Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gen Z Takut Menikah, Buah dari Sistem Kapitalisme

Tuesday, December 09, 2025 | Tuesday, December 09, 2025 WIB Last Updated 2025-12-09T01:01:17Z

                     Oleh Ummu Diaz 
                      Aktivis Dakwah


Ketakutan untuk menikah disebut gamaphobia, yang merupakan ketakutan yang tidak wajar dan berlebihan terhadap pernikahan atau komitmen yang sedang dialami para gen Z saat ini. Mereka merasa belum siap untuk menjalani sebuah hubungan yang sangat berisiko. Alasannya ekonomi yang belum stabil karena pekerjaan belum jelas sehingga kebutuhan sandang, pangan, dan papan sulit untuk di penuhi. 

Ditambah lagi permasalahan dalam keluarga akan harus dihadapi, seperti pertengkaran dengan pasangan atau ketidakcocokan dengan keluarga pasangan. Belum lagi mereka takut ketika nanti memiliki anak yang pastinya akan menambah beban baru, baik dari kesehatan, maupun pendidikan. Alasan-alasan yang kompleks inilah, yang membuat mereka memilih untuk tidak menjalani sebuah hubungan pernikahan.

Selain itu, ada pertimbangan lain yang membuat menikah ini menjadi pilihan terakhir, di antaranya karena mereka menjadi korban luka yang dilakukan oleh kedua orang tuanya atau orang terdekatnya, kekerasan dalam rumah tangga, banyaknya kasus perceraian atau perselingkuhan.

Tidak cukup sampai di situ, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti belanja makanan, kebutuhan rumah tangga, dan harga rumah yang tidak murah menjadi bahan pertimbangan. Hal ini disebabkan mereka masih kesulitan mendapat pekerjaan, atau masih belum memiliki pekerjaan yang tetap. Wajar bila mereka berpikir dulu untuk mengambil keputusan dalam menjalin sebuah ikatan pernikahan. 

Narasi-narasi ini yang dijadikan alasan mereka untuk tidak segera menikah. Mereka ketakutan dengan hal-hal yang akan terjadi setelah menjalankan pernikahan. Ini semua karena hilangnya peran negara yang tidak berfungsi sebagai pengurus masyarakat. 

Negara berlepas tangan terhadap apa yang terjadi pada masyarakatnya. Negara seakan tuli dan buta dengan kondisi sulit yang dihadapi masyarakat, yang terpikir hanya bagaimana cara rakyat dapat menopang pemasukan negara berupa pajak. 

Negara justru mendukung keputusan generasi saat ini dengan membentuk kepribadian kapitalisme untuk tidak menikah, yang jika sudah menikahpun mereka memilih untuk tidak mempunyai keturunan. Padahal, seharusnya negara memiliki peran penting untuk mematahkan pemikiran menunda pernikahan. Gen Z memilih fokus kepada pekerjaan dan menjadi strategi bertahan paling rasional bagi sebagian masyarakat Indonesia.

Menurut salah satu jejak pendapat yang di lakukan Litbang Kompas mengenai pernikahan 10-13 November lalu, sebanyak 73,5 persen responden mengungkapkan, Gen Z memilih menunda ikatan pernikahan karena merasa ekonomi belum siap, karena pekerjaan sulit di dapatkan dan harga kebutuhan yang terus melonjak tinggi dan muncul rasa takut untuk menjalankan sebuah pernikahan.

BPS juga mencatat dalam jangka lima tahun terakhir pemuda yang belum mau menjalani pernikahan mengalami peningkatan dari tahun 2020 sampai 2024 persentase nya meningkat 10 persen.Artinya pengaruh akibat dari belum siapnya dari segi ekonomi memberikan pengaruh besar terhadap keputusan masyarakat apalagi para generasi muda saat ini. 

