Moderasi Agama Campakkan, Islam Kafah Tegakkan


Oleh Neneng Sriwidianti
Pengasuh Majelis Taklim dan Member AMK

"Dan mereka hampir memalingkan engkau (Muhammad) dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar engkau mengada-ada yang lain terhadap Kami, dan jika demikian tentu mereka menjadikan engkau sahabat yang setia. (TQS. al-Isra'  [17]: 73)

Ayat di atas memperingatkan kepada orang-orang beriman akan bahaya gangguan yang ditimpakan oleh orang-orang kafir. Mereka  berusaha untuk mengubah sebagian hukum-hukum yang ada di dalam Al-Qur'an, memalingkan umat Islam dari akidahnya, serta menghadang terbitnya cahaya kemenangan Islam kafah di muka bumi.

Moderasi beragama adalah salah satu cara yang mereka gunakan untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Moderasi ini dikemas cantik dan diperdagangkan ke negeri-negeri kaum muslimin di dunia termasuk Indonesia yang mayoritas muslim. Untuk memuluskan rencana jahatnya, mereka meminjam tangan-tangan penguasa muslim yang menjadi anteknya. Lewat mereka moderasi agama disebarkan. 

Indonesia yang menjadi boneka Barat, begitu masif mengaruskan moderasi beragama ini. Tak tanggung-tanggung, agar agendanya berhasil, Pemerintah mengeluarkan dana Rp3,2 triliun yang sebelumnya hanya Rp400 miliar. (Republik.com, 28/9/2021). Dana tersebut meningkat 8 kali lipat. Jumlah dana yang bombastis di tengah  rakyat yang menangis akibat himpitan kebutuhan hidup yang melangit. Kenaikan dana ini diklaim sebagai wujud keseriusan pemerintah untuk persatuan dan kesatuan. Kenyataan yang sebenarnya, moderasi hanya untuk merusak pemikiran umat Islam. Padahal, semestinya dana tersebut digunakan untuk rakyat yang lebih membutuhkan, karena imbas Covid-19 yang belum selesai.

Moderasi agama adalah paham keagamaan yang moderat (pertengahan). Kata moderat sering dilawankan dengan radikal. Kedua istilah ini bukanlah istilah ilmiah, tetapi sengaja disematkan oleh musuh-musuh Islam dengan maksud dan tujuan tertentu.

Orang-orang yang mempunyai pemahaman moderat adalah mereka yang menerima dan mengadopsi nilai-nilai Barat yang sekuler (memisahkan agama dari kehidupan), menjunjung tinggi HAM, menerima paham demokrasi sistem  kufur, pluralisme, liberalisme, dan lain-lain. Sebaliknya, radikal adalah paham keagamaan (Islam) yang dilekatkan pada kelompok-kelompok Islam yang anti Barat. Mereka adalah yang menolak kapitalisme sekuler. Islam radikal ini diidentikkan kepada mereka yang ingin memperjuangkan penerapan syariat Islam secara kafah dalam aspek kehidupan.

Ummatan wasathon kerap dijadikan dalil bagi pengusung moderasi untuk menguatkan agenda mereka, yaitu di dalam Al-Qur'an surat  al-Baqarah [2] ayat 143 yang ditafsirkan sebagai umat Islam moderat. Padahal, tafsir dari ayat ini sama sekali tidak menunjukkan Islam kompromistis atau Islam jalan tengah. Mayoritas para mufasir menafsirkan kata "wasath" dalam ayat tersebut dengan "al-adl" (adil) dan /atau "al-khiyar" (terbaik dan pilihan).

Di dalam tafsir Al Qurthubi dan Ibn Katsir, sikap wasath yang dimaksud ayat tersebut bukanlah sikap moderat, kompromistis, dan selalu mengedepankan jalan tengah. Akan tetapi, sikap wasath tidak lain adalah sikap adil, yaitu menempatkan segala sesuatu sesuai posisi dan ketentuan menurut syariat. Sikap wasath juga diartikan dengan sikap memilih yang benar dan sikap melaksanakan dan terikat dengan syariat Islam.

Jadi jelaslah bahwa moderasi Islam adalah upaya Barat untuk memalingkan umat Islam dari ajarannya yang agung. Barat sengaja melabeli kelompok yang  ingin memperjuangkan penerapan Islam kafah dalam bingkai khilafah  sebagai radikal, aliran keras, intoleran, dan label-label lainnya yang negatif. Sehingga, akan menjadikan umat Islam terpecah belah dan semakin jauh dari kaum  muslimin yang akan menerapkan syariat  Islam kafah. Bahkan, pada sebagian kaum muslimin muncul Islamofobia terhadap ajaran Islamnya. 

Oleh karena itu, yang diperlukan saat ini adanya kesadaran politik dari seluruh komponen umat untuk segera  mencampakkan  moderasi Islam sampai akar-akarnya dan berjuang untuk menegakkan kembali khilafah sebagai institusi penerap syariat. Umat semestinya ingat, bahwa kemenangan Islam akan diberikan kembali kepada kaum muslimin sebagai janji Allah Swt.

"Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah janji itu maka mereka itulah orang-orang yang fasik." (TQS. An-Nur [24]: 55)


Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post