup hanya hadir sebagai pemberi bantuan, tetapi harus berperan sebagai penanggung jawab penuh arah pendidikan. Sekolah dan Pesantren harus dipulihkan bukan hanya secara fisik, tetapi juga fungsional dan ideologis, agar tetap mampu menjalankan perannya membina akidah, akhlak, dan kesadaran sebagai khalifah di muka bumi. Ketika negara abai atau setengah hati, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pendidikan hari ini, melainkan arah peradaban umat di masa depan.
Di sisi lain, umat Islam juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kolektif tentang urgensi pendidikan pascabencana. Keterlibatan umat tidak cukup dalam bentuk kepedulian sesaat, tetapi harus diwujudkan dalam dorongan pemikiran dan kontrol publik agar negara menjalankan tanggung jawabnya secara optimal. Tujuan akhirnya adalah melahirkan generasi khairu ummah, generasi terbaik yang berilmu, beriman, dan siap memikul amanah peradaban.
Nasib sekolah dan pesantren pascabencana sejatinya menjadi cermin keseriusan negara dalam menjaga masa depan bangsa. Jika pendidikan diabaikan, maka bencana tidak hanya merusak bangunan, tetapi juga menghancurkan harapan. Islam telah memberikan panduan yang jelas. Negara wajib menjamin pendidikan, membina generasi berakidah kokoh, dan menyiapkan manusia sebagai khalifah yang menjaga bumi. Kini, yang dibutuhkan adalah keberpihakan nyata, bukan sekadar empati sementara.
Wallahualam bissawab. []
No comments:
Post a Comment