Konsekuensi Murtad Dalam Pandangan Islam

Oleh : Sri Nawangsih

Ibu Rumah Tangga

Baru-baru ini, setidaknya ada tiga isu keagamaan yang mencuat di Tanah Air. 
Pertama: Berita tentang Sukmawati, seorang tokoh Nasional sekaligus putri dari Proklamator Indonesia yang secara terbuka menyatakan niatnya untuk berpindah dari Agama Islam (Murtad) ke agama Hindu. Secara resmi dia telah memeluk agama Hindu tepat pada tanggal 26 Oktober 2021. 
Kedua: Viral video seorang artis kontroversial yang oleh sejumlah pihak di duga melecehkan bacaan shalat. Tentu, ini bukan kasus pertama penistaan terhadap Islam yang sudah seringkali terjadi. Ketiga: Pernyataan kontroversial dari Ade Armando yang diunggah dalam video berjudul "Mengapa saya Tidak Percaya pada Syariah". Kali ini dia menyatakan bahwa dirinya memang beragama Islam. Namun, dia tidak percaya bahwa umat Islam harus menjalankan syariat Islam.

Pertanyaannya, mengapa saat ini orang begitu mudah murtad dari Islam? Mengapa pula sering terjadi kasus penistaaan terhadap Islam dan penolakan terhadap syariah Islam? Bukankan tindakan penistaan dan menolak syariah Islam pun bisa menjadikan pelakunya murtad dari Islam?

Sekularisme tentu berperan besar dalam melahirkan orang yang murtad dari Islam dan penista Islam. Sekularisme melahirkan antara lain sistem demokrasi yang menjanjikan kebebasan beragama, berpendapat, beropini dan berperilaku.

Lalu, apa konsekuensi murtad dari Islam dan menolak Syariah? 
Imam Syafi'i dalam kitabnya menjelaskan, bagi orang yang murtad jika dia bertaubat maka taubatnya diterima. Sebaliknya, jika dia enggan bertaubat maka dia harus dihukum mati (Asy-Syafi:i, Al-Umm, 6/168). Pendapat Imam Syafi'i ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad Saw.: 
"Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad dari Islam, red.), bunuhlah dia! (HR al-Bukhari dan an-Nasa'i). Sebagaimana haram murtad, maka haram pula menolak Syariah Islam. Allah telah mencela dengan keras sikap tersebut dalam Q.s al-Baqarah: 85. Karena itu, sebagaimana kepada orang murtad diberlakukan hukuman mati, demikian pula kepada orang yang menolak syariah. Mereka diperangi sebagaimana pernah dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar ash-Shidiq terhadap orang-oramg murtad dan penolak zakat. Sikap Abu Bakar ash-Shidiq menjadi bukti bahwa penguasa Muslim wajib menjaga akidah umat. 

Sayangnya, saat ini kita tidak bisa berharap kepada penguasa Muslim untuk membentengi akidah umat. Pasalnya, mereka sendiri adalah penjaga sistem sekular yang tidak akan peduli akidah umat rusak bahkan lenyap sekalipun. Untuk itu, saatnya umat mencabut sekularisme lalu tegakkan sistem Islam kaffah. 
Wallahu a'lam bi ash- shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post