PEMBAJAKAN POTENSI PERUBAHAN DI KALANGAN SANTRI


Oleh : Ika Wulandriati, S.TP

Pada bulan Oktober ini ada perayaan Hari Santri Nasional, dalam peringatan tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan, santri berperan besar dalam menggerakkan ekonomi desa.  

Pondok Pesantren yang sebagian besar berada di tengah-tengah desa mempunyai arti penting secara spiritual, sosial, dan ekonomi bagi warga desa.

Bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam pembangunan desa, pesantren kerap memunculkan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. inews.id (22 Oktober 2021).

Jokowi juga menaruh harapan besar kepada Masyarakat Ekonomi Syariah. Sebagai organisasi keumatan, MES harus mampu menjadi lokomotif pengembangan ekomomi syariah yang membumi dan mampu melahirkan lebih banyak wirausaha dari kalangan santri yang menggerakkan perekonomian yang inklusif.

"Karena itu kita harus mendorong munculnya lebih banyak enterpreneur, wirausahawan dari kalangan santri dan lulusan pondok pesantren. Orientasi santri seharusnya bukan lagi mencari pekerjaan tetapi sudah menciptakan kesempatan kerja bagi banyak orang menebar manfaat seluas-luasnya bagi umat," kata mantan Gubernur DKI itu.

Bila kita menelisik dari definisi Santri pernyataan Mendes PDTT dan Pak Jokowi,  jauh dari panggang, apa yang seharusnya dilakukan oleh santri, pola hubungan pendidikan santri harus disesuaikan dengan  proses industrialisasi, pendidikan yang diarahkan pada kepentingan dagang, yaitu upaya untuk mempersiapkan tenaga yang produktif dan bisa membuka lapangan kerja. Karakter pembelajaran yang dibangun di pesantren sama dengan karakter di pendidikan umum, yaitu sekularis, hedonis, materialis dan individualis. Cuma bila di pesantren pembelajaran agama porsinya lebih banyak.

Sedangkan devinisi santri, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti : (1). Orang yang mengalami agama Islam; (2). Orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh; (3). Orang yang mendalami pengajiannya dalam agama Islam dengan berguru ke tempat yang jauh seperti pesantren dan lain sebagainya. Jadi intinya santri itu adalah " Orang yang sedang dalam proses memperdalam ajaran agama Islam di suatu pesantren agar menjadi pribadi yang shalih".

Karena itu, sungguh sangat krusial untuk diwaspadai jika terdapat upaya-upaya membelokkan potensi santri. Terlebih untuk mengukuhkan eksistensi rezim sekular dan hegemoni kapitalisme. Akan sangat di sayangkan jika santri, alumni pesantren atau bahkan kyai yang justru pada akhirnya menghalalkan riba, demi untuk mencari modal usaha dan membuka lapangan kerja. Yang pada akhirnya mengkompromikan yang haq dan bathil.

Padahal sikap seperti ini sungguh meminggirkan sekaligus menumpulkan posisi strategis santri tersebut. Firman Allah SWT: "Dan janganlah kamu mencampur adukkan yang haq dengan yang bathil dan  janganlah kamu sembunyikan yang haq itu, sedangkan kamu mengetahui". (QS Al- Baqarah(2):(42).

Di negeri Indonesia tercinta ini, sungguh penting sekali peran andil Santri bersama umat berjuang secara politis mengembalikan Islam sebagai sistem aturan kehidupan. Santri adalah orang yang senantiasa melakukan ketaatan kepada Allah. Ia akan senantiasa menjalankan setiap perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia adalah pribadi yang gemar menghabiskan usianya untuk melakukan taqarrub kepada Allah. Ia tidak akan rela jika waktunya habis sia-sia. Ia menjadikan ridha Allah sebagai tujuan tertinggi dalam hidupnya, sehingga dia menjadikan Islam sebagai jalan hidupnya.

Selain itu juga, Santri yang sebenarnya menyebarkan ilmu yang dimilikinya ketengah tengah umat. Santri yang senantiasa melakukan amar makruf nahi Munkar,  ia menjadi garda terdepan para pembela Islam, ia menjadi penggerak kebangkitan Islam sekaligus menjadi konstruktor peradaban Islam.

Post a Comment

Previous Post Next Post