Ditambah lagi hasil dari data BPS menunjukkan pada tahun 2024 kasus perceraian di Indonesia mengalami kenaikan hampir mencapai 400.000 kasus.dan  faktor utamanya berupa masalah keuangan hampir 100.198 kasus perceraian. (Kompas.com, 27/11/2025)

Padahal pernikahan di dalam Islam adalah ikatan suci yang melegalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Di mana tujuannya adalah ibadah, menyempurnakan agama, dan membangun keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. Pernikahan menjadi sah apabila sesuai dengan rukun nikah, di antaranya ada calon mempelai, wali dari mempelai wanita, dan dua orang saksi, serta ada akad nikah (ijab dan kabul).

Pernikahan di dalam Islam bernilai ibadah, sesuai salah satu perintah Allah Swt. yang tertulis di dalam hadis.

مَنْ نَكَحَ فَقَدْ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الإِيمَانِ فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي" (رواه البيهقي)

"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan setengan dari agamanya, maka hendaklah, ia bertawakal kepada Allah pada setengah yang lainnya." 
(HR. Baihaqi)

Islam mengajarkan jangan menunda pernikahan. Ini sangat tidak dianjurkan dalam Islam, Mengapa demikian? Karena salah satu hikmah dari pernikahan adalah sebab datangnya rezeki untuk manusia. Pernikahan dapat menghindarkan dari melakukan kemaksiatan. Sebab, manusia memiliki naluri biologis dengan halal dan terhormat. Pasangan suami istri juga akan menemukan ketenangan dan kebahagiaan. Membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah serta untuk mendapatkan keturunan yang saleh dan saliha. Syari'at utamanya dalam pernikahan sendiri adalah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji.

Dalam Al-Quran juga menjelaskan tentang jaminan rezeki bagi yang sudah menikah.
Dan aku heran terhadap orang yang tidak ingin mencari kekayaan melalui pernikahan. Padahal Allah sudah berfirman yang artinya, "Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka kaya dengan karunia nya." (Al-jami il ahkam Al-Qur'an 12-13)

Dijelaskan bahwa di dalam pernikahan Allah menjanjikan berlapangnya rezeki. Hanya saja ini berkaitan dengan hukum syari'at lainnya, yakni jika negara menerapkan sistem ekonomi Islam.

Dalam sistem ekonomi Islam, negara menjamin kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan setiap warga negara. Negara akan menjamin laki-laki untuk mendapatkan lapangan pekerjaan karena salah satu kewajiban seorang laki-laki adalah mencari nafkah. Maka, negara akan memudahkan dan memberikan akses pekerjaan tersebut. Bahkan, bila perlu akan diberi modal jika di butuhkan, misalnya memberi pinjaman tanpa bunga atau memberikan modal secara cuma-cuma.

Lantas, dari mana negara mendapatkan modal tersebut? Dari sumber alam yang dikelola oleh negara dan hasilnya dipergunakan untuk kesejahteraan umat. Hal ini hanya bisa dilakukan ketika Daulah Islam itu tegak.

Seorang khalifah yang akan memastikan umatnya tidak akan mengalami kesulitan dan hambatan. Khalifah adalah imam dan ra'in yakni mengurusi urusan umat, bertanggung jawab penuh terhadap urusan rakyat. Jika urusan nafkah tidak bisa di penuhi oleh suami karena ada cacat fisik dan sampai tidak bisa bekerja, maka nafkah akan jatuh kepada wali. Namun, jika walinya tidak mampu memberikan nafkah, maka negara akan mengambil alih dengan memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Miris, di sistem saat ini generasi mengalami kemunduran dalam berfikir sehingga mengambil jalan untuk tidak menjalankan ikatan pernikahan. Dikarenakan pada faktanya negara tidak dapat menjamin apa yang dibutuhkan rakyat dan negara kapitalisme hari ini tidak bisa memberikan solusi di setiap permasalahan.

Maka, umat Islam butuh sebuah negara yang bisa menjadi perisai umat, mengayomi umat, dan menjamin kesejahteraan umat. Itu semua hanya bisa terwujud dengan berdirinya sebuah negara yang sistemnya berasal dari wahyu Allah. Oleh karena itu, umat harus bersatu bersama untuk mewujudkan Daulah Islam. Caranya dengan merubah pemikiran kita dengan kiyadah fikriyah sehingga kita benar-benar mampu memahami pentingnya menerapkan sistem negara dengan syari'at Islam.

Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update