Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nasib Miris Sekolah Pasca Bencana

Saturday, January 31, 2026 | Saturday, January 31, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T22:32:46Z



Oleh Ummu Nasywa


Member AMK dan Aktivis Dakwah


Dilansir cnnindonesia.com (16/01/2026), Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur menyampaikan bahwa ada seratusan pesantren atau dayah dan balai pengajian yang mengalami kerusakan akibat banjir bandang pada akhir November 2025 yang lalu. Saiful Nahar yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur menuturkan berdasarkan hasil pendataan sementara tercatat sejumlah 120 unit pesantren atau dayah rusak akibat banjir. Akibat kerusakan tersebut, aktivitas belajar mengajar pun terganggu. Sebagian terpaksa menghentikan sementara kegiatan pengajian dan yang lain tetap melaksanakan pembelajaran dengan kondisi darurat dan keterbatasan fasilitas.


Saiful mengatakan bahwa dari 120 unit bangunan dayah tersebut, sebanyak 16 unit mengalami kerusakan berat, 80 unit rusak sedang, dan 24 unit lainnya rusak ringan. Banjir menyebabkan kerusakan cukup signifikan pada sarana dan prasarana dayah. Beberapa bangunan ruang belajar, asrama santri, dapur, hingga kitab-kitab pengajian ikut terendam air. Banjir pun berdampak pada balai pengajian yang tersebar di berbagai kecamatan. Ada sebanyak 70 unit balai pengajian yang terdampak bencana, 16 unit mengalami kerusakan berat, 43 unit rusak sedang, dan sebanyak 11 unit rusak ringan.


Bencana banjir bandang yang telah terjadi di wilayah Sumatra, Aceh dan sekitarnya meninggalkan duka yang mendalam bagi rakyat Indonesia terutama warga yang terdampak. Selain banyaknya korban yang meninggal dunia, rusaknya tempat tinggal, hilangnya harta benda juga anggota keluarga menjadi fakta yang sangat memprihatinkan. Sekolah sebagai sarana belajar mengajar, tempat di mana para murid menimba ilmu pun ikut terkena imbasnya. Meski sekarang telah banyak sekolah terdampak bencana Sumatra mulai aktif kembali, tetapi nyatanya masih ada ratusan sekolah di Aceh Utara yang masih berlumpur tidak bisa digunakan.


Sampai detik ini wilayah yang terkena bencana masih membutuhkan berbagai bantuan, mereka harus bertahan dalam kondisi yang memprihatinkan. Sementara tanggung jawab negara dianggap masih jauh, belum menyentuh semua wilayah, dan belum benar-benar terwujud dengan baik. Bahkan viral di medsos adanya penimbunan sembako selama satu bulan di dalam gudang bantuan untuk para korban bencana. Akhirnya, para korban dipaksa bangkit perlahan dengan mandiri dengan bantuan seadanya.


Pemulihan fasilitas pendidikan yang rusak hakikatnya tanggung jawab negara, maka tidak boleh dibebankan pada masyarakat. Termasuk kelanjutan pendidikan anak-anak terdampak bencana harus dijamin negara, tidak hanya fasilitas fisik tapi juga recovery mental dan membangun kepribadian Islam yang kokoh. Peran lembaga pendidikan dan pesantren sangat penting untuk menanamkan akidah yang kokoh, menyadarkan peran manusia sebagai Khalifah di muka bumi.


Sejatinya, keberhasilan pembentukan kepribadian generasi muda ditentukan oleh tiga pilar, yakni: negara yang menerapkan kurikulum pendidikan Islam, keluarga, dan kontrol masyarakat. Namun karena saat ini negara menerapkan sistem kapitalisme maka ketiga pilar tersebut tidak mungkin terwujud nyata atau berdiri menjadi pondasi yang kokoh.


