Ada Apa Di Balik Seruan Bubarkan MUI?


Oleh Endang Suciati, S.Pd.I.
Muslimah Peduli Umat


Baru-baru ini kita digemparkan dengan hastag bubarkan MUI. Ada apalagi dengan negeri ini? Padahal MUI merupakan wadah aspirasi umat muslim, yang merupakan mayoritas bangsa ini. Tentunya hal ini membuat umat Islam tak mungkin berdiam diri ketika ada seruan MUI untuk dibubarkan.

Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII), Nasrullah Larada, menegaskan ajakan ini merupakan ide dan gagasan konyol jika muncul keinginan untuk membubarkan MUI. Bahkan, kemunculan ide ini sangat terkesan berasal dari kelompok yang tidak senang kepada umat Islam karena dendam masa lalu.

"Imbasnya akan lebih tragis lagi, nanti akan muncul  kegelisahan bagi sebagian kelompok umat Islam atas peran mereka melalui MUI yang ikut berperan aktif membangun persatuan bangsa,'' kata Nasrullah, di Jakarta, Ahad (21/11).

Menurut Nasrullah, bila dilihat dalam sejarah perjuangan hadirnya NKRI, umat Islam bersama TNI selalu bersatu padu dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan negara Indonesia. Maka menjadi sangat naif jika tiba-tiba ada ide konyol yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.

MUI adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zuama, dan cendikiawan Islam di Indonesia. MUI berdiri pada tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta. Tugas MUI adalah membimbing, membina, dan mengayomi umat muslim di seluruh Indonesia.

Berdirinya MUI dilatarbelakangi oleh gagasan untuk menyatukan para ulama dalam sebuah wadah. Tugas wadah tersebut adalah membahas perkara umat dan mengeluarkan fatwa serta praktik-praktik ajaran Islam.

Melansir dari laman mui.or.id, berdirinya MUI merupakan hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan, dan zuama dari berbagai penjuru tanah air. Musyawarah tersebut dihadiri oleh 26 ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu dan 10 orang ulama yang berasal dari ormas-ormas islam.

Musyawarah tersebut tertuang dalam “Piagam Berdirinya MUI”, yang ditandatangani oleh seluruh peserta Musyawarah Nasional Ulama I. Motto MUI adalah untuk mewujudkan Ukhuwah Islamiyah dalam “Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia”.

Dalam buku Mengislamkan Jawa karya M.C Ricklefs, MUI dianggap sebagai sebuah wahana bagi pemerintah untuk mengontrol Islam demi kepentingannya. Hal tersebut sempat menjadi stigma yang melekat pada MUI. Pada 1981, sebagai bentuk protes terhadap kurang independennya MUI di depan pemerintah, Hamka mundur dari jabatannya sebagai Ketua MUI.

Melansir dari situsnya, MUI sebagai institusi keagamaan diantaranya berusaha untuk (1) Memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridai Allah, (2) Memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat, (3) Meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhuwah Islamiyah dan kerukunan antar umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa, (4) Menjadi penghubung antara ulama dan umara (pemerintah) dan penerjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional, (5) Meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat.

Seruan pembubaran MUI ini merupakan kesekian kalinya umat dibuat bingung. Belajar dari banyak stigma buruk yang tertuju pada  islam, fitnah yang terus bergulir mulai dari radikalisme, terorisme, fundamentalis, dan berbagai stigma lainnya untuk menggiring terhadap islamophobia. Kaum kafir dan orang-orang munafik tak akan berhenti. Mereka terus berupaya agar umat semakin dijauhkan dari agamanya.

MUI yang merupakan wadah pemersatu umat pun dianggap berbahaya ketika eksistensinya terus ada. Sesungguhnya persatuan dan kesatuan umat merupakan wujud penting untuk mewujudkan rahmatan lil 'alamin.

Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post