Islam memiliki aturan tentang kewajiban negara untuk menjamin pendidikan gratis bagi seluruh warga negara tanpa pandang bulu. Sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam bertujuan membentuk siswa memiliki kepribadian Islam. Peran ini harus menjadi perhatian negara, sekolah dan pesantren harus segera dipulihkan agar proses pendidikan tidak tertunda. Syariat Islam memandatkan negara untuk menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan bagi seluruh rakyat.


Rasulullah saw. bersabda, “Imam (kepala negara) yang mengurusi rakyat itu adalah pemimpin (penanggung jawab) dan akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR Bukhari)


Peran utama muslim adalah menjadi Khalifah di bumi, yaitu mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan dan kebaikan bagi kehidupan manusia, bukan malah merusaknya. Amanah ini mencakup tanggung jawab moral menjaga keadilan sosial, memelihara lingkungan dari kerusakan, serta beribadah hanya kepada-Nya. Manusia bertindak sebagai pengelola, bukan pemilik mutlak.


Menurut pandangan Islam, tanggung jawab negara dalam menjamin kebutuhan rakyat, terutama bagi para korban bencana, adalah kewajiban syar'i (agama) yang fundamental, bukan hanya sekadar tindakan sosial atau politis. Pemerintah merupakan pelayan rakyat dan pengurus amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat.


Tanggung jawab penuh bagi negara dalam mengatasi bencana dengan memenuhi seluruh kebutuhan para korban yang terdampak secara langsung, apa yang sangat penting dibutuhkan itu yang harus diutamakan terlebih dahulu. Recovery warga terdampak apalagi infrastruktur sekolah sebagai tempat menimba ilmu sangatlah penting.


Poin-poin utama tanggung jawab negara menurut Islam dalam situasi bencana adalah sebagai berikut:

Pertama, pemimpin adalah pengurus rakyat (raa'in). Islam memandang penguasa/pemerintah memikul kewajiban syar'i untuk mengurus seluruh urusan umat, terutama dalam kondisi bencana. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi saw.: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Negara wajib bertindak cepat dan tidak boleh menyerahkan penanganan bencana hanya pada mekanisme pasar atau bantuan sukarela semata.


Kedua, totalitas penanganan bencana. Negara diwajibkan untuk totalitas dalam membantu korban bencana, meliputi: tanggap darurat yakni evakuasi cepat, penyelamatan, dan penanganan medis darurat. Lalu pemenuhan kebutuhan dasar, yakni memastikan makanan, tempat tinggal sementara, air bersih, dan fasilitas kesehatan terpenuhi. Selanjutnya pemulihan pascabencana dengan memperbaiki infrastruktur, jalan, jembatan, dan sarana umum termasuk sekolah-sekolah agar kehidupan masyarakat kembali normal.

 

Ketiga, pengelolaan anggaran (baitulmal). Dalam sistem Islam, anggaran negara dikelola untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat. Negara wajib mengalokasikan anggaran khusus (Baitulmal) untuk penanganan bencana tanpa intervensi kepentingan oligarki atau politik. Jika kas negara tidak mencukupi, pemerintah diperbolehkan mengambil pungutan sementara kepada kaum muslimin yang mampu untuk membantu korban bencana.


Keempat, perlindungan dan mitigasi (preventif). Tanggung jawab negara tidak hanya setelah bencana terjadi, tetapi juga sebelumnya: Negara wajib melakukan mitigasi (preventif) untuk meminimalisir risiko bencana. Memastikan kebijakan tata ruang dan perlindungan lingkungan dilakukan untuk menjaga keselamatan rakyat.


Kelima, prinsip keadilan dan amanah. Negara dibangun atas prinsip riaayah syuuun al-umma (mengurus urusan umat) dengan penuh tanggung jawab. Penanganan bencana harus dilakukan secara adil, cepat, dan terukur, bebas dari kepentingan politik.


Maka negara yang lalai dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan korban bencana dianggap melanggar amanah syar'i dan akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat.


Wallahu'alam bi ash-Shawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update